Basuki Hadimuljono Sebut Prabowo Perintahkan Hal Baru untuk IKN

- Redaksi

Wednesday, 20 November 2024 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Basuki Hadimuljono 
(Dok. Ist)

Basuki Hadimuljono (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, mengungkapkan instruksi terbaru dari Presiden Prabowo Subianto mengenai rencana pembangunan IKN.

Instruksi tersebut dibagi dalam dua fase waktu, yakni 2025 dan 2028.

Untuk 2025, fokus utama adalah pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke IKN.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Basuki menyampaikan bahwa pembangunan fasilitas perkantoran, hunian ASN yang terdiri dari 47 tower, dan infrastruktur pendukung lainnya diperkirakan selesai pada Desember 2024.

“Sesuai dengan perintah Presiden Prabowo timeline-nya ada dua, 2025 dan 2028. 2025 saya sudah koordinasi dengan Menteri PANRB tentang kepastian kepindahan awal dari ASN,” kata Basuki kepada wartawan di Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Senin (18/11/2024).

Baca Juga :  BPOM Ungkap Alasan Roti Aoka Awet

Penentuan jadwal pemindahan ASN ke IKN sepenuhnya diserahkan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), dan proses pemindahan akan dilakukan secara bertahap.

Basuki juga menambahkan bahwa jumlah hunian dan perkantoran yang telah dibangun saat ini masih mengacu pada kebutuhan kabinet Presiden Joko Widodo yang berjumlah 36 kementerian.

“Saya melaporkan apa saja yang sudah siap, atau kantor-kantor. Semua sudah siap, tapi juga eselon I berapa saja, eselon II berapa saja, staf berapa, termasuk huniannya,” ucapnya.

Namun, dengan adanya kabinet baru Presiden Prabowo Subianto yang terdiri dari 48 kementerian, perlu adanya pembangunan tambahan untuk menyesuaikan kapasitasnya.

“Tentunya kalau dengan kementerian tambah 48, yang siap 36, sesuai dengan jumlah kementerian Kabinet Indonesia Maju. Kalau Merah Putih nanti jadi 48, nanti rumahnya pasti juga harus kita tambahin,” tutur Basuki

Baca Juga :  Unik, Maling di Pondok Aren Kembalikan Motor Curian Ke Korban Melalui Ekspedisi

Sedangkan untuk pembangunan IKN pada 2028, Basuki menjelaskan bahwa fokusnya akan beralih pada penyelesaian infrastruktur untuk sektor legislatif dan yudikatif, termasuk pembangunan hunian dan fasilitas perkantoran bagi aparatur yang bekerja di sektor tersebut.

“Menyelesaikan perintah Pak Presiden untuk selesaikan kantor dan hunian yudikatif, MA, MK dan sebagainya. Lalu kantor dan hunian legislatif untuk DPR, DPD dan MPR,” ungkap Basuki.

Berita Terkait

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah
Cara Beli Tiket Final AFF U-23 Indonesia Vs Vietnam Nanti Malam
Angka Kemiskinan Terus Meningkat di Indonesia, Apakah Ini Tanggung Jawab Pemerintah?
Cara Cek NPWP Online dengan Mudah Tanpa Ribet yang Belum Banyak Diketahui Orang

Berita Terkait

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Thursday, 31 July 2025 - 09:24 WIB

10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!

Tuesday, 29 July 2025 - 10:06 WIB

Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Tuesday, 29 July 2025 - 09:53 WIB

Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah

Berita Terbaru

Pengertian Seni Rupa yang Lebih dari Sekadar Gambar

Pendidikan

Pengertian Seni Rupa yang Lebih dari Sekadar Gambar

Friday, 1 Aug 2025 - 11:29 WIB