Presiden Prabowo Subianto Minta Sistem Zonasi Diteliti Lebih Dalam

- Redaksi

Tuesday, 26 November 2024 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto Berencana akan Menghapus Outsourcing

Presiden Prabowo Subianto Berencana akan Menghapus Outsourcing

Swarawarta.co.id – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, baru-baru ini membahas mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi bersama Presiden Prabowo Subianto.

“Kami bahas secara khusus dengan Pak Presiden kami sampaikan hasil kajian yang sudah kami lakukan dengan para kepala dinas pendidikan Indonesia, beberapa waktu yang lalu dan juga kajian para pakar dan audiensi kami dengan beberapa stakeholder penyelenggara pendidikan,” kata Mu’ti kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/11/2024).

Dalam pembicaraan tersebut, Prabowo memberikan arahan agar kebijakan zonasi ini ditelaah lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Intinya terkait PPDB Pak Presiden meminta atau menugaskan kami untuk memperdalam kajian pelaksanaannya dan nanti keputusan terkait pelaksanaan PPDB akan dibahas secara khusus dalam sidang kabinet,” ujarnya.

Baca Juga :  Tuntut Hak Identitas Anak, Lisa Mariana Jalani Sidang Perdana Lawan Ridwan Kamil

“Jadi sekarang kami masih memperdalam kembali kajian PPDB zonasi dan nanti hasilnya akan kami sampaikan ke Pak Presiden dan keputusannya akan disampaikan dalam sidang kabinet,” lanjut Mu’ti.

Mu’ti menyatakan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai pakar untuk mendalami isu ini, dan hasil kajian tersebut akan dibahas dalam rapat kabinet untuk diputuskan lebih lanjut.

Mu’ti menjelaskan bahwa secara garis besar, sistem zonasi akan mengutamakan empat hal penting, yaitu kualitas pendidikan, inklusi sosial, integritas sosial, dan kohesi sosial.

“Jadi begini, zonasi itu kan filosofinya ada empat ya. Yang pertama itu filosofinya pendidikan bermutu untuk semua. Yang kedua adalah inklusi sosial, yang ketiga integrasi sosial, yang keempat kohesivitas sosial. Ini semangat dari zonasi sehingga anak-anak ini bisa belajar di sekolah-sekolah yang dekat dengan rumahnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Apa yang Harus Dilakukan Setelah Menetapkan Periode Penilaian SKP?

Sistem ini dirancang agar anak-anak dari berbagai lapisan sosial dapat bersekolah bersama tanpa adanya pembatasan antara yang mampu dan yang tidak mampu, guna menciptakan lingkungan sekolah yang lebih inklusif.

“Karena itu ada inklusi sosial di situ. Karena zonasi itu kan pakai 4 kriteria, domisili, prestasi, afirmasi, keempat mutasi. Dasarnya itu. Domisili mereka yang tinggal dekat dengan lokasi, prestasi adalah yang tidak tinggal dekat tetapi dia punya prestasi untuk diterima di situ,” ujarnya.”

Ketiga afirmasi, ada dua kelompok. Pertama dari kelompok keluarga kurang mampu dan disabilitas. Yang keempat mutasi, karena mengikuti tugas orang tuanya. Sehingga melalui 4 kriteria itu nanti akan kami sempurnakan lagi, persentasinya akan seperti apa,” lanjut Mu’ti.

Berita Terkait

Mengapa Terdapat Perbedaan Mendasar Antara Lembaga Keuangan Konvensional dan Lembaga Keuangan Syariah Jelaskan?
BPNT Tahap 4 2025 Kapan Cair Jawa Tengah? Simak Jadwal, Cara Cek, dan Daerah yang Sudah Terima
Apakah Boleh Berhubungan Badan Saat Haid? Pahami Risiko dan Manfaatnya!
Bagaimana Cara Kalian Menunjukkan Bahwa Kalian Bangga Terhadap Budaya Indonesia? Berikut ini Penjelasannya!
KABAR GEMBIRA CPNS Kemenkeu 2026 Akan Dibuka Besar-Besaran untuk 5 Tahun Kedepan Simak Penjelasan Lengkapnya
Kapan Pembukaan CPNS 2026? Begini Penjelasan Terbarunya!
CV SINAR ABADI Adalah Perusahaan Dagang Yang Menjual Perlengkapan Rumah Tangga, Berikut Adalah Data Transaksi Dan Informasi Keuangan Untuk Bulan Juni
VALUASI Adalah Proses Untuk Mengetahui Berapa Nilai Yang Sebenarnya Dari Aset Perusahaan, Baik Itu Berupa Utang Maupun Saham, Nilai Wajar Ini Dilihat

Berita Terkait

Friday, 21 November 2025 - 11:00 WIB

Mengapa Terdapat Perbedaan Mendasar Antara Lembaga Keuangan Konvensional dan Lembaga Keuangan Syariah Jelaskan?

Thursday, 20 November 2025 - 23:06 WIB

BPNT Tahap 4 2025 Kapan Cair Jawa Tengah? Simak Jadwal, Cara Cek, dan Daerah yang Sudah Terima

Thursday, 20 November 2025 - 22:57 WIB

Apakah Boleh Berhubungan Badan Saat Haid? Pahami Risiko dan Manfaatnya!

Thursday, 20 November 2025 - 22:46 WIB

Bagaimana Cara Kalian Menunjukkan Bahwa Kalian Bangga Terhadap Budaya Indonesia? Berikut ini Penjelasannya!

Wednesday, 19 November 2025 - 19:43 WIB

Kapan Pembukaan CPNS 2026? Begini Penjelasan Terbarunya!

Berita Terbaru