Berita Terbaru

Korupsi Tingkat Kepala Desa Menjamur, Jaksa Agung Bilang Begini

Swarawarta.co.id – Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan bahwa korupsi di Indonesia telah menjadi masalah yang sangat serius dan meluas mulai dari tingkat kepala desa hingga pejabat tinggi.

Hal ini ia ungkapkan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) antara pemerintah pusat dan daerah di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang berlangsung di Sentul, Bogor pada Kamis (7/11/2024).

Burhanuddin menegaskan bahwa kejaksaan siap mendukung upaya pencegahan korupsi dan kebocoran anggaran di berbagai level pemerintahan.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami di kejaksaan punya unsur yang bisa membantu teman-teman, baik itu pendampingan, audit, dan banyak hal-hal yang bisa kami berikan untuk teman-teman di pemerintahan daerah,” kata Burhanuddin.

Ia juga menyoroti bahwa tingkat korupsi semakin meningkat dari tahun ke tahun, bahkan dalam era otonomi daerah seperti sekarang ini, praktik korupsi terus meluas.

“Tadi juga disampaikan korupsi dari tahun ke tahun juga terus bertambah. Zaman sentralisasi, korupsi hanya di segitiga itu saja. Sekarang dengan otonomi ada penyebaran korupsi,” ungkapnya.

Korupsi yang terjadi bahkan sudah merambah hingga tingkat kepala desa, yang menurutnya menjadi tantangan besar dalam pengelolaan anggaran daerah.

Burhanuddin mengingatkan bahwa banyak kepala desa yang tidak memiliki pemahaman yang cukup dalam mengelola dana desa, yang akhirnya menyebabkan kebocoran anggaran.

“Sekarang mulai dari kepala desa, pemerintahan terendah sampai terus ke atas korupsi sudah menjamur. Walaupun saya sering menyampaikan untuk penanganan korupsi itu tetap hati-hati, terutama yang menyangkut kepala daerah, yang menyangkut unsur kepala desa,” imbuhnya.

“Kepala desa adalah pemerintahan yang terendah. Di mana pimpinannya dipilih dari masyarakat, dan masyarakatnya plural tidak yang berpengetahuan aja, bahkan mohon izin dari orang-orang yang pengetahuannya masih rendah. Kemudian dia dipilih menjadi kepala desa. Kemudian yang tadinya tidak pernah mengelola keuangan, tiba-tiba diberi kesempatan mengelola keuangan Rp 1-2 miliar,” lanjut dia.

Penanganan masalah ini, menurutnya perlu dilakukan dengan sangat hati-hati agar tidak menambah kompleksitas persoalan di daerah.

“Ini adalah tugas berat bagi mereka karena mereka harus bertanggung jawab sistem keuangan pemerintahan daerah. Inilah yang menyebabkan kebocoran itu terjadi. Karena dia tidak mengerti apa yang harus dia lakukan setelah menerima uang itu,” tuturnya.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Ide BBQ Hemat Budget: Tips Pesta Tahun Baru Mewah di Rumah dengan Modal di Bawah 100 Ribu

SwaraWarta.co.id - Merayakan malam pergantian tahun identik dengan acara makan-makan atau BBQ bersama keluarga dan…

12 hours ago

Anti-Mainstream! 5 Hidden Gem di Indonesia untuk Menikmati Malam Tahun Baru Tanpa Terjebak Macet

SwaraWarta.co.id - Malam pergantian tahun biasanya identik dengan kembang api, konser musik, dan kemacetan panjang…

18 hours ago

Ada Apa di Tanggal 22 Desember? Inilah Deretan Momen Penting dan Bersejarahnya

SwaraWarta.co.id – Ada apa di tanggal 22 Desember? Setiap tanggal dalam kalender tentu menyimpan cerita…

19 hours ago

4 Cara Restart iPhone dengan Mudah Tanpa Harus ke Service Center

SwaraWarta.co.id – Ada beberapa langkah cara restart iPhone yang bisa Anda terapkan. Dalam Menghadapi iPhone…

19 hours ago

50 Ucapan Natal Bahasa Inggris Terbaik dan Beserta Artinya

SwaraWarta.co.id - Merayakan Natal tidak lengkap rasanya tanpa berbagi kasih melalui pesan hangat. Mengirimkan ucapan…

19 hours ago

Apa Perbedaan Imlek dan Natal: Dari Tradisi hingga Makna Spiritual

SwaraWarta.co.id – Apa perbedaan imlek dan natal? Di Indonesia, perayaan Imlek dan Natal merupakan dua…

2 days ago