Medina Zein Bebas usai dipenjara 2,5 Tahun, Ini Rencana Kedepannya

- Redaksi

Thursday, 24 October 2024 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medina Zein saat menghadiri sidang kasus pencemaran nama baik (Dok. Ist)

Medina Zein saat menghadiri sidang kasus pencemaran nama baik (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.idMedina Zein bebas dari penjara pada Kamis, 24 Oktober, setelah menjalani hukuman selama 2,5 tahun.

Dia sebelumnya dijatuhi hukuman 2 tahun penjara karena kasus penipuan terkait tas palsu yang dilaporkan oleh selebgram Uci Flowdea.

Selain itu, dia juga dijatuhi 6 bulan penjara dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Marissya Icha.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah bebas, Medina memiliki beberapa rencana. Kerabatnya, Iqbal Cello, mengatakan bahwa Medina ingin merasakan suasana di luar penjara, seperti pergi ke ATM dan Indomaret untuk berbelanja.

“Mungkin karena lama di sini, dia pengin ngerasain dinginnya ruang ATM sama mau ke Indomaret, mau jajan, ngerasain dinginnya Indomaret, dari situ makan siang sih paling,” kata Iqbal selaku kerabat Medina Zein.

Baca Juga :  Imbas Truk Terbakar di Tol Jakarta Cikampek, Lalu Lintas Pandat

Da juga berencana untuk mengunjungi makam ayahnya, meski merasa lelah dan ingin istirahat terlebih dahulu.

“Mungkin enggak di hari ini, beliau bilang capek, pengin istirahat, nikmati kasur, itu saja sih,” ucap Iqbal.

Kuasa hukum Medina, Teguh Putra, menyampaikan bahwa mereka akan bertemu dengan kepala lapas untuk menyelesaikan urusan administrasi sebelum Medina keluar.

“Mungkin ada administrasi (yang harus diurus). Setelah itu sama-sama kita saksikan Medina keluar lapas,” kata Teguh.

Berita Terkait

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya
3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara
Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terkait

Saturday, 10 January 2026 - 10:09 WIB

3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Berita Terbaru

Cara Mengatasi Live IG yang Error

Teknologi

5 Cara Mengatasi Live IG yang Error agar Lancar dan Jernih

Sunday, 11 Jan 2026 - 11:06 WIB