Kecelakaan Lalu Lintas di Serpong Antara Mobil dengan Motor, Dua Korban Meninggal

- Redaksi

Sunday, 28 January 2024 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lakalantas di Gading Serpong, Dua Orang Meninggal-SwaraWarta.co.id (Sumber: NarasiTv)

SwaraWarta.co.id – Pada Minggu (28/01) tepatnya pada waktu Shubuh, dua nyawa melayang dalam kecelakaan lalu lintas di Jl Gading Serpong Boulevard, dekat U-Turn Ruko Chrystal II Kelurahan Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Juru Bicara Humas Polres Tangerang Selatan, Ajun Komisaris Wendi Afrianto, insiden tersebut terjadi sekitar pukul 04.30 WIB dan melibatkan sebuah mobil sedan dan sepeda motor Honda Scoopy.

Kecelakaan tersebut terjadi antara mobil sedan yang dikemudikan oleh I.A  berusia 20 tahun dengan sepeda motor matic yang dikendarai oleh A berusia 25 tahun.

Informasi ini disampaikan oleh Ajun Komisaris Wendi Afrianto dalam konferensi pers di Tangerang.

Baca Juga :  Pantai Sanglen Yogyakarta Jadi Sorotan, Ada Apa Sebenarnya?

Menurutnya, kecelakaan terjadi ketika sepeda motor melaju dari arah Bunderan Plaza dan berputar balik di U-Turn dekat Ruko Chrystal II di Jl Gading Serpong Boulevard.

Akibatnya, sepeda motor itu bertabrakan dengan mobil sedan yang dikemudikan oleh IA.

Dua korban, pengendara sepeda motor dan penumpangnya, FF berusia 21 tahun, mengalami luka serius pada bagian kepala dan kaki.

Keduanya kemudian menghembuskan napas terakhir di tempat kejadian perkara (TKP). Korban mengalami luka-luka serius pada bagian kepala dan kaki. Hali itu seperti yang diungkap oleh Juru Bicara tim Polisi.

Setelah insiden tersebut, tim Satuan Lalu Lintas Polres Tangerang Selatan segera bertindak dengan melakukan pengecekan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca Juga :  TNI Pastikan Pesawat Saudia Aman, Lanjutkan Penerbangan ke Surabaya

Langkah-langkah ini diambil untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan lalu lintas yang merenggut dua nyawa tersebut.

Dalam hal ini, kejadian kecelakaan lalu lintas ini masih dalam proses penyelidikan Unit Gakkum Sat Lantas Polres Tangerang Selatan untuk mengungkap alasan pasti  terjadinya lakalantas tersebut.

Penyelidikan ini mencakup analisis menyeluruh terkait kronologi kejadian, faktor-faktor penyebab, dan pertimbangan hukum terkait insiden tersebut.

Kecelakaan lalu lintas seringkali menimbulkan pertanyaan tentang faktor-faktor penyebab dan bagaimana pencegahan dapat ditingkatkan.

Polisi kemungkinan akan memeriksa lebih lanjut apakah ada pelanggaran aturan lalu lintas, kecepatan yang tidak sesuai, atau kondisi jalan yang mungkin berkontribusi pada terjadinya kecelakaan.

Perlu diingat bahwa kecelakaan lalu lintas adalah masalah serius yang membutuhkan perhatian dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, kepolisian, dan masyarakat umum.

Baca Juga :  Seorang Perias Pengantin Ditemukan Tewas Gantung Diri, Begini Kronologinya!

Keselamatan berlalu lintas menjadi tanggung jawab bersama untuk meminimalkan risiko dan melindungi nyawa setiap individu di jalan raya.

Semoga penyelidikan ini dapat membantu mencegah kejadian serupa di masa depan dan memberikan penghiburan bagi keluarga korban yang kehilangan orang yang dicintai.***

Berita Terkait

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!
Heboh Ojol Bali Viral Video, Benarkah Ada Aksi Dewasa Bule dengan Driver Ojol Ini Fakta Sebenarnya Bikin Kaget Warganet

Berita Terkait

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Wednesday, 18 March 2026 - 16:22 WIB

Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap

Berita Terbaru