Berita

Putusan PTUN Gibran di Gelar Hari ini, Apakah Bisa Dilantik Sebagai Wakil Presiden?

SwaraWarta.co.id – Tepat hari ini, nasib Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden terpilih akan segera ditentukan. Pada Kamis, 10 Oktober 2024, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) akan mengeluarkan putusan terkait sah atau tidaknya pencalonan Gibran di Pilpres 2024, yang telah digugat oleh PDIP.

Feri Amsari, seorang pakar hukum tata negara, menjelaskan bahwa Gibran bisa saja gagal dilantik pada 20 Oktober 2024 jika PTUN memutuskan pencalonannya tidak sah.

“Jika pengadilan memutuskan pencalonan Gibran tidak sah, maka putusan itu harus dijalankan, dan dia tidak akan dilantik,” ungkap Feri dalam kanal YouTube Abraham Samad, Rabu, 9 Oktober 2024.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski begitu, Feri menegaskan bahwa tak akan ada krisis ketatanegaraan jika Gibran gagal dilantik. Dalam aturan, sudah ada mekanisme yang mengatur jika wakil presiden terpilih batal diresmikan.

Nantinya, Prabowo Subianto, yang tetap akan dilantik sebagai Presiden, akan memilih dua calon wakil presiden untuk diserahkan kepada MPR RI. MPR kemudian akan memilih salah satu dari dua nama tersebut untuk menggantikan Gibran.

Jika Gibran memilih mengajukan banding atas keputusan PTUN yang membatalkan pencalonannya, ia tetap bisa dilantik bersama Prabowo.

Begitu pula jika PTUN memutuskan pencalonannya sah, maka tak ada halangan baginya untuk dilantik sebagai Wakil Presiden.

Namun, bukan hanya proses hukum yang menjadi tantangan bagi Gibran. Proses politik berupa pemakzulan atau impeachment juga bisa menjadi ancaman.

Jika Gibran dinilai tidak memenuhi syarat atau melanggar hukum sebagai wakil presiden, DPR bisa mengusulkan pemakzulan. Proses ini cukup panjang, dimulai dari pengajuan di DPR, kemudian diuji di Mahkamah Konstitusi (MK).

Jika MK memutuskan Gibran melanggar hukum atau tidak memenuhi syarat, maka DPR akan melanjutkan prosesnya hingga ke MPR untuk pemberhentian resmi.

Seiring berjalannya sidang PTUN, isu mengenai pengganti Gibran sebagai Wakil Presiden makin menguat. Nama Puan Maharani, putri Megawati Soekarnoputri, menjadi salah satu kandidat yang disebut-sebut sebagai pengganti potensial jika Gibran batal dilantik.

 

Mulyadi

"Seorang penulis profesional yang melintang hampir 3 tahun lebih di berbagai macam media ternama di Indonesia seperti, Promedia, IDN Times, Pikiran Rakyat, Duniamasa.com, Suara Kreatif, dan SwaraWarta."

Recent Posts

Cara Daftar BPJS Kesehatan secara Online dan Offline dengan Mudah

SwaraWarta.co.id – Ada beberapa cara daftar BPJS Kesehatan dengan mudah. BPJS kesehatan BPJS Kesehatan merupakan…

12 minutes ago

Manfaat Sewa Virtual Office Jakarta untuk Bisnis Skala Kecil dan Menengah

SwaraWarta.co.id – Menjalankan bisnis di kota besar seperti Jakarta tentu menuntut strategi yang cerdas agar tetap efisien…

3 hours ago

Kenapa Panas Sekali Akhir-Akhir Ini? Ini Penjelasan Ilmiahnya

SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda bertanya-tanya, mengapa cuaca akhir-akhir ini terasa begitu panas dan menyengat? Anda…

22 hours ago

Bagaimana Techforward dapat Menerapkan Siklus Manajemen Pengetahuan untuk Meningkatkan Kolaborasi antar Departemen? Apa Langkah Konkret yang Harus Diambil?

SwaraWarta.co.id – Bagaimana techforward daat menerapkan siklus manajemen pengetahuan untuk meningkatkan kolaborasi antar departemen? Kolaborasi…

22 hours ago

Panduan Lengkap: Cara Buat QRIS untuk Bisnis Anda

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara buat QRIS untuk bisnis Anda? QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard)…

1 day ago

25 Ucapan Selamat Hari Santri 22 Oktober: Kobarkan Semangat Ilmu dan Kebangsaan

SwaraWarta.co.id -  Ada beberapa ucapan selamat Hari Santri yang bisa kamu gunakan. Seperti yang diketahui,…

1 day ago