Categories: Berita

Pengaturan Batas Bawah Omset PPh Final Menurut UU No 7 Tahun 2021

SwaraWarta.co.id – UU No 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan membawa perubahan signifikan dalam aturan perpajakan di Indonesia.

Salah satu perubahan penting yang diatur dalam UU ini adalah mengenai batas bawah omset untuk kewajiban PPh Final (Pajak Penghasilan Final).

Batas Bawah Omset PPh Final

Berdasarkan UU No 7 Tahun 2021, batas bawah omset yang dikenakan PPh Final adalah sebesar 4,8 miliar rupiah per tahun.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Artinya, bagi subjek pajak yang memiliki omset usaha di bawah angka tersebut, mereka tidak diwajibkan untuk membayar PPh Final.

Dengan adanya ketentuan ini, pengusaha dengan omset di bawah 4,8 miliar rupiah tidak akan terkena kewajiban membayar pajak final, yang tentunya dapat meringankan beban perpajakan mereka.

Hal ini memberikan kesempatan bagi UMKM dan pengusaha kecil untuk berkembang tanpa khawatir terkena pajak yang terlalu tinggi.

Namun, bagi pengusaha yang memiliki omset di atas 4,8 miliar rupiah per tahun, mereka tetap diwajibkan untuk membayar PPh Final sesuai ketentuan yang berlaku.

Kesimpulan

Pengaturan batas bawah omset PPh Final dalam UU No 7 Tahun 2021 memberikan kejelasan dan kemudahan bagi pengusaha, terutama UMKM, dengan omset di bawah 4,8 miliar rupiah per tahun.

Bagi mereka yang omsetnya lebih besar, kewajiban pajak tetap berlaku sesuai ketentuan. Hal ini merupakan langkah positif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan kepatuhan pajak di Indonesia.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Apakah Ciri dan Elemen Puisi Rakyat? Simak Pembahasannya!

SwaraWarta.co.id - Puisi rakyat merupakan bagian dari kesastraan tradisional yang telah diwariskan secara turun-temurun. Berbeda…

12 hours ago

Cara Menggunakan Mendeley dengan Mudah, Cocok untuk Pemula!

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara menggunakan Mendeley? Menulis karya ilmiah, skripsi, atau tesis sering kali menjadi…

12 hours ago

Apakah BSU Akan Cair Lagi di Tahun 2026? Cek Faktanya Disini!

SwaraWarta.co.id - Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600.000 menjadi perhatian banyak pekerja menyambut tahun…

12 hours ago

Apakah Ibu Menyusui Boleh Makan Durian? Mitos vs Fakta yang Busui Wajib Tahu

SwaraWarta.co.id - Durian sering dijuluki sebagai "Raja Buah" karena aromanya yang kuat dan rasanya yang…

13 hours ago

Berapa Denda Telat Bayar Pajak Motor? Ini Cara Menghitung dan Penjelasannya

SwaraWarta.co.id - Memiliki kendaraan bermotor berarti Anda memiliki kewajiban untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)…

17 hours ago

Terbaru! Berapa Biaya Bikin Paspor 2026? Cek Rincian Lengkapnya di Sini

SwaraWarta.co.id – Berapa biaya bikin paspor sih? Merencanakan perjalanan ke luar negeri, baik untuk liburan,…

2 days ago