Berita

Presiden Prabowo Subianto Minta Sistem Zonasi Diteliti Lebih Dalam

Swarawarta.co.id – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, baru-baru ini membahas mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi bersama Presiden Prabowo Subianto.

“Kami bahas secara khusus dengan Pak Presiden kami sampaikan hasil kajian yang sudah kami lakukan dengan para kepala dinas pendidikan Indonesia, beberapa waktu yang lalu dan juga kajian para pakar dan audiensi kami dengan beberapa stakeholder penyelenggara pendidikan,” kata Mu’ti kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/11/2024).

Dalam pembicaraan tersebut, Prabowo memberikan arahan agar kebijakan zonasi ini ditelaah lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Intinya terkait PPDB Pak Presiden meminta atau menugaskan kami untuk memperdalam kajian pelaksanaannya dan nanti keputusan terkait pelaksanaan PPDB akan dibahas secara khusus dalam sidang kabinet,” ujarnya.

“Jadi sekarang kami masih memperdalam kembali kajian PPDB zonasi dan nanti hasilnya akan kami sampaikan ke Pak Presiden dan keputusannya akan disampaikan dalam sidang kabinet,” lanjut Mu’ti.

Mu’ti menyatakan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai pakar untuk mendalami isu ini, dan hasil kajian tersebut akan dibahas dalam rapat kabinet untuk diputuskan lebih lanjut.

Mu’ti menjelaskan bahwa secara garis besar, sistem zonasi akan mengutamakan empat hal penting, yaitu kualitas pendidikan, inklusi sosial, integritas sosial, dan kohesi sosial.

“Jadi begini, zonasi itu kan filosofinya ada empat ya. Yang pertama itu filosofinya pendidikan bermutu untuk semua. Yang kedua adalah inklusi sosial, yang ketiga integrasi sosial, yang keempat kohesivitas sosial. Ini semangat dari zonasi sehingga anak-anak ini bisa belajar di sekolah-sekolah yang dekat dengan rumahnya,” ujarnya.

Sistem ini dirancang agar anak-anak dari berbagai lapisan sosial dapat bersekolah bersama tanpa adanya pembatasan antara yang mampu dan yang tidak mampu, guna menciptakan lingkungan sekolah yang lebih inklusif.

“Karena itu ada inklusi sosial di situ. Karena zonasi itu kan pakai 4 kriteria, domisili, prestasi, afirmasi, keempat mutasi. Dasarnya itu. Domisili mereka yang tinggal dekat dengan lokasi, prestasi adalah yang tidak tinggal dekat tetapi dia punya prestasi untuk diterima di situ,” ujarnya.”

Ketiga afirmasi, ada dua kelompok. Pertama dari kelompok keluarga kurang mampu dan disabilitas. Yang keempat mutasi, karena mengikuti tugas orang tuanya. Sehingga melalui 4 kriteria itu nanti akan kami sempurnakan lagi, persentasinya akan seperti apa,” lanjut Mu’ti.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah

SwaraWarta.co.id - Sikap tegas Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja…

2 hours ago

Memahami Akar Masalah: Faktor-Faktor Utama Penyebab Kesenjangan Sosial

SwaraWarta.co.id - Kesenjangan sosial adalah isu global yang terus menjadi tantangan serius bagi banyak negara,…

4 hours ago

14037 Nomor Apa? Penjelasan Lengkap dan Tips Aman Menghadapinya

SwaraWarta.co.id - 14037 nomor apa mungkin jadi pertanyaan yang muncul di benak Anda ketika ponsel berdering.…

5 hours ago

Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi

SwaraWarta.co.id - Bagi Anda yang telah lulus seleksi PPPK, memahami cara cetak Pertek NIP PPPK merupakan langkah…

5 hours ago

Jelaskan Cara Meningkatkan Daya Tahan Kardiorespiratori? Berikut ini Jawabannya!

SwaraWarta.co.id – Jelaskan cara meningkatkan daya tahan kardiorespiratori? Daya tahan kardiorespiratori, atau sering disebut kebugaran…

5 hours ago

Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya

SwaraWarta.co.id – Apa saja tambahan tunjangan profesi guru 2025? Kesejahteraan guru di Indonesia mendapatkan angin…

23 hours ago