Presiden Prabowo Subianto Minta Sistem Zonasi Diteliti Lebih Dalam

- Redaksi

Tuesday, 26 November 2024 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prabowo Subianto, Presiden Terpilih 2024-2029 (Dok. Ist)

Prabowo Subianto, Presiden Terpilih 2024-2029 (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, baru-baru ini membahas mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi bersama Presiden Prabowo Subianto.

“Kami bahas secara khusus dengan Pak Presiden kami sampaikan hasil kajian yang sudah kami lakukan dengan para kepala dinas pendidikan Indonesia, beberapa waktu yang lalu dan juga kajian para pakar dan audiensi kami dengan beberapa stakeholder penyelenggara pendidikan,” kata Mu’ti kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/11/2024).

Dalam pembicaraan tersebut, Prabowo memberikan arahan agar kebijakan zonasi ini ditelaah lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Intinya terkait PPDB Pak Presiden meminta atau menugaskan kami untuk memperdalam kajian pelaksanaannya dan nanti keputusan terkait pelaksanaan PPDB akan dibahas secara khusus dalam sidang kabinet,” ujarnya.

Baca Juga :  Prabowo Subianto Pilih Pembuktian Ketimbang Obral Janji

“Jadi sekarang kami masih memperdalam kembali kajian PPDB zonasi dan nanti hasilnya akan kami sampaikan ke Pak Presiden dan keputusannya akan disampaikan dalam sidang kabinet,” lanjut Mu’ti.

Mu’ti menyatakan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai pakar untuk mendalami isu ini, dan hasil kajian tersebut akan dibahas dalam rapat kabinet untuk diputuskan lebih lanjut.

Mu’ti menjelaskan bahwa secara garis besar, sistem zonasi akan mengutamakan empat hal penting, yaitu kualitas pendidikan, inklusi sosial, integritas sosial, dan kohesi sosial.

“Jadi begini, zonasi itu kan filosofinya ada empat ya. Yang pertama itu filosofinya pendidikan bermutu untuk semua. Yang kedua adalah inklusi sosial, yang ketiga integrasi sosial, yang keempat kohesivitas sosial. Ini semangat dari zonasi sehingga anak-anak ini bisa belajar di sekolah-sekolah yang dekat dengan rumahnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Link Video Syur Lydia Onic: Fakta atau Hanya Isu Viral?

Sistem ini dirancang agar anak-anak dari berbagai lapisan sosial dapat bersekolah bersama tanpa adanya pembatasan antara yang mampu dan yang tidak mampu, guna menciptakan lingkungan sekolah yang lebih inklusif.

“Karena itu ada inklusi sosial di situ. Karena zonasi itu kan pakai 4 kriteria, domisili, prestasi, afirmasi, keempat mutasi. Dasarnya itu. Domisili mereka yang tinggal dekat dengan lokasi, prestasi adalah yang tidak tinggal dekat tetapi dia punya prestasi untuk diterima di situ,” ujarnya.”

Ketiga afirmasi, ada dua kelompok. Pertama dari kelompok keluarga kurang mampu dan disabilitas. Yang keempat mutasi, karena mengikuti tugas orang tuanya. Sehingga melalui 4 kriteria itu nanti akan kami sempurnakan lagi, persentasinya akan seperti apa,” lanjut Mu’ti.

Berita Terkait

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta
Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 15:46 WIB

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

Wednesday, 30 April 2025 - 14:15 WIB

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 14:13 WIB

445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB