Berita Terbaru

VIRAL! Seorang ART di Semarang Melakukan Kekerasan Terhadap Anak Berusia 3 Tahun hingga Alami Memar di Tubuh

SwaraWarta.co.id – Di Semarang, seorang asisten rumah tangga (ART) bernama Masiroh (33) ditangkap setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap anak majikannya yang masih berusia 3 tahun.

Kasus ini terungkap setelah orang tua sang anak menemukan memar di tubuh anak mereka, yang ternyata berasal dari tindakan kekerasan yang dilakukan oleh ART tersebut.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, mengungkapkan bahwa aksi kekerasan Masiroh terjadi berulang kali dan terekam oleh CCTV di rumah majikannya.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rekaman tersebut, terlihat beberapa momen yang menunjukkan kekerasan yang dilakukan oleh Masiroh, seperti saat dia memukul kepala korban saat sedang membonceng sepeda motor, serta saat memberi makan anak tersebut dengan kasar.

Bahkan, ia terekam memukul wajah korban menggunakan tisu dan menyumpalkan tisu ke dalam mulut si kecil.

Ketika ditanya mengapa ia melakukan hal tersebut, Masiroh berdalih bahwa anak majikannya sering rewel saat pekerjaannya belum selesai.

Namun, alasan tersebut tentu saja tidak bisa dibenarkan untuk melakukan kekerasan terhadap anak kecil.

Kejadian ini terungkap setelah orang tua korban merasa curiga karena memar yang ditemukan pada tubuh anak mereka.

Ketika ditanya, Masiroh awalnya berdalih bahwa anak tersebut jatuh, namun orang tua korban memutuskan untuk memeriksa rekaman CCTV di rumah mereka.

Dari situlah mereka melihat dengan jelas bagaimana ART tersebut memperlakukan anak mereka dengan kasar. Tidak terima dengan hal tersebut, kejadian ini langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Atas tindakannya, Masiroh dikenai pasal 44 ayat 1 UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) serta Pasal 76C jo Pasal 80 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ia terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

Kasus ini menjadi peringatan bagi banyak pihak agar lebih waspada dan peduli terhadap keselamatan anak-anak, terutama dalam lingkungan rumah tangga.

 

Mulyadi

"Seorang penulis profesional yang melintang hampir 3 tahun lebih di berbagai macam media ternama di Indonesia seperti, Promedia, IDN Times, Pikiran Rakyat, Duniamasa.com, Suara Kreatif, dan SwaraWarta."

Recent Posts

1 Hektar Berapa Meter? Cara Mudah Menghitung Luas Tanah Tanpa Bikin Pusing!

SwaraWarta.co.id - 1 hektar berapa meter persegi sebenarnya menjadi pertanyaan yang sangat sering muncul saat…

2 hours ago

Apakah Hari Ini Tanggal Merah? Cek Fakta 5 Agustus 2026

SwaraWarta.co.id - Banyak orang bertanya-tanya di awal pekan, "Apakah hari ini tanggal merah?" Pertanyaan ini…

2 hours ago

Tata Cara Mandi Wajib Setelah Haid yang Sah dan Benar Sesuai Sunnah

SwaraWarta.co.id - Tata cara mandi wajib setelah haid merupakan hal yang sangat penting untuk diketahui…

2 hours ago

EasySkor Launches: One-Stop Credit Management from Assessment to Repair for Indonesian Users

Jakarta, June 30, 2026 – In an increasingly complex financial services environment, personal credit management…

17 hours ago

Justin Hubner Tolak Tawaran Fantastis Persija demi Bertahan di Eropa

SwaraWarta.co.id - Bursa transfer sepak bola Indonesia mendadak dihebohkan oleh kabar besar dari bek andalan…

24 hours ago

KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair? Ini Informasi Terbaru dan Cara Cek Penerima

SwaraWarta.co.id – KJP Plus Agustus 2026 kapan cair? Memasuki awal Agustus 2026, pertanyaan seputar pencairan…

1 day ago