Pasutri di Temanggung Ditemukan Tewas Usai Sebelumnya Terseret Arus Banjir

- Redaksi

Tuesday, 18 February 2025 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Sebuah tragedi terjadi di Desa Candisari, Kecamatan Bansari, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, ketika pasangan suami-istri (pasutri) inisial RS (56) dan IS (53) ditemukan tewas setelah terseret arus banjir sungai.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 WIB siang tadi di Dusun Pongangan, Desa Candisari, Kecamatan Bansari.

“(Kronologi) Pasutri ini sedang bekerja di lahan pertanian tiba-tiba hujan deras. Kemudian mereka berniat pulang ke rumah,” kata

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Temanggung, Totok Nursetyanto, dalam keterangan tertulis, dilansir detikJateng, Selasa (18/2/2025).

Pasutri ini sedang menyeberang sungai untuk pulang dari berkebun ketika banjir tiba-tiba datang.

“Saat menyeberang Pak RS terpeleset, kemudian tangan diraih istrinya Ibu IS. Namun bersamaan arus banjir lebih besar, keduanya hanyut,” sambung Totok.

Baca Juga :  Praperadilan Pegi Setiawan dikabulkan, Polda Jabar Gagal Kumpulan Bukti

Menurut keterangan, RS terpeleset saat menyeberang, dan IS yang mencoba menolongnya akhirnya ikut terbawa arus. Jenazah korban berhasil ditemukan sekitar pukul 13.30 WIB.

Berita Terkait

Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya
Update Terbaru! Isi Lengkap Putusan Mahkamah Agung Soal Suket Gibran yang Bikin Geger
Heboh! Judol Dianggap Tak Mendesak, tapi Konten “Meresahkan” Wajib Takedown 4 Jam, Warganet Murka!
Viral! Politikus Singapura Ancam Putus Internet 90 Persen ke Indonesia, Kini Klarifikasi
Persiapkan Diri Anda! MagangHub Batch 3 Telah Dibuka, Cek Persyaratannya Disini
Kronologi Ibu dan Anak di Madiun Dimutilasi Suami Siri hingga Digiling dan Dibakar Jasadnya
Pemerintah Telah Siapkan BSU 900 Ribu untuk 13 Juta Pekerja, Ternyata Ini Syaratnya
Jadwal Operasi Patuh 2026 Jam Berapa? Cek Faktanya Sebelum Kena Tilang!

Berita Terkait

Saturday, 31 October 2026 - 08:35 WIB

Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya

Saturday, 31 October 2026 - 07:35 WIB

Update Terbaru! Isi Lengkap Putusan Mahkamah Agung Soal Suket Gibran yang Bikin Geger

Thursday, 29 October 2026 - 10:43 WIB

Heboh! Judol Dianggap Tak Mendesak, tapi Konten “Meresahkan” Wajib Takedown 4 Jam, Warganet Murka!

Wednesday, 28 October 2026 - 08:14 WIB

Viral! Politikus Singapura Ancam Putus Internet 90 Persen ke Indonesia, Kini Klarifikasi

Tuesday, 27 October 2026 - 11:18 WIB

Persiapkan Diri Anda! MagangHub Batch 3 Telah Dibuka, Cek Persyaratannya Disini

Berita Terbaru

Bagaimana Kesadaran Guru Ketika Berefleksi

Pendidikan

Bagaimana Kesadaran Guru Ketika Berefleksi? Simak Pembahasannya!

Saturday, 31 Oct 2026 - 11:12 WIB