PT Position Disorot, Diduga Tambang Nikel Tanpa Izin di Kawasan Hutan Halmahera Timur

- Redaksi

Saturday, 17 May 2025 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemantauan tambang ilegal (Dok. Ist)

Pemantauan tambang ilegal (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Warga di Kecamatan Maba, Halmahera Timur, melaporkan PT Position ke polisi.

Perusahaan tambang ini diduga melakukan aktivitas ilegal berupa pembukaan jalan angkutan dan pengambilan nikel di kawasan hutan produksi tanpa izin resmi.

Kapolres Halmahera Timur, AKBP H. Hidayatullah, membenarkan bahwa aksi protes dilakukan oleh sekelompok pemuda di area tambang milik PT Position.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hal itu tanpa melalui proses PPKH sehingga patut diduga telah terjadi tindak pidana di bidang kehutanan. Karena itu kami menilai PT Position melakukan aktivitas pertambangan di luar dari pada izin usaha PT Position sendiri,” kata Ilyas.

Ketua Lembaga Pemantau dan Pengawasan (LPP) Tipikor Maluku Utara, Zainal Ilyas, menyampaikan bahwa PT Position diduga membuka jalan tambang dan mengambil nikel di kawasan hutan produksi tanpa memiliki izin penggunaan kawasan hutan (PPKH).

Baca Juga :  Pria di Mojokerto Ditangkap Polisi karena Menganiaya Anak Tirinya dengan Rantai

Saat ini, LPP Tipikor Maluku Utara bersama masyarakat berencana terus memboikot aktivitas tambang PT Position.

Mereka menilai kegiatan tambang yang dilakukan tidak sesuai dengan aturan yang tertera dalam SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.250/MENLHK/SETJEN/PLA.0/3/2022 tentang Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan untuk Kegiatan Operasi Produksi dan Sarana Penunjangnya.

Selain itu, areal kerja tambang juga harus sesuai dengan Keputusan Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, serta SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan terbaru, yakni SK.1440/MENLHK/SETJEN/PLA.0/12/2023 yang merupakan perubahan dari SK sebelumnya.

“Maka dari itu sekarang kami tegaskan apapun bentuk aktivitas PT Position di wilayah Halmahera Timur kami akan tolak. Dan ini menjadi sikap kami,” kata Ilyas.

Baca Juga :  Kades Ulak Segelung Ditusuk Tamu Undangan saat Pesta Ulang Tahun Anaknya

Dalam aksinya, masyarakat menuntut beberapa hal, yaitu:

1. Menolak aktivitas pertambangan PT Position yang dilakukan di luar area izin resmi (IUP).

2. Mendesak Kementerian ESDM untuk segera mengevaluasi dan memberikan sanksi kepada PT Position.

3. Mendesak Kapolri untuk mengambil tindakan hukum atas dugaan pelanggaran oleh PT Position.

4. Mendesak Kementerian Kehutanan agar menindak tegas pembukaan hutan produksi tanpa izin.

Berita Terkait

CPNS 2026 Segera Dibuka di Bulan November, Benarkah 160 Ribu Formasi Tersedia? Berikut Ini Bocorannya!
Baterai Boros dan Kuota Melonjak Bisa Jadi Indikasi Gawai Anda Sedang Diintai, Benarkah?
Apakah Teddy Terlibat Kasus Penyadapan? Berikut Ini Fakta yang Sebenarnya
Kenapa Andrea Bocelli Ditolak di Indonesia? Ternyata Ini Alasan Sebenarnya!
BREAKING NEWS: Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Resmi Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Prabowo Subianto, Ini Fakta Mengejutkannya!
Apakah Listyo Sigit Ditangkap? Ini Fakta dan Klarifikasi Resmi Terbarunya
Siapa Hashim Djojohadikusumo? Sosok di Balik Layar Kekuasaan Prabowo yang Jarang Tersorot
Penyebab Raffi Ahmad Dihujat Netizen: Ternyata Ini Pemicu Utamanya!

Berita Terkait

Saturday, 7 November 2026 - 07:12 WIB

CPNS 2026 Segera Dibuka di Bulan November, Benarkah 160 Ribu Formasi Tersedia? Berikut Ini Bocorannya!

Thursday, 5 November 2026 - 10:21 WIB

Baterai Boros dan Kuota Melonjak Bisa Jadi Indikasi Gawai Anda Sedang Diintai, Benarkah?

Thursday, 5 November 2026 - 09:09 WIB

Apakah Teddy Terlibat Kasus Penyadapan? Berikut Ini Fakta yang Sebenarnya

Thursday, 5 November 2026 - 08:59 WIB

Kenapa Andrea Bocelli Ditolak di Indonesia? Ternyata Ini Alasan Sebenarnya!

Wednesday, 4 November 2026 - 08:32 WIB

BREAKING NEWS: Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Resmi Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Prabowo Subianto, Ini Fakta Mengejutkannya!

Berita Terbaru