Tiga Hakim PN Surabaya Terjaring OTT Kejagung (Dok. Ist)
SwaraWarta.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dikabarkan menangkap tiga oknum hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). Ketiga hakim yang berinisial HA, D, dan M diduga terlibat dalam kasus suap.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa ketiganya dibawa ke Polda Jawa Timur untuk penyelidikan lebih lanjut.
Uang yang diduga sebagai suap ditemukan di sebuah apartemen di kawasan Jalan Tidar, Surabaya, yang diduga milik Hakim Heru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sumber yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan bahwa ketiga hakim tersebut masih menjalani pemeriksaan.
“Iya ada tiga hakim, masih kita kembangkan ke banyak tempat,” ungkap sumber, pada Rabu (23/10).
Ketika dikonfirmasi, Humas PN Surabaya, Alek Adam Faisal S.H., M.H., menyatakan bahwa ia sedang mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat).
“Maaf, Saya sudah 2 (dua) minggu diklat,” singkatnya.
Namun, Alek belum memberikan tanggapan terkait dugaan OTT terhadap ketiga hakim tersebut.
SwaraWarta.co.id - Membahas alasan kenapa Aceh ingin merdeka selalu membawa kita pada sejarah panjang yang…
SwaraWarta.co.id – Pertanyaan "apakah ada demo hari ini di Jakarta" ramai dicari warganet. Jawabannya: Ya, hari ini,…
SwaraWarta.co.id – Benarkah 24 Agustus 2026 apakah cuti bersama? Bulan Agustus 2026 menjadi momen yang…
SwaraWarta.co.id - Bagaimana perjuangan mempertahankan kemerdekaan dapat dikaitkan dengan nilai Bhineka Tunggal Ika? Kemerdekaan Indonesia…
SwaraWarta.co.id - Apa makna kemerdekaan bagi kehidupan kamu hari ini? Apakah sebatas perayaan rutin saban…
SwaraWarta.co.id - Doa iftitah Muhammadiyah merupakan salah satu bacaan penting yang dilafalkan setelah takbiratul ihram…