Supriyani guru honorer Konawe yang dituduh aniaya anak polisi akhirnya bebas (Dok. Ist)
Swarawarta.co.id – Penahanan Supriyani (36), seorang guru honorer Konawe Selatan, ditangguhkan pada Selasa (22/10/2024).
Ia dibebaskan dari Lapas Perempuan Kelas III Kendari setelah mendapatkan penangguhan dari Kejari Konsel.
Supriyani dituduh melakukan penganiayaan terhadap M, seorang murid kelas 1 yang merupakan anak seorang polisi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Meskipun Supriyani berulang kali membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa ia tidak pernah memukul M, ia mengaku terus ditekan untuk mengakui kesalahan yang tidak dilakukannya.
“Saya ditelepon beberapa kali sama penyidik untuk diminta mengaku saja kalau bersalah,” ungkapnya.
Saat ditemui di Kantor LBH Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sultra, Supriyani menyampaikan bahwa penyidik dari Resrim Polsek Baito sering menghubunginya untuk meminta pengakuan, dengan harapan agar kasus ini dapat diselesaikan secara damai tanpa melanjutkan proses hukum.
“Saya tidak pernah memukul anak itu apalagi dituduh pakai sapu,” katanya
Ia menegaskan bahwa ini adalah pertama kalinya ia menghadapi masalah serius dalam karier mengajarnya yang telah berjalan bertahun-tahun di SDN Baito.
“Saya sudah 16 tahun honor, baru kali ini dituduh seperti itu,” ujarnya.
Saat pertemuan, Supriyani terlihat mengenakan hijab putih dan baju bergaris hitam-putih.
SwaraWarta.co.id - Pekan Raya Jakarta atau yang lebih akrab disingkat PRJ merupakan event tahunan yang…
SwaraWarta.co.id – Diclofenac Sodium obat apa? Saat mengalami nyeri sendi atau pembengkakan yang mengganggu aktivitas,…
SwaraWarta.co.id - Pertanyaan mengenai "Apakah Taufik Hidayat sudah ditangkap?" tengah menjadi tren pencarian utama di…
SwaraWarta.co.id - Pertanyaan "Hotel Sultan milik siapa?" menjadi perbincangan hangat di tengah publik menyusul eksekusi…
SwaraWarta.co.id – Mengapa hotel Sultan Dieksekusi? Eksekusi pengosongan Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno…
SwaraWarta.co.id - Pernahkah kamu mendadak tidak bisa mengirim pesan atau mengunggah status di WhatsApp? Jika…