Berita

Resmi jadi Tersangka, Tom Lembong Buka Suara

Swarawarta.co.id – Kejaksaan Agung telah menetapkan Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan, sebagai tersangka dalam kasus korupsi terkait impor gula.

Penetapan ini berkaitan dengan keputusan impor yang diambilnya saat menjabat Mendag antara 2015 dan 2016.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Tom Lembong langsung ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pantauan media, dia terlihat keluar dari Gedung Kartika pada 28 Oktober 2024, mengenakan kemeja gelap dan rompi tahanan, dengan tangan terborgol dan didampingi petugas.

Saat ditanya oleh awak media mengenai penahanannya, Tom Lembong hanya menjawab dengan berserah diri tanpa memberikan banyak keterangan.

“Saya menyerahkan semua pada Tuhan Yang Maha Kuasa,” kata Tom Lembong kepada awak media.

Ia diduga mengeluarkan izin impor gula meskipun saat itu Indonesia sedang mengalami kelebihan stok gula.

Sesuai dengan peraturan yang berlaku, hanya perusahaan BUMN yang seharusnya diizinkan melakukan impor gula kristal putih, namun izin tersebut justru diberikan kepada perusahaan swasta.

Kejaksaan Agung mencatat bahwa keputusan ini menyebabkan masalah dalam pasokan gula di Indonesia, dengan kekurangan mencapai 200 ribu ton pada tahun 2016.

“Bahwa pada tahun 2015 berdasarkan rapat koordinasi antarkementerian pada 12 Mei 2015 telah disimpulkan bahwa Indonesia mengalami surplus gula sehingga tidak perlu atau tidak dibutuhkan impor gula,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan, tadi.

Kerugian negara akibat tindakan ini diperkirakan mencapai sekitar Rp 400 miliar melibatkan delapan perusahaan swasta.

Tom Lembong dijerat dengan berbagai pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi yang berlaku.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

HEBOH! FAM Lapor FIFA Soal Injury Time Indonesia vs Bangladesh Berubah dari 2 Jadi 7 Menit, Begini Respon PSSI

SwaraWarta.co.id - FAM resmi melaporkan ke FIFA soal tambahan waktu laga Indonesia vs Bangladesh di…

6 hours ago

Cara Beli Tiket Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 dengan Mudah dan Secara Legal

SwaraWarta.co.id -  Mengetahui cara beli tiket Timnas Indonesia secara tepat menjadi kunci utama kalau kamu…

6 hours ago

Mengenal Silsilah Keluarga: Apa yang Kamu Ketahui tentang Silsilah? Berikan Contoh Lengkapnya!

SwaraWarta.co.id - Pernahkah kamu penasaran dari mana sebenarnya asal-usul keluargamu? Jika kamu bertanya-tanya apa yang…

14 hours ago

Kenapa Kapolri Sigit Diganti? Terungkap Karena Alasan Ini!

SwaraWarta.co.id - Publik dikejutkan dengan pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari kursi Kapolri pada 1…

15 hours ago

TEGANG! Timnas Indonesia Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Drama 11 Gol, Malaysia Gigit Jari!

SwaraWarta.co.id - Siapa sangka, kemenangan besar justru datang dengan ketegangan yang luar biasa. Timnas Indonesia…

17 hours ago

Cara Cek BSU di JMO Terbaru, Berikut Ini Persyaratan yang Harus Kamu Ketahui!

SwaraWarta.co.id - Mencari tahu cara cek BSU di JMO kini jadi hal yang paling sering…

1 day ago