KPK Ungkap Peluang Panggil Ridwan Kamil dalam Kasus Bank BJB

- Redaksi

Wednesday, 12 March 2025 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini melakukan penggeledahan di rumah Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat, terkait dengan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Dalam penyelidikan ini, KPK memberikan indikasi kemungkinan untuk memanggil Ridwan Kamil guna mengonfirmasi hasil penggeledahan tersebut.

“Penyidik akan memanggil saksi siapapun yang dianggap memiliki keterangan yang dibutuhkan dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Selasa (11/3/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini melibatkan lima orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan dugaan korupsi tersebut terkait dengan proyek pengadaan iklan yang dikelola oleh Bank BJB.

Baca Juga :  Profil Rini Widyantini: Menteri PANRB yang Berpengalaman di Bidang Kebijakan

Nama Ridwan Kamil turut tercatat sebagai salah satu pihak yang terhubung dengan kasus ini.

Pada Senin, 10 Maret, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kediaman Ridwan Kamil yang terletak di Bandung, Jawa Barat.

Menanggapi penggeledahan tersebut, Ridwan Kamil mengungkapkan kesiapan untuk mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung.

Ia menegaskan akan bersikap kooperatif untuk memastikan transparansi dalam penyelidikan yang dilakukan oleh KPK.

“Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung dan membantu tim KPK secara profesional,” kata RK dilansir detikJabar, Senin (10/3).

Berita Terkait

Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya
Update Terbaru! Isi Lengkap Putusan Mahkamah Agung Soal Suket Gibran yang Bikin Geger
Heboh! Judol Dianggap Tak Mendesak, tapi Konten “Meresahkan” Wajib Takedown 4 Jam, Warganet Murka!
Viral! Politikus Singapura Ancam Putus Internet 90 Persen ke Indonesia, Kini Klarifikasi
Persiapkan Diri Anda! MagangHub Batch 3 Telah Dibuka, Cek Persyaratannya Disini
Kronologi Ibu dan Anak di Madiun Dimutilasi Suami Siri hingga Digiling dan Dibakar Jasadnya
Pemerintah Telah Siapkan BSU 900 Ribu untuk 13 Juta Pekerja, Ternyata Ini Syaratnya
Jadwal Operasi Patuh 2026 Jam Berapa? Cek Faktanya Sebelum Kena Tilang!

Berita Terkait

Saturday, 31 October 2026 - 08:35 WIB

Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya

Saturday, 31 October 2026 - 07:35 WIB

Update Terbaru! Isi Lengkap Putusan Mahkamah Agung Soal Suket Gibran yang Bikin Geger

Thursday, 29 October 2026 - 10:43 WIB

Heboh! Judol Dianggap Tak Mendesak, tapi Konten “Meresahkan” Wajib Takedown 4 Jam, Warganet Murka!

Wednesday, 28 October 2026 - 08:14 WIB

Viral! Politikus Singapura Ancam Putus Internet 90 Persen ke Indonesia, Kini Klarifikasi

Tuesday, 27 October 2026 - 11:18 WIB

Persiapkan Diri Anda! MagangHub Batch 3 Telah Dibuka, Cek Persyaratannya Disini

Berita Terbaru

Bagaimana Kesadaran Guru Ketika Berefleksi

Pendidikan

Bagaimana Kesadaran Guru Ketika Berefleksi? Simak Pembahasannya!

Saturday, 31 Oct 2026 - 11:12 WIB