DJ ditetapkan sebagai tersangka usai promosikan Judi Online (Dok. Ist)
Swarawarta.co.id – Seorang wanita berinisial AJP (25) ditangkap oleh kepolisian karena diduga mempromosikan judi online.
“Terkait judi online, kita menangkap seorang selebgram, seorang DJ di salah satu wilayah di Kota Bogor berinisial AJP,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso, Rabu (30/10/2024).
AJP yang dikenal sebagai DJ di sebuah klub malam di Bogor, mulai mengiklankan dua situs judi online sejak Mei hingga Oktober 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelaku yang kita amankan ini memiliki follower 44,9 ribu dengan nama akun callme_pe. Sementara nama situs judi online yang di-endorse adalah koinplay dan zaraplay,” kata Bismo.
Penangkapan ini adalah bagian dari operasi siber yang dilakukan oleh Satreskrim Polresta Bogor Kota.
Saat ini, AJP masih ditahan di rutan Polresta Bogor Kota dan pihak kepolisian melanjutkan penyelidikan terkait kasus ini.
“Kita melakukan pengejaran terhadap pihak-pihak yang menghubungi, yang bersangkutan, yang memerintahkan, dan yang mentransfer sejumlah biaya tersebut kepada pelaku,” kata Bismo.
SwaraWarta.co.id - Pada hari Senin, 23 Juni 2025, harga Bitcoin berada di kisaran US $101.846, mengalami…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara pinjam uang di Aplikasi DANA? Di era digital, kebutuhan akan layanan…
SwaraWarta.co.id - Puasa Asyura adalah salah satu ibadah sunah yang sangat dianjurkan dalam Islam. Dilaksanakan…
swarawarta.co.id - Kejagung telah menyelesaikan berkas penyidikan kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk…
swarawarta.co.id - Grebeg Suro 2025 di Kabupaten Ponorogo telah mencapai paruh akhir dengan berbagai kegiatan…
swarawarta.co.id - Pemerintah Iran mengancam akan menyerang pangkalan-pangkalan militer Amerika Serikat di Timur Tengah sebagai…