Kejari Pandeglang (Dok. Ist)
Swarawarta.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang tengah melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana hibah kampanye yang dialokasikan dari APBD untuk KPU dan Bawaslu.
Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya kerugian bagi negara.
“Jadi melekat di situ tanggung jawab, melekat di situ hak dan kewajiban, haknya bisa mengelola anggaran, tapi kan ada kewajiban, ada tanggung jawab juga, seperti apa penggunaan itu harus sesuai dengan bukti dukungnya,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang, melalui Kasi Intel Wildan di Kejari Pandeglang, Rabu (30/10/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi tidak serta merta bebas menggunakan, jangan beranggapan hibah itu seperti dikasih tanpa ada pertanggungjawaban,” lanjutnya.
Wildan mengungkapkan bahwa Pemkab Pandeglang telah menganggarkan Rp 40 miliar untuk KPU dan Rp 19 miliar untuk Bawaslu.
“Kan besar angggarannya, kalau ada penyelewengan, penyalahgunaan, tidak dikelola dengan baik, negara rugi. Besar ongkos pilkada ini, jadi kita mendorong komitmen dari KPU, Bawaslu supaya hati-hati menggunakan,” katanya.
Ia menambahkan, besaran anggaran tersebut berpotensi untuk disalahgunakan.
Saat ini, Kejari Pandeglang aktif melakukan pendampingan terhadap kedua lembaga tersebut. Wildan juga menyatakan bahwa mereka akan meminta pertanggungjawaban mengenai penggunaan dana hibah yang telah diberikan kepada KPU dan Bawaslu.
“Setelah selesai Pilkada, kejaksaan akan meminta laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah, kita minta karena sebagai mitra, kan anggaran pilkada pemilu ini merupakan proyek strategis nasional,” katanya.
“Jadi dari pusat ini mendampingi, Kejaksaan Agung, tingkat provinsi Kejati, dan tingkat kabupaten Kejari. Jadi kita optimalkan pencegahan preventif, jadi ketika ada masalah kita tegur, kita ingatkan,” tambahnya.
swarawarta.co.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melaporkan bahwa ada puluhan warga negara Indonesia (WNI)…
swarawarta.co.id - Resep mpasi bayam dapat dijadikan sebagai alternatif untuk menunjang kebutuhan makan si kecil…
swarawarta.co.id - Pantai Parangtritis merupakan salah satu destinasi wisata paling terkenal di Daerah Istimewa Yogyakarta.…
swarawarta.co.id - Artis pop dangdut jawa, Masdddho, batal tampil di acara pembukaan Grebeg Suro 2025.…
swarawarta.co.id - Polda Banten berhasil menggagalkan sindikat prostitusi di sebuah hotel di Kota Cilegon, Banten.…
swarawarta.co.id - Seorang wanita berinisial TS (53) warga Medan, Sumatera Utara, ditemukan tewas di kamar…