Berita Terbaru

Jadi Tersangka Jual Beli Rekening Judi Online, 6 Orang Positif Narkoba

Swarawarta.co.id – Enam dari delapan tersangka dalam kasus jual beli rekening untuk judi online di Cengkareng, Jakarta Barat dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Mereka teridentifikasi karena perilaku mencurigakan saat ditangkap oleh polisi, sehingga tes urine dilakukan untuk memastikan hal tersebut.

“Mereka adalah RS (31), DAP (27), Y (44), RF (28), ME (21), dan RD (28). Sedangkan dua tersangka lain, RH dan AR, negatif,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi kepada wartawan usai penggerebekan sindikat jual beli rekening untuk judol di Perumahan Cengkareng Indah Blok AB, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penyidik curiga terhadap perilaku para tersangka ini, ada indikasi para pelaku menggunakan narkoba, maka dilakukan serangkaian tes urine,” katanya.

Identitas bagaimana tersangka terlibat dengan narkoba tidak dijelaskan secara detail, namun kemungkinan mereka tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.

Beberapa tersangka, seperti ME, RH, dan RF, memiliki peran sebagai perekrut rekening bank dan ATM dari masyarakat.

Sementara AR dan RD bertugas memberikan rekening kepada tersangka lain.

RS dianggap sebagai otak sindikat dan pemilik rumah, sedangkan DAP dan Y berperan sebagai admin yang mengirimkan dokumentasi rekening, kartu ATM, dan ponsel kepada bandar judi online di Kamboja.

“Serta kita jerat juga dengan pasal 27 ayat 2 dan pasal 45 ayat 2 Undang-Undang nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 11 tahun 2028 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan sanksi pidana maksimal 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp 10 miliar,” katanya.

Para tersangka dijerat dengan pasal 80 Undang-Undang nomor 3 tahun 2011 tentang Transfer Dana, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara dan denda Rp 4 miliar.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

SwaraWarta.co.id - Kabar gembira untuk para guru non-ASN di seluruh Indonesia! Pemerintah telah menetapkan jadwal…

2 hours ago

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

SwaraWarta.co.id – Hal yang perlu diperhatikan cara cek info GTK 2025 khususnya untuk guru. Memasuki…

5 hours ago

Memahami Rahasia Kehidupan: Cara Kerja Enzim

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara kerja enzim? Pernahkah Anda bertanya-tanya mengapa reaksi kimia dalam tubuh kita…

6 hours ago

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

SwaraWarta.co.id – Ada beberapa cara masuk info GTK. Bagi para guru di Indonesia, mengakses Info…

6 hours ago

Kenapa WhatsApp Kena Spam? Berikut ini Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id – Kenapa WhatsApp kena spam? Ada beberapa alasan utama mengapa akun WhatsApp Anda bisa…

6 hours ago

Apa Itu Abolisi dan Bagaimana Kekuasaan Presiden Ini Bisa Menghentikan Proses Hukum?

SwaraWarta.co.id – Apa itu Abolisi? Pernah dengar kasus seseorang yang sedang diadili tiba-tiba proses hukumnya…

22 hours ago