Categories: Berita

McGregor Diwajibkan Bayar Ganti Rugi Usai Terseret Kasus Penyerangan Seksual pada 2018

SwaraWarta.co.id – Diberitakan, Martial Arts MMA terkenal asal Irlandia, Conor McGregor, dijatuhi kewajiban membayar ganti rugi hampir 250.000 euro (sekitar US$259.950)

setelah sebuah juri di Pengadilan Tinggi Irlandia memutuskan bahwa dirinya terbukti melakukan penyerangan seksual terhadap seorang wanita pada 2018.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keputusan ini dibuat oleh juri yang terdiri dari delapan wanita dan empat pria, setelah mereka melakukan deliberasi selama lebih dari enam jam pada hari Jumat.

Klaim tersebut diajukan oleh Nikita Hand, yang menuduh McGregor melakukan penyerangan seksual terhadap dirinya pada 9 Desember 2018.

Di persidangan, Hand juga menyebutkan bahwa seorang pria lain, James Lawrence, melakukan hal yang sama terhadap dirinya.

Namun, setelah melalui proses pembuktian, juri memutuskan bahwa Lawrence tidak bersalah.

McGregor, yang berusia 36 tahun, membantah tuduhan tersebut. Ia bersikeras bahwa hubungan intim yang terjadi antara dirinya dan Hand adalah sepenuhnya berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.

McGregor juga menanggapi klaim bahwa dirinya menyebabkan luka memar pada tubuh Hand.

Namun, pengacara Hand menyebutkan bahwa Hand mengalami luka yang cukup serius, yang membuat dokter di unit perawatan serangan seksual meminta foto-foto sebagai bukti.

Dalam kesaksiannya, Hand mengungkapkan bahwa pertemuannya dengan McGregor terjadi setelah sebuah pesta Natal di tempat kerja.

Setelah pertemuan tersebut, ia dan seorang teman diantar oleh McGregor ke sebuah pesta di sebuah hotel di daerah selatan Dublin.

Di sana, mereka mengkonsumsi alkohol dan obat-obatan terlarang. Hand mengaku bahwa McGregor membawanya ke dalam kamar tidur di penthouse hotel itu, di mana dia diduga melakukan penyerangan seksual terhadapnya.

Pihak pengacara Hand menambahkan bahwa setelah kejadian tersebut, pada keesokan harinya, Hand pergi ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Di sana, seorang dokter menemukan tanda-tanda kekerasan fisik dan merekomendasikan agar foto-foto luka diambil sebagai bukti.

Setelah proses hukum berlangsung, juri akhirnya memutuskan bahwa McGregor harus membayar ganti rugi kepada Hand.

Meski demikian, McGregor tidak mengeluarkan komentar setelah keputusan tersebut dan meninggalkan ruang sidang di tengah kerumunan wartawan.

Di media sosial, McGregor menyatakan bahwa ia berencana untuk mengajukan banding terhadap keputusan tersebut.

Di luar pengadilan, Hand memberikan pernyataan yang mengungkapkan rasa terima kasih atas dukungan yang dia terima.

Dia mengungkapkan bahwa dirinya merasa diberdayakan dan berharap ceritanya bisa menjadi pengingat bagi para korban pelecehan seksual lainnya untuk berbicara dan memperjuangkan keadilan.

“Untuk semua korban kekerasan seksual, saya berharap cerita saya bisa menjadi pengingat bahwa tidak peduli seberapa takutnya Anda, suarakan, Anda memiliki hak dan teruslah berjuang untuk keadilan,” ujar Hand.***

Utep Sutiana

Menulis Novel, Cerpen, dan Puisi yang kemudian hijrah ke jalur jurnalistik media online. Tergabung dalam portal Busurnusa.com dan SwaraWarta.co.id

Recent Posts

Timnas Voli Putra Indonesia Siap Tampil di AVC Nations Cup 2025, Ini Daftar Pemainnya

SwaraWarta.co.id - Pengurus Pusat Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PP PBVSI) memanggil sejumlah pemain senior…

11 hours ago

Suasana Haru Sambut Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Kalsel di Bandara Syamsudin Noor

SwaraWarta.co.id - Suasana haru dan penuh kebahagiaan mewarnai Bandara Internasional Syamsudin Noor di Banjar Baru,…

11 hours ago

Pelatih Timnas Tiongkok Dipecat, Shin Tae-yong Jadi Kandidat Pengganti

SwaraWarta.co.id - Federasi Sepak Bola Tiongkok (CFA) resmi memecat pelatih kepala tim nasional mereka, Branko…

11 hours ago

Konflik Israel-Iran, Mesir Tunda Peresmian Museum Dekat Piramida Giza

SwaraWarta.co.id - Pemerintah Mesir memutuskan untuk menunda acara pembukaan resmi Museum Besar Mesir (Grand Egyptian…

11 hours ago

BSU 2025 Kembali Cair! Begini Cara Cek Penerima dan Syarat Lengkapnya

SwaraWarta.co.id - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 untuk membantu para pekerja…

11 hours ago

10 Tempat Wisata di Karanganyar yang Wajib Kamu Kunjungi, Cocok Buat Pecinta Fotografi

swarawarta.co.id - Karanganyar di Jawa Tengah menyimpan banyak pesona alam yang menakjubkan. Tempat wisata di…

13 hours ago