Eks Kepala Desa Gresik Diamankan Polisi, Ini Alasannya

- Redaksi

Friday, 29 November 2024 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks kepala desa Gresik Diamankan kepolisian
(Dok. Ist)

Eks kepala desa Gresik Diamankan kepolisian (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Abdul Halim, eks Kepala Desa Gresik, Ujungpangkah, baru-baru ini diamankan oleh polisi. Penangkapan tersebut sempat menjadi viral di media sosial, beredar dalam sebuah video berdurasi 16 detik yang memperlihatkan Halim sedang dibawa keluar dari Polsek Ujungpangkah menuju Polres Gresik.

Momen ini diiringi dengan teriakan dan kecaman dari warga yang menyaksikan kejadia.

“Korak e kecekel korake (penjahatnya ketangkap, penjahatnya),” demikian suara dari dalam video.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Ujungpangkah, Iptu Suwito, mengonfirmasi bahwa Halim ditangkap pada Kamis, 28 November 2024 sekitar pukul 10.00 WIB.

“Kami amankan, mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dari tuntutan warga,” kata Suwito.

Penangkapan ini merupakan respon atas tuntutan dari masyarakat Sekapuk yang meminta pengembalian aset desa dan dana investasi yang diduga dikuasai oleh Halim.

Baca Juga :  Jelang Laga Lawan China, Erick Thohir Minta Suporter Tunjukkan Sikap Positif

“AH ditangkap terkait diduga masalah dari aset desa yang dikuasai AH, dan beberapa utang warga yang saat itu ikut melakukan investasi wisata,” jelas Suwito.

Menurut informasi yang disampaikan Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan, Halim memang dibawa dari Polsek ke Polres untuk proses selanjutnya.

“Benar sudah kita amankan di sini (Polres Gresik),” kata Aldhino.

Sebelumnya, Halim dikenal sebagai Kepala Desa Sekapuk yang berhasil mengelola berbagai usaha dan objek wisata, membuat desa tersebut memperoleh julukan “Desa Miliarder.”

BUMDes di bawah kepemimpinan Halim berhasil mengumpulkan pendapatan hingga Rp 4 miliar per tahun.

Berita Terkait

CPNS 2026 Diundur: Begini Kata Menteri PANRB!
Guru PPPK Jadi PNS: Jalan Terang Menuju Status ASN yang Lebih Pasti
Kenapa Aceh Ingin Merdeka? Ini Alasan Sejarah dan Faktor di Baliknya!
Apakah Ada Demo Hari Ini di Jakarta? Simak Fakta Sebenarnya!
24 Agustus 2026 Apakah Cuti Bersama? Ini Jawaban Resmi dari Pemerintah
Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!
Cek Fakta Terbaru: Apakah Rhoma Irama Meninggal Dunia atau Hanya Hoaks?
Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2026: Langkah Lengkap, Syarat, dan Tips Lolos Seleksi

Berita Terkait

Wednesday, 19 August 2026 - 17:30 WIB

CPNS 2026 Diundur: Begini Kata Menteri PANRB!

Wednesday, 19 August 2026 - 11:11 WIB

Guru PPPK Jadi PNS: Jalan Terang Menuju Status ASN yang Lebih Pasti

Tuesday, 18 August 2026 - 10:25 WIB

Apakah Ada Demo Hari Ini di Jakarta? Simak Fakta Sebenarnya!

Tuesday, 18 August 2026 - 10:12 WIB

24 Agustus 2026 Apakah Cuti Bersama? Ini Jawaban Resmi dari Pemerintah

Monday, 17 August 2026 - 13:13 WIB

Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!

Berita Terbaru

CPNS 2026 Diundur

Berita

CPNS 2026 Diundur: Begini Kata Menteri PANRB!

Wednesday, 19 Aug 2026 - 17:30 WIB