Tiga Hakim PN Surabaya Terjaring OTT Kejagung (Dok. Ist)
SwaraWarta.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dikabarkan menangkap tiga oknum hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). Ketiga hakim yang berinisial HA, D, dan M diduga terlibat dalam kasus suap.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa ketiganya dibawa ke Polda Jawa Timur untuk penyelidikan lebih lanjut.
Uang yang diduga sebagai suap ditemukan di sebuah apartemen di kawasan Jalan Tidar, Surabaya, yang diduga milik Hakim Heru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sumber yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan bahwa ketiga hakim tersebut masih menjalani pemeriksaan.
“Iya ada tiga hakim, masih kita kembangkan ke banyak tempat,” ungkap sumber, pada Rabu (23/10).
Ketika dikonfirmasi, Humas PN Surabaya, Alek Adam Faisal S.H., M.H., menyatakan bahwa ia sedang mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat).
“Maaf, Saya sudah 2 (dua) minggu diklat,” singkatnya.
Namun, Alek belum memberikan tanggapan terkait dugaan OTT terhadap ketiga hakim tersebut.
SwaraWarta.co.id - Catur adalah permainan yang sudah dimainkan sejak ratusan tahun lalu dan masih digemari…
SwaraWarta.co.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyampaikan bahwa sebanyak 12 Warga Negara Indonesia (WNI)…
SwaraWarta.co.id - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) kembali melemah pada awal perdagangan…
SwaraWarta.co.id - Kapolsek Cisauk, Ajun Komisaris Dhady Arsya, mengungkapkan bahwa ledakan yang terjadi di Pasar…
SwaraWarta.co.id - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa harga Minyakita masih melebihi batas Harga Eceran…
swarawarta.co.id - Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Aceh Melawan (GAM) menggelar aksi damai di…