Tiga Hakim PN Surabaya Terjaring OTT Kejagung (Dok. Ist)
SwaraWarta.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dikabarkan menangkap tiga oknum hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). Ketiga hakim yang berinisial HA, D, dan M diduga terlibat dalam kasus suap.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa ketiganya dibawa ke Polda Jawa Timur untuk penyelidikan lebih lanjut.
Uang yang diduga sebagai suap ditemukan di sebuah apartemen di kawasan Jalan Tidar, Surabaya, yang diduga milik Hakim Heru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sumber yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan bahwa ketiga hakim tersebut masih menjalani pemeriksaan.
“Iya ada tiga hakim, masih kita kembangkan ke banyak tempat,” ungkap sumber, pada Rabu (23/10).
Ketika dikonfirmasi, Humas PN Surabaya, Alek Adam Faisal S.H., M.H., menyatakan bahwa ia sedang mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat).
“Maaf, Saya sudah 2 (dua) minggu diklat,” singkatnya.
Namun, Alek belum memberikan tanggapan terkait dugaan OTT terhadap ketiga hakim tersebut.
SwaraWarta.co.id – Bagaimana sistem kepercayaan pada masa perundagian? Masa Perundagian, yang dikenal juga sebagai Zaman…
SwaraWarta.co.id - Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali menerpa industri manufaktur Indonesia. PT Victory Chingluh…
SwaraWarta.co.id - Kapal Selam Otonom (KSOT) ini merupakan inovasi strategis yang 100 persen didesain dan diproduksi…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara aktivasi Coretax yang benar? Coretax merupakan sistem administrasi layanan terbaru dari Direktorat…
SwaraWarta.co.id - Apakah Anda pernah khawatir menggunakan HP saat hujan deras disertai petir? Kekhawatiran ini…
SwaraWarta.co.id – Kali ini kita akan membahas soal sebutkan 5 contoh kewajiban yang harus dilakukan…