Tiga Hakim PN Surabaya Terjaring OTT Kejagung (Dok. Ist)
SwaraWarta.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dikabarkan menangkap tiga oknum hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). Ketiga hakim yang berinisial HA, D, dan M diduga terlibat dalam kasus suap.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa ketiganya dibawa ke Polda Jawa Timur untuk penyelidikan lebih lanjut.
Uang yang diduga sebagai suap ditemukan di sebuah apartemen di kawasan Jalan Tidar, Surabaya, yang diduga milik Hakim Heru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sumber yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan bahwa ketiga hakim tersebut masih menjalani pemeriksaan.
“Iya ada tiga hakim, masih kita kembangkan ke banyak tempat,” ungkap sumber, pada Rabu (23/10).
Ketika dikonfirmasi, Humas PN Surabaya, Alek Adam Faisal S.H., M.H., menyatakan bahwa ia sedang mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat).
“Maaf, Saya sudah 2 (dua) minggu diklat,” singkatnya.
Namun, Alek belum memberikan tanggapan terkait dugaan OTT terhadap ketiga hakim tersebut.
SwaraWarta.co.id – Apa fakta menarik Gabriel Mutombo? Geliat bursa transfer menjelang musim baru selalu menghadirkan…
SwaraWarta.co.id – Apa penyebab gelombang panas ekstrem di Eropa? Eropa kembali dikepung oleh suhu ekstrem…
SwaraWarta.co.id - Kenapa Ziyech tidak dipanggil timnas? Nama Hakim Ziyech selalu berhasil menarik perhatian para…
SwaraWarta.co.id - Anggaran latsarmil Kopdes Merah Putih tembus Rp 1 triliun. Kementerian Koperasi (Kemenkop) tengah…
SwaraWarta.co.id – Apakah Jerman pulang kampung? Kabar mengejutkan datang dari panggung megah Piala Dunia 2026.…
SwaraWarta.co.id - Ingin tahu bagaimana cara manusia purba bertahan hidup sebelum ada teknologi canggih? Yuk,…