DJ ditetapkan sebagai tersangka usai promosikan Judi Online (Dok. Ist)
Swarawarta.co.id – Seorang wanita berinisial AJP (25) ditangkap oleh kepolisian karena diduga mempromosikan judi online.
“Terkait judi online, kita menangkap seorang selebgram, seorang DJ di salah satu wilayah di Kota Bogor berinisial AJP,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso, Rabu (30/10/2024).
AJP yang dikenal sebagai DJ di sebuah klub malam di Bogor, mulai mengiklankan dua situs judi online sejak Mei hingga Oktober 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelaku yang kita amankan ini memiliki follower 44,9 ribu dengan nama akun callme_pe. Sementara nama situs judi online yang di-endorse adalah koinplay dan zaraplay,” kata Bismo.
Penangkapan ini adalah bagian dari operasi siber yang dilakukan oleh Satreskrim Polresta Bogor Kota.
Saat ini, AJP masih ditahan di rutan Polresta Bogor Kota dan pihak kepolisian melanjutkan penyelidikan terkait kasus ini.
“Kita melakukan pengejaran terhadap pihak-pihak yang menghubungi, yang bersangkutan, yang memerintahkan, dan yang mentransfer sejumlah biaya tersebut kepada pelaku,” kata Bismo.
SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda bertanya-tanya, apa lawan kata dari "haus"? Jika lawan kata "lapar" adalah…
SwaraWarta.co.id - Pastikan data Dapodik Anda sudah valid dan rekening bank aktif untuk menerima tunjangan…
SwaraWarta.co.id - Memasuki akhir tahun 2025, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial…
SwaraWarta.co.id – Kapan Piala Dunia 2026 berlangsung? Piala Dunia 2026 akan menjadi edisi turnamen yang…
Bagi kalian yang sedang mencari referensi jawaban soal “Apa yang dimaksud dengan penilaian kinerja dan…
Bagi kalian yang sedang mencari referensi jawaban soal Tahapan (Start-Up Project) dengan Mengevaluasi Keenam Aspek…