Tiga Hakim PN Surabaya Terjaring OTT Kejagung (Dok. Ist)
SwaraWarta.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dikabarkan menangkap tiga oknum hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). Ketiga hakim yang berinisial HA, D, dan M diduga terlibat dalam kasus suap.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa ketiganya dibawa ke Polda Jawa Timur untuk penyelidikan lebih lanjut.
Uang yang diduga sebagai suap ditemukan di sebuah apartemen di kawasan Jalan Tidar, Surabaya, yang diduga milik Hakim Heru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sumber yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan bahwa ketiga hakim tersebut masih menjalani pemeriksaan.
“Iya ada tiga hakim, masih kita kembangkan ke banyak tempat,” ungkap sumber, pada Rabu (23/10).
Ketika dikonfirmasi, Humas PN Surabaya, Alek Adam Faisal S.H., M.H., menyatakan bahwa ia sedang mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat).
“Maaf, Saya sudah 2 (dua) minggu diklat,” singkatnya.
Namun, Alek belum memberikan tanggapan terkait dugaan OTT terhadap ketiga hakim tersebut.
SwaraWarta.co.id - Veda Ega Pratama semakin menjadi sorotan dunia balap internasional. Penampilan impresif pembalap asal Gunungkidul…
SwaraWarta.co.id - DANA telah menjadi salah satu aplikasi dompet digital paling populer di Indonesia berkat…
SwaraWarta.co.id - Setelah sebulan penuh menjalankan ibadah di bulan Ramadan, umat Muslim disambut dengan bulan…
SwaraWarta.co.id - Setelah merayakan kemenangan di hari raya Idulfitri, umat Muslim dianjurkan untuk menyempurnakan ibadah…
SwaraWarta.co.id - Momen hari raya Idul Fitri maupun Idul Adha selalu dipenuhi dengan kehangatan silaturahmi.…
SwaraWarta.co.id - Hasil veda ega pratama Moto3 di Brasil pada seri kedua Moto3 2026 mencatatkan babak…