Cak Imin tanggapi penangkapan Tom Lembong (Dok. Ist)
Swarawarta.co.id – Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyatakan keprihatinannya atas penetapan Tom Lembong sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.
“Ya saya turut bersedih sebenarnya,” kata Pria yang karib disapa Cak Imin ini di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu.
Ia berharap Tom Lembong dapat menghadapi tantangan ini dengan kuat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Semoga Pak Tom sabar, mudah-mudahan kuat,” ujarnya.
Cak Imin juga enggan memberikan pendapat mengenai dugaan kriminalisasi yang terkait dengan penetapan tersangka tersebut, mengaku tidak mengetahui situasi itu.
“Saya enggak tahu (ada kriminalisasi atau tidak),” kata Cak Imin singkat
Sebagai informasi, Kejagung juga menetapkan seorang Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI, yang dikenal dengan inisial CS, sebagai tersangka dalam kasus impor gula. Tom Lembong dan CS diduga melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 dari Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP yang bisa berujung pada ancaman hukuman maksimal seumur hidup.
Keduanya kini ditahan selama 20 hari, dengan Tom Lembong ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, sementara CS di Rutan Salemba cabang Kejagung.
SwaraWarta.co.id - Bagi Anda yang baru memulai bisnis atau ingin mengurus kewajiban perpajakan, mendaftar Nomor…
SwaraWarta.co.id – Disimak dengan baik cara menulis daftar pustaka dari internet yang benar. Di era…
SwaraWarta.co.id - Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) resmi membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara merealisasikan sikap kritis? Di dunia yang dibanjiri informasi, bersikap kritis bukan…
SwaraWarta.co.id - Tahun ajaran baru merupakan momen yang dinantikan oleh para calon mahasiswa. Salah satu…
SwaraWarta.co.id - Pernahkah kamu bertanya-tanya mengapa alam menciptakan pola yang begitu mirip pada makhluk hidup…