Hendry Lie saat ditahan (Dok. Ist)
Swarawarta.co.id – Pengusaha Hendry Lie ditangkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, dan langsung dijebloskan ke penjara.
Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan pada pukul 00.37 WIB, Selasa (19/11/2024), Hendry Lie keluar dari Gedung Kartika Kejagung dengan mengenakan rompi tahanan berwarna pink dan tangan diborgol.
Dia tampak tidak memberikan komentar apapun dan langsung dibawa ke mobil tahanan oleh petugas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hendry Lie adalah seorang pihak swasta yang terlibat dalam kasus korupsi timah sebagai Beneficiary Owner PT TIN.
Sejak April, dia telah ditetapkan sebagai tersangka, namun Hendry sering absen saat dipanggil oleh Kejagung dengan alasan sedang berada di Singapura untuk keperluan medis.
Pada akhirnya, pada malam Senin (18/11), Hendry berhasil ditangkap oleh tim Kejagung di bandara dan ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Kejagung mengungkapkan bahwa Hendry Lie terlibat dalam penyewaan peralatan peleburan timah dengan PT Timah Tbk.
“Dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” kata Dirdik Jampidsus Kejagung.
Sementara itu, PT TIN diketahui menerima bijih timah yang berasal dari penambangan ilegal.
SwaraWarta.co.id – Kapan jadwal penukaran uang baru 2026? Menjelang Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran,…
SwaraWarta.co.id - Bagaimana kesesuaian Bhinneka Tunggal Ika dengan nilai Pancasila? Indonesia adalah negara dengan sebuah…
SwaraWarta.co.id - Badan Geologi Nasional (BGN) telah mengumumkan bahwa Museum Geologi Bandung (MBG) akan tetap…
SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda merasa panik saat ingin melakukan transaksi mendesak, namun akun BRImo justru…
SwaraWarta.co.id – Mengapa alat yang digunakan untuk menyembelih hewan harus tajam? Dalam proses penyembelihan hewan,…
SwaraWarta.co.id - Bagi Bapak dan Ibu Guru di seluruh Indonesia, memantau data di Dapodik (Data…