Waspada! Gunung Semeru di Lumajang Meletus

- Redaksi

Monday, 25 December 2023 - 04:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunung Semeru di Lumajang Meletus-SwaraWarta.co.id (Sumber: Haluan Kepri)

SwaraWarta.co.id – Kabar menyebutkan bahwa Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur meletus pada Senin (25/12/2023) pagi sekitar pukul 05.12 WIB.

Letusan ini juga disertai dengan adanya awan panas guguran dan kolom abu setinggi 1 kilometer berwarna kelabu dengan intensitas tebal.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian letusan ini sendiri terekam melalui rekaman CCTV yang memperlihatkan detik-detik awan panas guguran keluar dari lubang kawah Jonggring Saloko, gunung tertinggi di Pulau Jawa.

Pos Pantau Gunung Api Semeru melaporkan bahwa awan panas guguran meluncur sepanjang jalur lava sejauh 3 kilometer, mengarah ke tenggara.

Erupsi ini tercatat di seismograf dengan amplitudo maksimum 22 milimeter dan durasi 4 menit 8 detik.

Hingga saat ini, Gunung Semeru masih berstatus Siaga level IIII, sehingga warga sekitar diharap untuk tetap waspada.

Baca Juga :  Jalur Kereta Porong Terendam Banjir, KAI Pastikan Masih Aman Dilewati Meski dengan Kecepatan Terbatas

Meskipun belum ada laporan dampak, pihak berwenang telah menempatkan petugas untuk memantau aktivitas vulkanik.

Kabid Pencegahan Kesiapsiagaan dan Logistik BPBD Kabupaten Lumajang, Wawan Hadi Siswoyo, mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati dan memahami situasi Semeru yang masih dalam status Siaga.

Wawan menjelaskan situasinya, “Kami sudah menempatkan pos untuk memantau aktivitas vulkanik. Petugas yang ada di sana terus mengimbau masyarakat agar tetap waspada.”

Anomali cuaca di sekitar lereng Gunung Semeru, terutama di wilayah Curah Kobokan, Desa Supiturang, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, membuat masyarakat di sana harus tetap waspada terhadap potensi ancaman bencana.

Wawan menyoroti aktivitas pertambangan pasir di sepanjang aliran sungai lahar dan mengingatkan agar masyarakat mewaspadai potensi awan panas guguran, guguran lava, dan lahar di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Siapkan 40.000 Suara, Pedagang Malang Siap Menangkan Khofifah Emil

Wawan juga memberikan peringatan, “Kami imbau masyarakat agar paham dan peduli dengan kondisi Semeru yang masih berada pada level III (Siaga).”

Penting bagi masyarakat di sekitar lereng Gunung Semeru untuk memperhatikan peringatan dan informasi resmi dari pihak berwenang.

Keberlanjutan pemantauan dan peringatan diperlukan untuk meminimalkan risiko dampak letusan gunung yang mungkin terjadi.

Dalam situasi ini, komunikasi yang efektif antara pemerintah daerah, petugas pemantau, dan masyarakat sangat krusial.

Pihak berwenang perlu terus memberikan informasi terkini dan jelas mengenai status Gunung Semeru serta tindakan yang perlu diambil oleh masyarakat.

Selain itu, simulasi dan latihan evakuasi secara berkala dapat meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi potensi bencana vulkanik.

Baca Juga :  Grup Neraka Menanti di Liga Champions 2023/24: Pertarungan Sengit Antar Empat Tim Kuat Eropa

Pengetahuan tentang rute evakuasi, titik aman, dan tindakan yang harus diambil dapat menjadi kunci dalam mengurangi risiko dan melindungi nyawa serta harta benda.

Penting juga untuk memahami bahwa aktivitas vulkanik bersifat dinamis, dan perubahan status gunung dapat terjadi sewaktu-waktu.

Oleh karena itu, kesigapan dan kewaspadaan masyarakat harus selalu dijaga, bahkan setelah letusan terjadi.

Dalam menghadapi situasi ini, kolaborasi antara pemerintah, lembaga penelitian vulkanologi, dan masyarakat sangat penting.

Informasi ilmiah dan pemahaman tentang perilaku gunung berapi dapat membantu dalam pengambilan keputusan yang lebih baik dalam mitigasi bencana.

Terakhir, perlu ditekankan bahwa keamanan masyarakat adalah prioritas utama.

Semua pihak terlibat harus bekerja sama untuk meminimalkan dampak dan melindungi kehidupan serta harta benda.***

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB