DJ ditetapkan sebagai tersangka usai promosikan Judi Online (Dok. Ist)
Swarawarta.co.id – Seorang wanita berinisial AJP (25) ditangkap oleh kepolisian karena diduga mempromosikan judi online.
“Terkait judi online, kita menangkap seorang selebgram, seorang DJ di salah satu wilayah di Kota Bogor berinisial AJP,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso, Rabu (30/10/2024).
AJP yang dikenal sebagai DJ di sebuah klub malam di Bogor, mulai mengiklankan dua situs judi online sejak Mei hingga Oktober 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelaku yang kita amankan ini memiliki follower 44,9 ribu dengan nama akun callme_pe. Sementara nama situs judi online yang di-endorse adalah koinplay dan zaraplay,” kata Bismo.
Penangkapan ini adalah bagian dari operasi siber yang dilakukan oleh Satreskrim Polresta Bogor Kota.
Saat ini, AJP masih ditahan di rutan Polresta Bogor Kota dan pihak kepolisian melanjutkan penyelidikan terkait kasus ini.
“Kita melakukan pengejaran terhadap pihak-pihak yang menghubungi, yang bersangkutan, yang memerintahkan, dan yang mentransfer sejumlah biaya tersebut kepada pelaku,” kata Bismo.
SwaraWarta.co.id - Carlo Ancelotti, dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun oleh pengadilan di Madrid Spanyol,…
SwaraWarta.co.id – Jay Noah Idzes, bek tengah asal Indonesia yang kini menjadi andalan Venezia di…
MPLS atau Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah adalah kegiatan wajib bagi siswa baru di berbagai jenjang…
MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) adalah kegiatan rutin yang dilakukan di setiap sekolah untuk menyambut…
MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) seringkali diwarnai dengan teka-teki unik yang menantang siswa baru. Salah…
MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) merupakan kegiatan wajib bagi siswa baru di jenjang pendidikan SD…