Berita Terbaru

Korupsi Tingkat Kepala Desa Menjamur, Jaksa Agung Bilang Begini

Swarawarta.co.id – Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan bahwa korupsi di Indonesia telah menjadi masalah yang sangat serius dan meluas mulai dari tingkat kepala desa hingga pejabat tinggi.

Hal ini ia ungkapkan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) antara pemerintah pusat dan daerah di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang berlangsung di Sentul, Bogor pada Kamis (7/11/2024).

Burhanuddin menegaskan bahwa kejaksaan siap mendukung upaya pencegahan korupsi dan kebocoran anggaran di berbagai level pemerintahan.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami di kejaksaan punya unsur yang bisa membantu teman-teman, baik itu pendampingan, audit, dan banyak hal-hal yang bisa kami berikan untuk teman-teman di pemerintahan daerah,” kata Burhanuddin.

Ia juga menyoroti bahwa tingkat korupsi semakin meningkat dari tahun ke tahun, bahkan dalam era otonomi daerah seperti sekarang ini, praktik korupsi terus meluas.

“Tadi juga disampaikan korupsi dari tahun ke tahun juga terus bertambah. Zaman sentralisasi, korupsi hanya di segitiga itu saja. Sekarang dengan otonomi ada penyebaran korupsi,” ungkapnya.

Korupsi yang terjadi bahkan sudah merambah hingga tingkat kepala desa, yang menurutnya menjadi tantangan besar dalam pengelolaan anggaran daerah.

Burhanuddin mengingatkan bahwa banyak kepala desa yang tidak memiliki pemahaman yang cukup dalam mengelola dana desa, yang akhirnya menyebabkan kebocoran anggaran.

“Sekarang mulai dari kepala desa, pemerintahan terendah sampai terus ke atas korupsi sudah menjamur. Walaupun saya sering menyampaikan untuk penanganan korupsi itu tetap hati-hati, terutama yang menyangkut kepala daerah, yang menyangkut unsur kepala desa,” imbuhnya.

“Kepala desa adalah pemerintahan yang terendah. Di mana pimpinannya dipilih dari masyarakat, dan masyarakatnya plural tidak yang berpengetahuan aja, bahkan mohon izin dari orang-orang yang pengetahuannya masih rendah. Kemudian dia dipilih menjadi kepala desa. Kemudian yang tadinya tidak pernah mengelola keuangan, tiba-tiba diberi kesempatan mengelola keuangan Rp 1-2 miliar,” lanjut dia.

Penanganan masalah ini, menurutnya perlu dilakukan dengan sangat hati-hati agar tidak menambah kompleksitas persoalan di daerah.

“Ini adalah tugas berat bagi mereka karena mereka harus bertanggung jawab sistem keuangan pemerintahan daerah. Inilah yang menyebabkan kebocoran itu terjadi. Karena dia tidak mengerti apa yang harus dia lakukan setelah menerima uang itu,” tuturnya.

Santi

Santi namanya, seorang perempuan yang kini berusia 20 tahun. Berpengalaman selama 3 tahun di bidang jurnalistik. Selama menjalankan tugas, dirinya kerap menemukan liputan dengan isu politik, pemerintah, hingga kriminal. Sejak tahun lalu dirinya tergabung di swarawarta.co.id

Recent Posts

Timnas Voli Putra Indonesia Siap Tampil di AVC Nations Cup 2025, Ini Daftar Pemainnya

SwaraWarta.co.id - Pengurus Pusat Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PP PBVSI) memanggil sejumlah pemain senior…

14 hours ago

Suasana Haru Sambut Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Kalsel di Bandara Syamsudin Noor

SwaraWarta.co.id - Suasana haru dan penuh kebahagiaan mewarnai Bandara Internasional Syamsudin Noor di Banjar Baru,…

14 hours ago

Pelatih Timnas Tiongkok Dipecat, Shin Tae-yong Jadi Kandidat Pengganti

SwaraWarta.co.id - Federasi Sepak Bola Tiongkok (CFA) resmi memecat pelatih kepala tim nasional mereka, Branko…

14 hours ago

Konflik Israel-Iran, Mesir Tunda Peresmian Museum Dekat Piramida Giza

SwaraWarta.co.id - Pemerintah Mesir memutuskan untuk menunda acara pembukaan resmi Museum Besar Mesir (Grand Egyptian…

14 hours ago

BSU 2025 Kembali Cair! Begini Cara Cek Penerima dan Syarat Lengkapnya

SwaraWarta.co.id - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 untuk membantu para pekerja…

14 hours ago

10 Tempat Wisata di Karanganyar yang Wajib Kamu Kunjungi, Cocok Buat Pecinta Fotografi

swarawarta.co.id - Karanganyar di Jawa Tengah menyimpan banyak pesona alam yang menakjubkan. Tempat wisata di…

16 hours ago