Berita Terbaru

VIRAL! Seorang ART di Semarang Melakukan Kekerasan Terhadap Anak Berusia 3 Tahun hingga Alami Memar di Tubuh

SwaraWarta.co.id – Di Semarang, seorang asisten rumah tangga (ART) bernama Masiroh (33) ditangkap setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap anak majikannya yang masih berusia 3 tahun.

Kasus ini terungkap setelah orang tua sang anak menemukan memar di tubuh anak mereka, yang ternyata berasal dari tindakan kekerasan yang dilakukan oleh ART tersebut.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, mengungkapkan bahwa aksi kekerasan Masiroh terjadi berulang kali dan terekam oleh CCTV di rumah majikannya.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rekaman tersebut, terlihat beberapa momen yang menunjukkan kekerasan yang dilakukan oleh Masiroh, seperti saat dia memukul kepala korban saat sedang membonceng sepeda motor, serta saat memberi makan anak tersebut dengan kasar.

Bahkan, ia terekam memukul wajah korban menggunakan tisu dan menyumpalkan tisu ke dalam mulut si kecil.

Ketika ditanya mengapa ia melakukan hal tersebut, Masiroh berdalih bahwa anak majikannya sering rewel saat pekerjaannya belum selesai.

Namun, alasan tersebut tentu saja tidak bisa dibenarkan untuk melakukan kekerasan terhadap anak kecil.

Kejadian ini terungkap setelah orang tua korban merasa curiga karena memar yang ditemukan pada tubuh anak mereka.

Ketika ditanya, Masiroh awalnya berdalih bahwa anak tersebut jatuh, namun orang tua korban memutuskan untuk memeriksa rekaman CCTV di rumah mereka.

Dari situlah mereka melihat dengan jelas bagaimana ART tersebut memperlakukan anak mereka dengan kasar. Tidak terima dengan hal tersebut, kejadian ini langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Atas tindakannya, Masiroh dikenai pasal 44 ayat 1 UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) serta Pasal 76C jo Pasal 80 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ia terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

Kasus ini menjadi peringatan bagi banyak pihak agar lebih waspada dan peduli terhadap keselamatan anak-anak, terutama dalam lingkungan rumah tangga.

 

Mulyadi

"Seorang penulis profesional yang melintang hampir 3 tahun lebih di berbagai macam media ternama di Indonesia seperti, Promedia, IDN Times, Pikiran Rakyat, Duniamasa.com, Suara Kreatif, dan SwaraWarta."

Recent Posts

Apa Bedanya Sekolah Rakyat dan Sekolah Biasa? Memahami Dua Pendekatan Pendidikan

SwaraWarta.co.id – Apa bedanya sekolah rakyat dan sekolah biasa? Pendidikan adalah fondasi kemajuan suatu bangsa.…

11 hours ago

Bagaimana Kaitan antara Agama dan Negara dalam Penentuan Dasar Negara Indonesia?

SwaraWarta.co.id – Bagaimana kaitan antara agama dan negara dalam penentuan dasar negara Indonesia? Indonesia, dengan…

13 hours ago

4 Cara Membuat Tanda Tangan di Word Secara Praktis dan Rapi Tanpa Ribet Langsung dari Laptop atau HP

SwaraWarta.co.id - Di zaman serba digital seperti sekarang, hampir semua urusan administratif dilakukan secara daring.…

14 hours ago

Panduan Lengkap Cara Membuat Blog untuk Pemula dari Nol sampai Menghasilkan Uang Secara Konsisten

SwaraWarta.co.id - Membuat blog bisa jadi langkah awal yang mengubah hidup. Apalagi di era digital…

14 hours ago

Belajar Tidak Harus Lama, Inilah 7 Cara Belajar Efektif dan Efisien yang Bisa Kamu Coba Sekarang Juga

SwaraWarta.co.id - Setiap orang memiliki gaya belajar yang berbeda. Namun, ada beberapa strategi umum yang…

2 days ago

Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

SwaraWarta.co.id - Peluang bagi honorer non‑database BKN untuk menjadi PPPK paruh waktu kini semakin terbuka…

2 days ago