Eks Kepala Desa Gresik Diamankan Polisi, Ini Alasannya

- Redaksi

Friday, 29 November 2024 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks kepala desa Gresik Diamankan kepolisian
(Dok. Ist)

Eks kepala desa Gresik Diamankan kepolisian (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Abdul Halim, eks Kepala Desa Gresik, Ujungpangkah, baru-baru ini diamankan oleh polisi. Penangkapan tersebut sempat menjadi viral di media sosial, beredar dalam sebuah video berdurasi 16 detik yang memperlihatkan Halim sedang dibawa keluar dari Polsek Ujungpangkah menuju Polres Gresik.

Momen ini diiringi dengan teriakan dan kecaman dari warga yang menyaksikan kejadia.

“Korak e kecekel korake (penjahatnya ketangkap, penjahatnya),” demikian suara dari dalam video.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Ujungpangkah, Iptu Suwito, mengonfirmasi bahwa Halim ditangkap pada Kamis, 28 November 2024 sekitar pukul 10.00 WIB.

“Kami amankan, mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dari tuntutan warga,” kata Suwito.

Penangkapan ini merupakan respon atas tuntutan dari masyarakat Sekapuk yang meminta pengembalian aset desa dan dana investasi yang diduga dikuasai oleh Halim.

Baca Juga :  Sabet Gelar Putreri Indonesia 2025, Inilah Profil Frista Yufi Amarta Putri

“AH ditangkap terkait diduga masalah dari aset desa yang dikuasai AH, dan beberapa utang warga yang saat itu ikut melakukan investasi wisata,” jelas Suwito.

Menurut informasi yang disampaikan Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan, Halim memang dibawa dari Polsek ke Polres untuk proses selanjutnya.

“Benar sudah kita amankan di sini (Polres Gresik),” kata Aldhino.

Sebelumnya, Halim dikenal sebagai Kepala Desa Sekapuk yang berhasil mengelola berbagai usaha dan objek wisata, membuat desa tersebut memperoleh julukan “Desa Miliarder.”

BUMDes di bawah kepemimpinan Halim berhasil mengumpulkan pendapatan hingga Rp 4 miliar per tahun.

Berita Terkait

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya
3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara
Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terkait

Saturday, 10 January 2026 - 15:41 WIB

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya

Saturday, 10 January 2026 - 10:09 WIB

3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Berita Terbaru

Cara Mengatasi Live IG yang Error

Teknologi

5 Cara Mengatasi Live IG yang Error agar Lancar dan Jernih

Sunday, 11 Jan 2026 - 11:06 WIB