Bank Indonesia Peringatkan Bahaya Modus Pemalsuan Uang dengan Mutilasi

- Redaksi

Friday, 22 November 2024 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.id – Menurut informasi, Bank Indonesia (BI) baru-baru ini memberikan penjelasan terkait video viral di media sosial yang menunjukkan modus pemalsuan uang dengan cara mutilasi.

Dalam video tersebut, uang asli dan uang palsu dipotong dan digabungkan sehingga membentuk uang yang seolah-olah asli.

Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI, Marlison Hakim, menjelaskan bahwa modus pemalsuan ini sudah lama dikenal dan melibatkan pemotongan dua uang yang berbeda—separuh uang palsu dan separuh uang asli—yang kemudian disatukan kembali.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan cara ini, uang yang dihasilkan bisa terlihat seperti uang dengan nominal yang lebih besar, misalnya Rp 200 ribu meskipun sebenarnya hanya setengahnya yang asli.

Marlison menyatakan bahwa meskipun cara pemalsuan uang ini sudah jarang ditemui, masyarakat tetap perlu waspada.

Baca Juga :  Bagaimana Pengaturan Mengenai Defamation Melalui Media Sosial di Indonesia? Berikan Contoh Konkritnya!

Pemalsuan dengan cara mutilasi cukup mudah dideteksi karena akan terlihat jelas sambungan antara dua bagian uang yang berbeda.

BI menegaskan bahwa uang yang dimutilasi tidak akan diterima untuk penukaran, dan para pelaku yang terlibat dalam tindakan pemalsuan ini akan dikenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam video yang viral di media sosial, akun @arwxxxx memperlihatkan beberapa uang pecahan Rp 100 ribu yang diduga hasil pemalsuan dengan cara mutilasi.

Dalam video tersebut, terlihat dengan jelas bahwa nomor seri pada bagian belakang uang tidak sesuai antara sisi kanan dan kiri, yang menunjukkan bahwa uang tersebut telah dipasangkan dari dua bagian yang berbeda.

Baca Juga :  Pedagang Desak Perbaikan Los di Depan Pasar Keramat Jati

Akun tersebut mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dan memperhatikan tanda-tanda pemalsuan ini agar tidak tertipu.

Marlison Hakim juga menegaskan bahwa meskipun modus mutilasi ini tidak lagi sering digunakan, BI tetap memastikan untuk tidak menerima uang yang sudah dimodifikasi.

Masyarakat diminta untuk selalu memeriksa dengan teliti uang yang diterima, terutama jika terdapat kejanggalan atau perbedaan yang mencolok pada desain atau nomor seri uang.

BI pun berkomitmen untuk memberikan sanksi tegas kepada siapa saja yang terlibat dalam tindakan pemalsuan ini.

Menurut Marlison, meski pelaku pemalsuan dengan modus mutilasi sudah sangat jarang, hal ini tetap menjadi perhatian BI karena dampaknya yang bisa merugikan perekonomian.

Para pelaku pemalsuan bisa dikenai pidana penjara yang berat jika terbukti melakukan tindak pidana ini.

Baca Juga :  Seorang Pria Tega Membunuh Mantan Pacar Istirnya

BI berharap agar video peringatan tersebut bisa memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai cara mengenali uang palsu dan menghindari terjadinya kerugian akibat pemalsuan.

Kasus pemalsuan uang dengan cara mutilasi ini mengingatkan pentingnya kewaspadaan dalam transaksi keuangan sehari-hari.

Masyarakat diimbau untuk lebih jeli dan tidak ragu untuk melaporkan jika menemukan indikasi pemalsuan uang di sekitar mereka.

Selain itu, BI juga terus berupaya untuk memperkuat sistem pengawasan terhadap peredaran uang di masyarakat guna mencegah lebih lanjut penyebaran uang palsu yang dapat merugikan banyak pihak.

Dengan adanya pemberitaan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan keberadaan modus pemalsuan uang yang semakin canggih dan dapat menghindari jebakan penipuan yang merugikan.***

Berita Terkait

IHSG Merah Membara Lagi? Ini 5 Penyebab IHSG Sering Anjlok yang Wajib Kamu Tahu!
Bantuan Sekolah Cair? Begini Cara Cek PIP Sudah Cair atau Belum Lewat HP!
PRJ 2026 Sampai Kapan? Simak Jadwal Lengkap dan Informasi Terbarunya
Apakah Taufik Hidayat Sudah Ditangkap? Ini Fakta Kasus Terbaru di Bandung
Hotel Sultan Milik Siapa? Kisah Panjang Perebutan Aset Negara!
Mengapa Hotel Sultan Dieksekusi? Ini Sejarah Panjang Sengketa Lahan yang Berakhir Dramatis
Klik di Sini! Cara Mengecek KIP Lewat Online Terbaru, Cepat dan Nggak Ribet!
Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Kapan Dibuka? Catat Jadwal dan Cara Daftarnya!

Berita Terkait

Thursday, 25 June 2026 - 10:36 WIB

IHSG Merah Membara Lagi? Ini 5 Penyebab IHSG Sering Anjlok yang Wajib Kamu Tahu!

Thursday, 25 June 2026 - 10:09 WIB

Bantuan Sekolah Cair? Begini Cara Cek PIP Sudah Cair atau Belum Lewat HP!

Wednesday, 24 June 2026 - 10:17 WIB

PRJ 2026 Sampai Kapan? Simak Jadwal Lengkap dan Informasi Terbarunya

Wednesday, 24 June 2026 - 09:37 WIB

Apakah Taufik Hidayat Sudah Ditangkap? Ini Fakta Kasus Terbaru di Bandung

Wednesday, 24 June 2026 - 07:14 WIB

Hotel Sultan Milik Siapa? Kisah Panjang Perebutan Aset Negara!

Berita Terbaru