Berita Terbaru

Jelang Pilkada, Kejari Pandeglang Awasi Pemakaian Dana Hibah KPU dan Bawaslu

Swarawarta.co.idKejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang tengah melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana hibah kampanye yang dialokasikan dari APBD untuk KPU dan Bawaslu.

Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya kerugian bagi negara.

“Jadi melekat di situ tanggung jawab, melekat di situ hak dan kewajiban, haknya bisa mengelola anggaran, tapi kan ada kewajiban, ada tanggung jawab juga, seperti apa penggunaan itu harus sesuai dengan bukti dukungnya,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang, melalui Kasi Intel Wildan di Kejari Pandeglang, Rabu (30/10/2024).

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi tidak serta merta bebas menggunakan, jangan beranggapan hibah itu seperti dikasih tanpa ada pertanggungjawaban,” lanjutnya.

Wildan mengungkapkan bahwa Pemkab Pandeglang telah menganggarkan Rp 40 miliar untuk KPU dan Rp 19 miliar untuk Bawaslu.

“Kan besar angggarannya, kalau ada penyelewengan, penyalahgunaan, tidak dikelola dengan baik, negara rugi. Besar ongkos pilkada ini, jadi kita mendorong komitmen dari KPU, Bawaslu supaya hati-hati menggunakan,” katanya.

Ia menambahkan, besaran anggaran tersebut berpotensi untuk disalahgunakan.

Saat ini, Kejari Pandeglang aktif melakukan pendampingan terhadap kedua lembaga tersebut. Wildan juga menyatakan bahwa mereka akan meminta pertanggungjawaban mengenai penggunaan dana hibah yang telah diberikan kepada KPU dan Bawaslu.

“Setelah selesai Pilkada, kejaksaan akan meminta laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah, kita minta karena sebagai mitra, kan anggaran pilkada pemilu ini merupakan proyek strategis nasional,” katanya.

“Jadi dari pusat ini mendampingi, Kejaksaan Agung, tingkat provinsi Kejati, dan tingkat kabupaten Kejari. Jadi kita optimalkan pencegahan preventif, jadi ketika ada masalah kita tegur, kita ingatkan,” tambahnya.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Mengapa Dapat Terjadi Perbedaan Waktu? Ini Penjelasan Ilmiahnya

SwaraWarta.co.id – Mengapa dapat terjadi perbedaan waktu? Pernahkah Anda menelepon keluarga di luar negeri dan…

11 hours ago

Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap Persib Bandung di Piala Presiden 2026

SwaraWarta.co.id – Jadwal Persib Bandung di Piala Presiden 2026 yang perlu Anda ketahui. Bagi para…

17 hours ago

Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!

SwaraWarta.co.id - Berapa passing grade PPPK Sekolah Rakyat? Bagi Anda yang sedang bersiap mengikuti seleksi…

17 hours ago

Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!

SwaraWarta.co.id – Apakah Blippi masih hidup? Para orang tua dan pengagum konten anak pasti sudah…

17 hours ago

Cara Cek DTKS Online Terbaru 2026: Intip Nama Kamu di Daftar Penerima Bansos!

SwaraWarta.co.id - Mencari cara cek DTKS kini jauh lebih mudah dan praktis tanpa perlu repot…

21 hours ago

Cara Daftar JKN Mobile Terbaru dengan Mudah dan Tanpa Ribet Langsung dari HP

SwaraWarta.co.id - Cara daftar JKN Mobile kini jauh lebih cepat dan bisa kamu lakukan kapan…

2 days ago