DJ ditetapkan sebagai tersangka usai promosikan Judi Online (Dok. Ist)
Swarawarta.co.id – Seorang wanita berinisial AJP (25) ditangkap oleh kepolisian karena diduga mempromosikan judi online.
“Terkait judi online, kita menangkap seorang selebgram, seorang DJ di salah satu wilayah di Kota Bogor berinisial AJP,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso, Rabu (30/10/2024).
AJP yang dikenal sebagai DJ di sebuah klub malam di Bogor, mulai mengiklankan dua situs judi online sejak Mei hingga Oktober 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelaku yang kita amankan ini memiliki follower 44,9 ribu dengan nama akun callme_pe. Sementara nama situs judi online yang di-endorse adalah koinplay dan zaraplay,” kata Bismo.
Penangkapan ini adalah bagian dari operasi siber yang dilakukan oleh Satreskrim Polresta Bogor Kota.
Saat ini, AJP masih ditahan di rutan Polresta Bogor Kota dan pihak kepolisian melanjutkan penyelidikan terkait kasus ini.
“Kita melakukan pengejaran terhadap pihak-pihak yang menghubungi, yang bersangkutan, yang memerintahkan, dan yang mentransfer sejumlah biaya tersebut kepada pelaku,” kata Bismo.
SwaraWarta.co.id - Jelaskan detail suntikan dana RP400 triliun ke bank himbara dan dampaknya? Pemerintah melalui…
SwaraWarta.co.id - Bagaimana penerapan Pancasila sebagai ideologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara? Pancasila bukan sekadar…
SwaraWarta.co.id - 1 hektar berapa meter persegi sebenarnya menjadi pertanyaan yang sangat sering muncul saat…
SwaraWarta.co.id - Banyak orang bertanya-tanya di awal pekan, "Apakah hari ini tanggal merah?" Pertanyaan ini…
SwaraWarta.co.id - Tata cara mandi wajib setelah haid merupakan hal yang sangat penting untuk diketahui…
Jakarta, June 30, 2026 – In an increasingly complex financial services environment, personal credit management…