Penganiayaan bocah 10 tahun di Tangerang (Dok. Ist)
Swarawarta.co.id – Seorang bocah 10 tahun di Kronjo, Kabupaten Tangerang, mengalami kekerasan setelah dituduh mencuri uang.
Empat pria dewasa melakukan penganiayaan terhadapnya, dan saat ini tiga dari mereka telah ditangkap, sementara satu pelaku lainnya masih diburu oleh polisi.
Kejadian ini terjadi pada Sabtu, 16 November 2024, di sebuah tempat penggilingan milik tersangka C di Desa Muncang, Kecamatan Kronjo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Insiden ini menjadi viral setelah tersebarnya video amatir yang menunjukkan korban dengan tangan terikat tali.
Dalam video tersebut, korban terlihat disetrum, disiram minuman keras, dan dipukul dengan sandal.
Selain itu, korban juga dijatuhkan dari balai bambu oleh para pelaku. Polisi kemudian menangkap C (60), J (24), dan S (22), sementara satu tersangka lainnya, T, masih dalam pengejaran.
Pada 17 November 2024, setelah gelar perkara, polisi resmi menetapkan keempat pelaku sebagai tersangka.
“Polresta Tangerang telah melakukan proses penyidikan secara komprehensif. Penyidik sudah menetapkan empat orang tersangka atas kejadian tersebut. Tiga pelaku sudah dilakukan penangkapan dan penahanan, sementara satu pelaku yang masih DPO sedang dalam pengejaran,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Baktiar Joko Mujiono dalam keterangannya, Kamis (21/11)
SwaraWarta.co.id - Pemerintah Tiongkok mengumumkan bahwa lebih dari 1.000 warganya masih dalam proses evakuasi dari Iran…
SwaraWarta.co.id - Meirizka Widjaja, ibu dari Ronald Tannur, dijatuhi hukuman 3 tahun penjara oleh Majelis…
SwaraWarta.co.id – Kamis, 19 Juni 2025, ribuan sopir truk yang tergabung dalam Gerakan Sopir Jawa…
SwaraWarta.co.id - POCO Indonesia akan segera merilis ponsel terbarunya dari seri F yang terkenal dengan…
SwaraWarta.co.id - Dua bandara yang sempat ditutup karena erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, yaitu Bandara Soa…
SwaraWarta.co.id - Barcelona secara resmi telah merekrut kiper muda Joan Garcia dari klub sekotanya, Espanyol.…