Buronan Kasus Impor Gula Tom Lembong Berhasil ditangkap, Kejagung Ungkap Perannya

- Redaksi

Thursday, 6 February 2025 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Kejaksaan Agung telah menangkap Ali Sandjaja Boedidarmo, Direktur Utama PT Kebun Tebu Mas, terkait kasus impor gula yang melibatkan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong 

“Perlu kami sampaikan bahwa, beberapa waktu yang lalu yang bersangkutan telah pernah diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini. Kemudian, penyidik melakukan pemanggilan ulang terhadap yang bersangkutan tetapi tidak hadir karena alasan sakit,” kata Harli Siregar di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2025).

Ali ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal Tipikor dan KUHP.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Apa yang menjadi peran dari yang bersangkutan ya. Pada tanggal 7 Juni 2016, tersangka ASB selaku Dirut PT KTM mengajukan permohonan persetujuan impor raw sugar sebanyak 110 ribu ton selanjutnya atas permohonan tersebut, Menteri Perdagangan yaitu tersangka TTL (Thomas Trikasih Lembong) menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah untuk diolah menjadi gula kristal putih kepada PT yang bersangkutan dengan surat persetujuan impor nomor 04 dan seterusnya, pada tanggal 14 Juni 2016 tanpa melalui pembahasan Rakortas Kemenko Perekonomian yang menyetujui impor gula kristal mentah tersebut untuk dipergunakan dalam operasi pasar atau stabilisasi harga gula,” ujarnya.

Baca Juga :  Momen Spesial: Pernikahan Muhammad Rian Ardianto dan Ribka Sugiarto yang Mewah dan Penuh Kebahagiaan

Ia dituduh mengajukan permohonan impor gula sebanyak 110 ribu ton tanpa melalui prosedur yang benar.

“Bahwa pemberian persetujuan impor tersebut juga diberikan tanpa adanya rekomendasi dari Kementerian Perindustrian yang seharusnya sesuai Pasal 6 Permendag No 117 tahun 2015 yang merupakan salah satu syarat pengajuan permohonan impor. Tentu importasi tersebut dapat dilakukan oleh BUMN yang ditunjuk oleh pemerintah,” ujarnya.

Ali ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba. Sebelumnya, ia sempat absen dari pemeriksaan karena alasan sakit dan menjalani perawatan di RSPAD Jakarta.

“Dan juga setelah dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan hari ini dibawa untuk diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik dan pada malah hari ini yang bersangkutan oleh penyidik ditetapkan untuk dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan. Yang akan ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung berdasarkan surat perintah penahanan nomor 10 tanggal 5 Februari 2025,” kata Harli.

Baca Juga :  Temukan Uang Rp21 Miliar di Rumah Eks Ketua PN, Kejagung Bakal Lakukan Penyelidikan

“Dari berbagai informasi yang diperboleh bahwa yang bersangkutan ternyata sakit karena jantung dan dilakukan perawatan di RSPAD Jakarta. Oleh dokter diberi kesempatan, dilakukan tindakan observasi sampai tanggal 4 Februari 2025, berarti kemarin. Dan penyidik setelah menjelaskan segala sesuatu, berkoordinasi dengan pihak RSPAD lalu membawa yang bersangkutan ke Rumah Sakit Adyaksa di Ceger,” tambahnya.

Berita Terkait

Kenapa Sara Wijayanto Cerai? Ternyata Ini Faktor di Balik Layar yang Jarang Diketahui!
Viral! Netizen Malaysia Serukan Boikot Produk Indonesia, Ini Pemicu dan Daftar Lengkapnya
Mau Bansos Cair 2027? Jangan Sampai Kelewatan, Begini Cara Daftar Perlinsos yang Benar!
Apa Alasan Presiden Prabowo Meresmikan Ratusan Satuan Militer dan Enam Kodam Baru pada HUT ke-81 TNI?
2 Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900rb di HP dengan Cepat Melalui Portal Resmi
Mengenal Sosok Angkasawan Malaysia: Apakah Nama Penuh Sheikh Muszaphar?
PENGUMUMAN KSR RUANGGURU 2026: Berikut Jadwal Lengkapnya yang Wajib Kamu Catat!
Saat Hutan Kita Terbakar, Siapa yang Sebenarnya Memanen Keuntungan?

Berita Terkait

Friday, 9 October 2026 - 07:17 WIB

Kenapa Sara Wijayanto Cerai? Ternyata Ini Faktor di Balik Layar yang Jarang Diketahui!

Friday, 9 October 2026 - 06:00 WIB

Viral! Netizen Malaysia Serukan Boikot Produk Indonesia, Ini Pemicu dan Daftar Lengkapnya

Thursday, 8 October 2026 - 09:47 WIB

Mau Bansos Cair 2027? Jangan Sampai Kelewatan, Begini Cara Daftar Perlinsos yang Benar!

Wednesday, 7 October 2026 - 16:57 WIB

Apa Alasan Presiden Prabowo Meresmikan Ratusan Satuan Militer dan Enam Kodam Baru pada HUT ke-81 TNI?

Tuesday, 6 October 2026 - 16:42 WIB

2 Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900rb di HP dengan Cepat Melalui Portal Resmi

Berita Terbaru