Jubir KPK jelaskan pengeledahan terkait kasus dana hibah di Jatim (Dok. Ist)
Swarawarta.co.id – KPK telah melakukan penggeledahan di berbagai lokasi di Jawa Timur terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jatim untuk periode 2019-2022.
Penggeledahan berlangsung dari tanggal 16 hingga 18 Oktober 2024, mencakup rumah dan kantor di beberapa kota di daerah tersebut.
“Penggeledahan pada satu Kantor Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, tiga rumah dan satu kantor yang berlokasi di Kota Surabaya, Kota Malang dan Kabupaten Sidoarjo Provinsi Jawa Timur,” kata jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangan kepada wartawan, Selasa (22/10/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tessa menyebutkan bahwa dalam kegiatan ini, penyidik KPK berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
Mereka juga menyita dokumen-dokumen penting serta catatan terkait, dan barang bukti elektronik seperti handphone, flash disk, dan laptop.
“Bahwa dari hasil penggeledahan tersebut KPK telah melakukan penyitaan di antaranya kendaraan 1 Toyota Innova dan uang tunai kurang lebih sebesar Rp 50.000.000 (50 juta),” ujar Tessa.
SwaraWarta.co.id - Memasuki bulan Maret 2026, Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial Program…
SwaraWarta.co.id - Pembalap muda Indonesia, Veda Ega Pratama, baru saja mengukir sejarah gemilang di kancah balap…
SwaraWarta.co.id - Memasuki bulan Maret 2026, kabar baik kembali hadir bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM)…
SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda merasa kesal saat ingin menonton konten favorit, namun aplikasi terus melakukan…
SwaraWarta.co.id – Kapan bank buka? Bagi Anda yang memiliki keperluan transaksi perbankan, baik untuk setor…
SwaraWarta.co.id - Belakangan ini, masyarakat dihebohkan dengan isu yang menyebutkan bahwa pada bulan April 2026…