Jubir KPK jelaskan pengeledahan terkait kasus dana hibah di Jatim (Dok. Ist)
Swarawarta.co.id – KPK telah melakukan penggeledahan di berbagai lokasi di Jawa Timur terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jatim untuk periode 2019-2022.
Penggeledahan berlangsung dari tanggal 16 hingga 18 Oktober 2024, mencakup rumah dan kantor di beberapa kota di daerah tersebut.
“Penggeledahan pada satu Kantor Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, tiga rumah dan satu kantor yang berlokasi di Kota Surabaya, Kota Malang dan Kabupaten Sidoarjo Provinsi Jawa Timur,” kata jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangan kepada wartawan, Selasa (22/10/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tessa menyebutkan bahwa dalam kegiatan ini, penyidik KPK berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
Mereka juga menyita dokumen-dokumen penting serta catatan terkait, dan barang bukti elektronik seperti handphone, flash disk, dan laptop.
“Bahwa dari hasil penggeledahan tersebut KPK telah melakukan penyitaan di antaranya kendaraan 1 Toyota Innova dan uang tunai kurang lebih sebesar Rp 50.000.000 (50 juta),” ujar Tessa.
SwaraWarta.co.id - Pengurus Pusat Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PP PBVSI) memanggil sejumlah pemain senior…
SwaraWarta.co.id - Suasana haru dan penuh kebahagiaan mewarnai Bandara Internasional Syamsudin Noor di Banjar Baru,…
SwaraWarta.co.id - Federasi Sepak Bola Tiongkok (CFA) resmi memecat pelatih kepala tim nasional mereka, Branko…
SwaraWarta.co.id - Pemerintah Mesir memutuskan untuk menunda acara pembukaan resmi Museum Besar Mesir (Grand Egyptian…
SwaraWarta.co.id - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 untuk membantu para pekerja…
swarawarta.co.id - Karanganyar di Jawa Tengah menyimpan banyak pesona alam yang menakjubkan. Tempat wisata di…