Pupuk Kandang Yang Baik Untuk Tanaman, Nggak Nyangka Hasil Panen Bisa Meningkat 2 Kali Lipat

- Redaksi

Friday, 15 November 2024 - 09:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaga karakteristik fisik tanah dengan rotasi tanaman! Pelajari manfaat dan cara menerapkan teknik pertanian berkelanjutan ini di sini.

Jaga karakteristik fisik tanah dengan rotasi tanaman! Pelajari manfaat dan cara menerapkan teknik pertanian berkelanjutan ini di sini.

SwaraWarta.co.id – Pupuk organik, terutama pupuk kandang, sangat bermanfaat untuk pertanian jangka panjang. Meski efeknya tidak secepat pupuk kimia, pupuk organik bisa memperbaiki kualitas tanah.

Pupuk kandang adalah pupuk dari kotoran hewan yang sudah terurai, tidak berbau, dan kaya unsur hara penting untuk tanaman.

Pupuk Kandang yang Baik untuk Tanaman

Berikut adalah beberapa jenis pupuk kandang berdasarkan hewan yang menghasilkan kotoran tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Kotoran Kuda

Kotoran kuda sering digunakan sebagai pupuk di pertanian dekat peternakan kuda. Namun, kotoran ini perlu dikomposkan terlebih dahulu karena masih mengandung biji gulma dan rerumputan yang belum tercerna.

Pupuk dari kotoran kuda mengandung 24% bahan organik, 0,7% nitrogen, 0,3% fosfor, dan 0,6% kalium, dengan kelembapan sekitar 75%.

Baca Juga :  Relawan Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Ini Alasannya!

2. Kotoran Burung dan Kelelawar (Guano)

Kotoran burung dan kelelawar, atau disebut guano, adalah pupuk kandang yang sangat efektif untuk memperkaya tanah yang kekurangan unsur organik.

Pupuk guano mengandung unsur hara makro: 7,5% nitrogen, 8% fosfor, dan 1,5% kalium. Selain itu, guano juga memiliki kalsium, magnesium, dan sulfur, tergantung pada makanan yang dimakan hewan tersebut.

3. Kotoran Ayam

Kotoran ayam diminati oleh petani sayuran karena efektif pada tanaman di musim pertama. Kotoran ini mengandung 25-45% bahan organik, 1,1% nitrogen, 0,8% fosfor, dan 0,5% kalium, dengan kelembapan sekitar 55-75%.

Namun, kotoran ayam juga perlu melalui proses pengomposan sebelum digunakan agar tidak terlalu panas untuk tanaman.

Baca Juga :  Ketahui Penyebab dan Gejala Kanker Ovarium

4. Kotoran Sapi

Pupuk dari kotoran sapi memiliki kandungan 17% bahan organik, 0,3% nitrogen, 0,2% fosfor, 0,4% kalium, dan kelembapan 83%.

Jika sudah kering, kandungan nutrisinya meningkat menjadi 2% nitrogen, 2% fosfor, dan 2,4% kalium.

Kotoran sapi kaya akan serat, sehingga membutuhkan banyak nitrogen untuk terurai dengan baik.

Oleh sebab itu, kotoran sapi perlu dikomposkan terlebih dahulu sampai berwarna hitam, tekstur gembur, dan tidak berbau.

5. Kotoran Kambing atau Domba

Kotoran kambing dan domba juga banyak digunakan sebagai pupuk karena kandungan nitrogen dan kaliumnya tinggi.

Kotoran domba mengandung 32% bahan organik, 0,7% nitrogen, 0,3% fosfor, 0,9% kalium, dan kelembapan 66%.

Baca Juga :  Toko Mainan dan Petasan di Leuwiliang Bogor Terbakar, Petasan Meledak di Udara

Bila sudah kering, kandungannya bisa naik menjadi 4% nitrogen, 1,4% fosfor, dan 3,5% kalium.

Sama seperti kotoran sapi, kotoran kambing dan domba juga perlu dikomposkan sebelum digunakan.

Pupuk kandang dari berbagai jenis kotoran hewan ini membantu memperkaya tanah dengan bahan organik dan nutrisi, sehingga mendukung pertumbuhan tanaman yang lebih baik.

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB