Categories: Berita

Pupuk Kandang Yang Baik Untuk Tanaman, Nggak Nyangka Hasil Panen Bisa Meningkat 2 Kali Lipat

SwaraWarta.co.id – Pupuk organik, terutama pupuk kandang, sangat bermanfaat untuk pertanian jangka panjang. Meski efeknya tidak secepat pupuk kimia, pupuk organik bisa memperbaiki kualitas tanah.

Pupuk kandang adalah pupuk dari kotoran hewan yang sudah terurai, tidak berbau, dan kaya unsur hara penting untuk tanaman.

Pupuk Kandang yang Baik untuk Tanaman

Berikut adalah beberapa jenis pupuk kandang berdasarkan hewan yang menghasilkan kotoran tersebut.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Kotoran Kuda

Kotoran kuda sering digunakan sebagai pupuk di pertanian dekat peternakan kuda. Namun, kotoran ini perlu dikomposkan terlebih dahulu karena masih mengandung biji gulma dan rerumputan yang belum tercerna.

Pupuk dari kotoran kuda mengandung 24% bahan organik, 0,7% nitrogen, 0,3% fosfor, dan 0,6% kalium, dengan kelembapan sekitar 75%.

2. Kotoran Burung dan Kelelawar (Guano)

Kotoran burung dan kelelawar, atau disebut guano, adalah pupuk kandang yang sangat efektif untuk memperkaya tanah yang kekurangan unsur organik.

Pupuk guano mengandung unsur hara makro: 7,5% nitrogen, 8% fosfor, dan 1,5% kalium. Selain itu, guano juga memiliki kalsium, magnesium, dan sulfur, tergantung pada makanan yang dimakan hewan tersebut.

3. Kotoran Ayam

Kotoran ayam diminati oleh petani sayuran karena efektif pada tanaman di musim pertama. Kotoran ini mengandung 25-45% bahan organik, 1,1% nitrogen, 0,8% fosfor, dan 0,5% kalium, dengan kelembapan sekitar 55-75%.

Namun, kotoran ayam juga perlu melalui proses pengomposan sebelum digunakan agar tidak terlalu panas untuk tanaman.

4. Kotoran Sapi

Pupuk dari kotoran sapi memiliki kandungan 17% bahan organik, 0,3% nitrogen, 0,2% fosfor, 0,4% kalium, dan kelembapan 83%.

Jika sudah kering, kandungan nutrisinya meningkat menjadi 2% nitrogen, 2% fosfor, dan 2,4% kalium.

Kotoran sapi kaya akan serat, sehingga membutuhkan banyak nitrogen untuk terurai dengan baik.

Oleh sebab itu, kotoran sapi perlu dikomposkan terlebih dahulu sampai berwarna hitam, tekstur gembur, dan tidak berbau.

5. Kotoran Kambing atau Domba

Kotoran kambing dan domba juga banyak digunakan sebagai pupuk karena kandungan nitrogen dan kaliumnya tinggi.

Kotoran domba mengandung 32% bahan organik, 0,7% nitrogen, 0,3% fosfor, 0,9% kalium, dan kelembapan 66%.

Bila sudah kering, kandungannya bisa naik menjadi 4% nitrogen, 1,4% fosfor, dan 3,5% kalium.

Sama seperti kotoran sapi, kotoran kambing dan domba juga perlu dikomposkan sebelum digunakan.

Pupuk kandang dari berbagai jenis kotoran hewan ini membantu memperkaya tanah dengan bahan organik dan nutrisi, sehingga mendukung pertumbuhan tanaman yang lebih baik.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

APA Yang Menjadi Pembeda Antara Digital Citizen Dan Citizen Journalism? Bagaimana Karakteristik Mereka?

Bagi kalian yang sedang mencari referensi jawaban soal apa yang menjadi pembeda antara digital citizen…

17 minutes ago

MENURUT Anda, Bagaimana Kesatuan Sila-Sila Pancasila Ini Dapat Menjadi Dasar Bagi Bangsa Indonesia Dalam Menghadapi Perbedaan Suku, Agama, Budaya

Bagi kalian yang sedang mencari referensi jawaban soal menurut Anda, bagaimana kesatuan sila-sila Pancasila ini…

21 minutes ago

Viral di Media Sosial: Apa Arti Sebenarnya dari Istilah “Mokondo”?

SwaraWarta.co.id – Apa arti dari Mokondo itu? Mokondo adalah istilah yang tengah viral, terutama di…

7 hours ago

Apa Strategi Nabi Muhammad SAW dalam Perjalanan ke Madinah Agar Selamat? Simak Jawabannya Berikut!

SwaraWarta.co.id – Apa strategi Nabi Muhammad SAW dalam perjalanan ke Madinah agar selamat? Peristiwa Hijrah…

7 hours ago

Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia

SwaraWarta.co.id – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) resmi memperkenalkan pesawat angkut berat terbaru, Airbus…

8 hours ago

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

SwaraWarta.co.id - Pada 1 Januari 2025, kebijakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%…

1 day ago