Eks Kepala Desa Gresik Diamankan Polisi, Ini Alasannya

- Redaksi

Friday, 29 November 2024 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks kepala desa Gresik Diamankan kepolisian
(Dok. Ist)

Eks kepala desa Gresik Diamankan kepolisian (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Abdul Halim, eks Kepala Desa Gresik, Ujungpangkah, baru-baru ini diamankan oleh polisi. Penangkapan tersebut sempat menjadi viral di media sosial, beredar dalam sebuah video berdurasi 16 detik yang memperlihatkan Halim sedang dibawa keluar dari Polsek Ujungpangkah menuju Polres Gresik.

Momen ini diiringi dengan teriakan dan kecaman dari warga yang menyaksikan kejadia.

“Korak e kecekel korake (penjahatnya ketangkap, penjahatnya),” demikian suara dari dalam video.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Ujungpangkah, Iptu Suwito, mengonfirmasi bahwa Halim ditangkap pada Kamis, 28 November 2024 sekitar pukul 10.00 WIB.

“Kami amankan, mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dari tuntutan warga,” kata Suwito.

Penangkapan ini merupakan respon atas tuntutan dari masyarakat Sekapuk yang meminta pengembalian aset desa dan dana investasi yang diduga dikuasai oleh Halim.

Baca Juga :  Kemensos Bakal Cairkan Bansos Menjelang Lebaran, Ini Faktanya!

“AH ditangkap terkait diduga masalah dari aset desa yang dikuasai AH, dan beberapa utang warga yang saat itu ikut melakukan investasi wisata,” jelas Suwito.

Menurut informasi yang disampaikan Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan, Halim memang dibawa dari Polsek ke Polres untuk proses selanjutnya.

“Benar sudah kita amankan di sini (Polres Gresik),” kata Aldhino.

Sebelumnya, Halim dikenal sebagai Kepala Desa Sekapuk yang berhasil mengelola berbagai usaha dan objek wisata, membuat desa tersebut memperoleh julukan “Desa Miliarder.”

BUMDes di bawah kepemimpinan Halim berhasil mengumpulkan pendapatan hingga Rp 4 miliar per tahun.

Berita Terkait

Dua Inovasi Satu Misi: Mahasiswa MBKM UPN Veteran Jawa Timur Kembangkan Eco Paving Block dan Mie Fortifikasi Kalsium untuk Dukung SDGs di Desa Segorotambak
BPJS Kelas 1 Bayar Berapa? Simak Rincian Lengkapnya di Sini!
BGN Stop Sementara Pembangunan Dapur Baru untuk MBG
Rupiah Tembus Rp18.000: Apa Dampaknya bagi Ekonomi Indonesia?
Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Tersangka Korupsi Program Makan Bergizi Gratis
Berapa Jumlah Gaji 13 Pensiunan? Berikut ini Informasi Terbarunya!
Kenapa Indomaret Tutup Hari Ini? Ternyata Ini Akar Permasalahannya!
Alasan Prabowo Subianto Copot Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana

Berita Terkait

Friday, 5 June 2026 - 18:00 WIB

Dua Inovasi Satu Misi: Mahasiswa MBKM UPN Veteran Jawa Timur Kembangkan Eco Paving Block dan Mie Fortifikasi Kalsium untuk Dukung SDGs di Desa Segorotambak

Friday, 5 June 2026 - 09:35 WIB

BGN Stop Sementara Pembangunan Dapur Baru untuk MBG

Thursday, 4 June 2026 - 10:45 WIB

Rupiah Tembus Rp18.000: Apa Dampaknya bagi Ekonomi Indonesia?

Thursday, 4 June 2026 - 07:49 WIB

Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Tersangka Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

Wednesday, 3 June 2026 - 11:24 WIB

Berapa Jumlah Gaji 13 Pensiunan? Berikut ini Informasi Terbarunya!

Berita Terbaru