Berita

Resmi jadi Tersangka, Tom Lembong Buka Suara

Swarawarta.co.id – Kejaksaan Agung telah menetapkan Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan, sebagai tersangka dalam kasus korupsi terkait impor gula.

Penetapan ini berkaitan dengan keputusan impor yang diambilnya saat menjabat Mendag antara 2015 dan 2016.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Tom Lembong langsung ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pantauan media, dia terlihat keluar dari Gedung Kartika pada 28 Oktober 2024, mengenakan kemeja gelap dan rompi tahanan, dengan tangan terborgol dan didampingi petugas.

Saat ditanya oleh awak media mengenai penahanannya, Tom Lembong hanya menjawab dengan berserah diri tanpa memberikan banyak keterangan.

“Saya menyerahkan semua pada Tuhan Yang Maha Kuasa,” kata Tom Lembong kepada awak media.

Ia diduga mengeluarkan izin impor gula meskipun saat itu Indonesia sedang mengalami kelebihan stok gula.

Sesuai dengan peraturan yang berlaku, hanya perusahaan BUMN yang seharusnya diizinkan melakukan impor gula kristal putih, namun izin tersebut justru diberikan kepada perusahaan swasta.

Kejaksaan Agung mencatat bahwa keputusan ini menyebabkan masalah dalam pasokan gula di Indonesia, dengan kekurangan mencapai 200 ribu ton pada tahun 2016.

“Bahwa pada tahun 2015 berdasarkan rapat koordinasi antarkementerian pada 12 Mei 2015 telah disimpulkan bahwa Indonesia mengalami surplus gula sehingga tidak perlu atau tidak dibutuhkan impor gula,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan, tadi.

Kerugian negara akibat tindakan ini diperkirakan mencapai sekitar Rp 400 miliar melibatkan delapan perusahaan swasta.

Tom Lembong dijerat dengan berbagai pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi yang berlaku.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Kenapa Aceh Ingin Merdeka? Ini Alasan Sejarah dan Faktor di Baliknya!

SwaraWarta.co.id - Membahas alasan kenapa Aceh ingin merdeka selalu membawa kita pada sejarah panjang yang…

2 hours ago

Apakah Ada Demo Hari Ini di Jakarta? Simak Fakta Sebenarnya!

SwaraWarta.co.id – Pertanyaan "apakah ada demo hari ini di Jakarta" ramai dicari warganet. Jawabannya: Ya, hari ini,…

3 hours ago

24 Agustus 2026 Apakah Cuti Bersama? Ini Jawaban Resmi dari Pemerintah

SwaraWarta.co.id – Benarkah 24 Agustus 2026 apakah cuti bersama? Bulan Agustus 2026 menjadi momen yang…

3 hours ago

Bagaimana Perjuangan Mempertahankan Kemerdekaan dapat Dikaitkan dengan Nilai Bhineka Tunggal Ika?

SwaraWarta.co.id - Bagaimana perjuangan mempertahankan kemerdekaan dapat dikaitkan dengan nilai Bhineka Tunggal Ika? Kemerdekaan Indonesia…

4 hours ago

Apa Makna Kemerdekaan Bagi Kehidupan yang Perlu Kamu Ketahui? Berikut Pembahasannya!

SwaraWarta.co.id - Apa makna kemerdekaan bagi kehidupan kamu hari ini? Apakah sebatas perayaan rutin saban…

4 hours ago

Doa Iftitah Muhammadiyah: Bacaan Lengkap, Latin, Arti, dan Keutamaannya

SwaraWarta.co.id - Doa iftitah Muhammadiyah merupakan salah satu bacaan penting yang dilafalkan setelah takbiratul ihram…

21 hours ago