Hendry Lie saat ditahan (Dok. Ist)
Swarawarta.co.id – Pengusaha Hendry Lie ditangkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, dan langsung dijebloskan ke penjara.
Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan pada pukul 00.37 WIB, Selasa (19/11/2024), Hendry Lie keluar dari Gedung Kartika Kejagung dengan mengenakan rompi tahanan berwarna pink dan tangan diborgol.
Dia tampak tidak memberikan komentar apapun dan langsung dibawa ke mobil tahanan oleh petugas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hendry Lie adalah seorang pihak swasta yang terlibat dalam kasus korupsi timah sebagai Beneficiary Owner PT TIN.
Sejak April, dia telah ditetapkan sebagai tersangka, namun Hendry sering absen saat dipanggil oleh Kejagung dengan alasan sedang berada di Singapura untuk keperluan medis.
Pada akhirnya, pada malam Senin (18/11), Hendry berhasil ditangkap oleh tim Kejagung di bandara dan ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Kejagung mengungkapkan bahwa Hendry Lie terlibat dalam penyewaan peralatan peleburan timah dengan PT Timah Tbk.
“Dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” kata Dirdik Jampidsus Kejagung.
Sementara itu, PT TIN diketahui menerima bijih timah yang berasal dari penambangan ilegal.
Ketika berbicara tentang upaya menjaga kualitas lingkungan di daerah, nama DLH Kabupaten Kebumen menjadi salah…
Lingkungan yang bersih, sehat, dan tertata bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh masyarakat.…
Lingkungan yang bersih dan sehat adalah kebutuhan dasar setiap masyarakat. Di Kabupaten Wonogiri, peran menjaga…
SwaraWarta.co.id – Mengapa Pancasila dijadikan dasar negara Indonesia? Pancasila. Mendengar namanya saja, kita langsung teringat…
SwaraWarta.co.id - Pada Senin, 1 Desember 2025, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, bertolak ke Provinsi…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana upaya guru mempelajari dan menguasai kompetensi yang dibutuhkan untuk peningkatan kinerja berdasarkan…