Kecelakaan Lalu Lintas di Serpong Antara Mobil dengan Motor, Dua Korban Meninggal

- Redaksi

Sunday, 28 January 2024 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lakalantas di Gading Serpong, Dua Orang Meninggal-SwaraWarta.co.id (Sumber: NarasiTv)

SwaraWarta.co.id – Pada Minggu (28/01) tepatnya pada waktu Shubuh, dua nyawa melayang dalam kecelakaan lalu lintas di Jl Gading Serpong Boulevard, dekat U-Turn Ruko Chrystal II Kelurahan Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Juru Bicara Humas Polres Tangerang Selatan, Ajun Komisaris Wendi Afrianto, insiden tersebut terjadi sekitar pukul 04.30 WIB dan melibatkan sebuah mobil sedan dan sepeda motor Honda Scoopy.

Kecelakaan tersebut terjadi antara mobil sedan yang dikemudikan oleh I.A  berusia 20 tahun dengan sepeda motor matic yang dikendarai oleh A berusia 25 tahun.

Informasi ini disampaikan oleh Ajun Komisaris Wendi Afrianto dalam konferensi pers di Tangerang.

Baca Juga :  Bayi Laki-laki Dibuang di Kediri, Begini Kronologinya!

Menurutnya, kecelakaan terjadi ketika sepeda motor melaju dari arah Bunderan Plaza dan berputar balik di U-Turn dekat Ruko Chrystal II di Jl Gading Serpong Boulevard.

Akibatnya, sepeda motor itu bertabrakan dengan mobil sedan yang dikemudikan oleh IA.

Dua korban, pengendara sepeda motor dan penumpangnya, FF berusia 21 tahun, mengalami luka serius pada bagian kepala dan kaki.

Keduanya kemudian menghembuskan napas terakhir di tempat kejadian perkara (TKP). Korban mengalami luka-luka serius pada bagian kepala dan kaki. Hali itu seperti yang diungkap oleh Juru Bicara tim Polisi.

Setelah insiden tersebut, tim Satuan Lalu Lintas Polres Tangerang Selatan segera bertindak dengan melakukan pengecekan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca Juga :  BMKG Sebut Gempa Megathrust di RI Tinggal Tunggu Waktu, Ini Titik yang Harus Diwaspadai!

Langkah-langkah ini diambil untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan lalu lintas yang merenggut dua nyawa tersebut.

Dalam hal ini, kejadian kecelakaan lalu lintas ini masih dalam proses penyelidikan Unit Gakkum Sat Lantas Polres Tangerang Selatan untuk mengungkap alasan pasti  terjadinya lakalantas tersebut.

Penyelidikan ini mencakup analisis menyeluruh terkait kronologi kejadian, faktor-faktor penyebab, dan pertimbangan hukum terkait insiden tersebut.

Kecelakaan lalu lintas seringkali menimbulkan pertanyaan tentang faktor-faktor penyebab dan bagaimana pencegahan dapat ditingkatkan.

Polisi kemungkinan akan memeriksa lebih lanjut apakah ada pelanggaran aturan lalu lintas, kecepatan yang tidak sesuai, atau kondisi jalan yang mungkin berkontribusi pada terjadinya kecelakaan.

Perlu diingat bahwa kecelakaan lalu lintas adalah masalah serius yang membutuhkan perhatian dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, kepolisian, dan masyarakat umum.

Baca Juga :  Berlaku Mulai Hari Ini: Tarif Promo LRT Jabodebek Mulai 1 Oktober 2023

Keselamatan berlalu lintas menjadi tanggung jawab bersama untuk meminimalkan risiko dan melindungi nyawa setiap individu di jalan raya.

Semoga penyelidikan ini dapat membantu mencegah kejadian serupa di masa depan dan memberikan penghiburan bagi keluarga korban yang kehilangan orang yang dicintai.***

Berita Terkait

Pemerintah Jepang Blacklist Pekerja WNI di 2026? Hoaks atau Fakta!
Jangan Lewatkan! Ini Cara Daftar DTKS Agar Bisa Dapat Bantuan Sosial dari Pemerintah
Panduan Lengkap: Cara Daftar BSU 2025 untuk Pemula Agar Tidak Ketinggalan!
Kapan Batas Waktu Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos? Berikut Jadwalnya!
Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2025 yang Mudah dan Anti Gagal
Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga
Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting

Berita Terkait

Wednesday, 16 July 2025 - 15:31 WIB

Jangan Lewatkan! Ini Cara Daftar DTKS Agar Bisa Dapat Bantuan Sosial dari Pemerintah

Wednesday, 16 July 2025 - 15:11 WIB

Panduan Lengkap: Cara Daftar BSU 2025 untuk Pemula Agar Tidak Ketinggalan!

Sunday, 13 July 2025 - 17:10 WIB

Kapan Batas Waktu Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos? Berikut Jadwalnya!

Sunday, 13 July 2025 - 16:54 WIB

Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia

Sunday, 13 July 2025 - 12:18 WIB

Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2025 yang Mudah dan Anti Gagal

Berita Terbaru