Berita Terbaru

Jelang Pilkada, Kejari Pandeglang Awasi Pemakaian Dana Hibah KPU dan Bawaslu

Swarawarta.co.idKejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang tengah melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana hibah kampanye yang dialokasikan dari APBD untuk KPU dan Bawaslu.

Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya kerugian bagi negara.

“Jadi melekat di situ tanggung jawab, melekat di situ hak dan kewajiban, haknya bisa mengelola anggaran, tapi kan ada kewajiban, ada tanggung jawab juga, seperti apa penggunaan itu harus sesuai dengan bukti dukungnya,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang, melalui Kasi Intel Wildan di Kejari Pandeglang, Rabu (30/10/2024).

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi tidak serta merta bebas menggunakan, jangan beranggapan hibah itu seperti dikasih tanpa ada pertanggungjawaban,” lanjutnya.

Wildan mengungkapkan bahwa Pemkab Pandeglang telah menganggarkan Rp 40 miliar untuk KPU dan Rp 19 miliar untuk Bawaslu.

“Kan besar angggarannya, kalau ada penyelewengan, penyalahgunaan, tidak dikelola dengan baik, negara rugi. Besar ongkos pilkada ini, jadi kita mendorong komitmen dari KPU, Bawaslu supaya hati-hati menggunakan,” katanya.

Ia menambahkan, besaran anggaran tersebut berpotensi untuk disalahgunakan.

Saat ini, Kejari Pandeglang aktif melakukan pendampingan terhadap kedua lembaga tersebut. Wildan juga menyatakan bahwa mereka akan meminta pertanggungjawaban mengenai penggunaan dana hibah yang telah diberikan kepada KPU dan Bawaslu.

“Setelah selesai Pilkada, kejaksaan akan meminta laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah, kita minta karena sebagai mitra, kan anggaran pilkada pemilu ini merupakan proyek strategis nasional,” katanya.

“Jadi dari pusat ini mendampingi, Kejaksaan Agung, tingkat provinsi Kejati, dan tingkat kabupaten Kejari. Jadi kita optimalkan pencegahan preventif, jadi ketika ada masalah kita tegur, kita ingatkan,” tambahnya.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya

SwaraWarta.co.id - Setiap tanggal 14 Oktober memperingati hari apa? Tanah air Indonesia memperingati dua peristiwa…

14 hours ago

Sebutkan Contoh Perbuatan Tabzir dalam Kehidupan Sehari-hari dalam Hal Makan dan Minum?

SwaraWarta.co.id – Kali ini kita akan membahas soal sebutkan contoh perbuatan tabzir dalam kehidupan sehari-hari…

14 hours ago

Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah

SwaraWarta.co.id - Harga komoditas cabai merah terus menunjukkan dinamika yang fluktuatif. Update harga pada Senin,…

14 hours ago

Manajer Timnas Indonesia akan Evaluasi Menyeluruh Usai Gagal ke Piala Dunia 2026

SwaraWarta.co.id - Timnas Indonesia resmi mengubur mimpi untuk tampil di Piala Dunia 2026. Kegagalan di putaran keempat…

14 hours ago

Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara cek BSU Kemnaker 2025? Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kembali hadir sebagai…

1 day ago

Bagaimana Akuntansi Manajemen dapat Membantu Perusahaan dalam Mencapai Keunggulan Kompetitif?

SwaraWarta.co.id – Bagaimana akuntansi manajemen dapat membantu perusahaan dalam mencapai keunggulan kompetitif? Di tengah persaingan…

2 days ago