Berita

Presiden Prabowo Tiba di Abu Dhabi, Pererat Hubungan Bilateral dengan PEA

SwaraWarta.co.id – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, tiba di Abu Dhabi, Persatuan Emirat Arab (PEA), pada Sabtu pukul 08.40 waktu setempat, setelah melakukan lawatan ke London, Inggris.

Kedatangan Presiden di Presidential Flight Abu Dhabi disambut hangat oleh beberapa tokoh penting, termasuk Menteri Energi dan Infrastruktur PEA Suhail Mohamed Al Mazrouei, Duta Besar PEA untuk Indonesia Abdulla Salem AlDhaheri, Duta Besar Indonesia untuk PEA Husin Bagis, dan Atase Pertahanan RI Brigjen TNI Muhammad Irawadi.

Kunjungan Presiden Prabowo kali ini terasa spesial. Saat pesawatnya memasuki wilayah udara PEA, empat pesawat tempur Angkatan Udara PEA mengawal penerbangan tersebut hingga mendarat.

Setelah tiba, Presiden bersama rombongan melanjutkan perjalanan menuju hotel di Abu Dhabi. Jalanan menuju hotel dihiasi dengan umbul-umbul bendera Indonesia dan PEA, menambah semarak penyambutan.

Di Abu Dhabi, Presiden Prabowo dijadwalkan bertemu dengan Presiden PEA, Sheikh Mohamed bin Zayed Al Nahyan. Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat hubungan bilateral antara Indonesia dan PEA.

Sebelumnya, Presiden Prabowo bertolak dari Bandara Stansted, London, Inggris, pada Jumat malam (22/11).

Selama di London, beliau bertemu dengan Raja Charles III, Perdana Menteri Inggris Keir Starmer, dan Wakil Perdana Menteri Inggris Angela Rayner.

Kunjungan ini mencakup pembahasan transisi energi hijau dan berhasil memperoleh komitmen investasi senilai 18,5 miliar dolar AS untuk Indonesia.

Kunjungan Presiden Prabowo ke Abu Dhabi menjadi langkah strategis dalam mempererat kerja sama internasional dan meningkatkan hubungan diplomatik kedua negara.

Dwi Synta

Dwi Synta Mengawali karir di bidang jurnalistik sejak tahun 2022 di beberapa media online. Kemudian pada bulan Juli 2022, memutuskan untuk menjadi jurnalis Tetap di Swarawarta dan beberapa media online lainnya.

Recent Posts

Apa Itu yang Dimaksud dengan Meningkatkan Kemampuan Secara Kritis? Berikut ini Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda bertanya-tanya, apa itu yang dimaksud dengan meningkatkan kemampuan secara kritis? Istilah…

11 hours ago

Apa Saja Model Teori Pembuktian yang Dianut dalam Sistem Hukum Acara Pidana Indonesia?

SwaraWarta.co.id – Apa saja model teori pembuktian yang dianut dalam sistem hukum acara pidana Indonesia?…

12 hours ago

Kasus Korupsi CPO Wilmar, Guncang Regulasi dan Industri di Tanah Air

SwaraWarta.co.id - Indonesia diguncang oleh skandal korupsi besar terkait fasilitas izin ekspor crude palm oil…

13 hours ago

MENURUT Saudara, Bagaimanakah Akibat Hukumnya Jika Nabilla Tetap Melakukan Perbuatan Hukum Tanpa Ada Wali Nya

Kasus Nabilla, seorang anak berusia 10 tahun yang kehilangan orang tuanya, menimbulkan pertanyaan penting mengenai…

13 hours ago

APABILA Amir Melakukan Pernikahan Siri (Perkawinan Secara Agama) Apakah Diperbolehkan Menurut Peraturan Perundang-Undangan!

Mira dan Amir, sepasang kekasih berusia 16 tahun, menghadapi dilema. Mira hamil di luar nikah,…

13 hours ago

SUNEO Telah Tinggal Di Sebuah Perumahan Di Sebelah Rumahnya Terdapat Tanah Kosong Yang Tidak Diketahui Siapa Pemilik Tanah Tersebut Selama Lebih Dari

Kasus Suneo dan Tanah Kosong: Analisis Hukum Peralihan Hak Milik dan Perlindungan Hukum Suatu kasus…

13 hours ago