220 Volt Berapa Watt? Ini Dia Cara Menghitungnya!

- Redaksi

Wednesday, 21 February 2024 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Cara menghitung volt ke Watt (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Alat elektronik tentu memiliki ukuran Watt yang berbeda-beda. Oleh karena itu, Anda harus menghitungnya dengan benar.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Cara Menghitung Watt pada Elektronik 

Proses yang tepat dalam menghitung konsumsi daya listrik sebuah alat elektronik dapat membantu kita dalam menghemat penggunaan listrik dan menjaga kestabilan tagihan listrik tiap bulannya.

1. Cek Watt pada Label Elektronik 

Konsumsi daya listrik (watt) pada sebuah alat elektronik terdapat pada label informasi di alat itu sendiri. 

Oleh karena itu, setiap kali kita membeli alat elektronik baru atau sudah ada sebelumnya, penting untuk mengecek label informasi pada alat elektronik tersebut. 

Baca Juga :  Prabowo: Inflasi 1,55 Persen Adalah Hasil Kerja Bersama Pemerintahan Sebelumnya

Pada label itu terdapat informasi tentang daya listrik yang dibutuhkan oleh alat tersebut saat sedang bekerja dengan kapasitas maksimalnya.

Namun, perlu diingat bahwa angka tersebut hanya menunjukkan jumlah daya listrik yang dibutuhkan ketika sedang bekerja dengan kapasitas maksimal, bukan daya listrik absolut yang dibutuhkan. 

Selain itu, pengukuran daya listrik pada sebuah alat kecil juga dapat membantu kita dalam menghitung konsumsi setiap alat elektronik.

2. Hitung Watt Menjadi kWh

Proses selanjutnya adalah menghitung jumlah kWh (kilowatt-hour) per harinya. Umumnya, kulkas digunakan sepanjang hari, sepanjang minggu. 

Oleh karena itu, kita dapat menghitung jumlah watt yang dibutuhkan selama sehari penuh. Jika kulkas membutuhkan daya listrik sebesar 100 watt, maka daya listrik yang dibutuhkan selama 24 jam adalah 2.400 watt hours atau 2,4 kWh.

Baca Juga :  Bejat! Mertua di Tarakan Tega Perkosa Menantinya Sendiri

3. Hitung Konsumsi Watt Bulanan

Setelah mengetahui jumlah daya listrik (kWh) yang dibutuhkan per harinya, kita dapat mengalikan jumlah tersebut dengan jumlah hari dalam sebulan (misalnya 30 hari) untuk mengetahui konsumsi daya listrik bulanan. Misalnya, 2,4 kWh x 30 = 72 kWh.

Dalam menghitung biaya daya listrik, penting untuk mengetahui harga per kWh dari tagihan listrik tiap bulannya. Agar kamu dapat menghitung biaya secara tepat, kamu bisa melakukan langkah-langkah berikut:

Cek tagihan listrik dari perusahaan penyedia listrik di wilayah tempat tinggalmu untuk mengetahui harga per kWh dalam satu bulan.

Setelah mengetahui harga per kWh, kalikan harga tersebut dengan jumlah kWh yang kamu peroleh dari langkah-langkah sebelumnya. 

Baca Juga :  Rekomendasi Senampan Angin Harga 1 Jutaan, Tertarik Membeli

Misalnya saja, jika harga listrik per kWh adalah Rp 1.500,00, maka biaya untuk kulkas yang mengonsumsi daya sebesar 2,4 kWh per harinya selama 30 hari adalah 2,4 kWh x 30 hari x Rp 1.500,00 = Rp 108.000,00.

Dengan menggunakan rumus tersebut, kita dapat menghitung biaya daya listrik yang dibutuhkan oleh alat elektronik kita, seperti kulkas. 

Dengan menghemat penggunaan listrik, kita dapat menjaga kestabilan tagihan listrik bulanan dan membantu kita dalam menghemat biaya. Semoga informasi ini bermanfaat!.

Berita Terkait

MK Keluarkan Putusan Penting: UU ITE Tak Berlaku bagi Lembaga Pemerintah dan Pejabat Publik
Sebelum Laporkan Isu Ijazah Palsu, Jokowi Sempat Berikan 2 Kali Somasi
Rekomendasi Tempat Nongkrong Seru di Ponorogo yang Wajib Dikunjungi
Gedung Baru Kantor Pengadilan Negeri Tuban Terabaikan Setelah 3 Tahun Pembangunan Rampung
Polisi Bakal Tes Kejiwaan Pria yang Tega Bunuh hingga sebabkan Balita Tewas Terbakar di Tangerang
Pemkab Ponorogo Bidik PAD hingga Tekan Kemiskinan Ekstream hingga 5 Persen
Saksi Sebut Mbak Ita Suruh Buang HP, KPK Ungkap Hal Ini
Terungkap Ini Hubungan Pelaku dan Korban Pembunuhan di Bogor, Ternyata Masih Keluarga

Berita Terkait

Thursday, 1 May 2025 - 09:12 WIB

MK Keluarkan Putusan Penting: UU ITE Tak Berlaku bagi Lembaga Pemerintah dan Pejabat Publik

Thursday, 1 May 2025 - 09:08 WIB

Sebelum Laporkan Isu Ijazah Palsu, Jokowi Sempat Berikan 2 Kali Somasi

Thursday, 1 May 2025 - 09:03 WIB

Rekomendasi Tempat Nongkrong Seru di Ponorogo yang Wajib Dikunjungi

Thursday, 1 May 2025 - 08:58 WIB

Gedung Baru Kantor Pengadilan Negeri Tuban Terabaikan Setelah 3 Tahun Pembangunan Rampung

Thursday, 1 May 2025 - 08:54 WIB

Polisi Bakal Tes Kejiwaan Pria yang Tega Bunuh hingga sebabkan Balita Tewas Terbakar di Tangerang

Berita Terbaru