Siswi MI Banyuwangi Diduga Dibunuh dan Diperkosa, KPAI Bilang Begini

- Redaksi

Friday, 15 November 2024 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TKP penemuan jasad siswa MI Banyuwangi yang diduga jadi korban penganiayaan sekaligus pemerkosaan 
(Dok. Ist)

TKP penemuan jasad siswa MI Banyuwangi yang diduga jadi korban penganiayaan sekaligus pemerkosaan (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan keprihatinannya terkait dugaan kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap seorang siswi madrasah ibtidaiyah (MI) Banyuwangi, Jawa Timur.

KPAI mendesak agar pelaku segera ditangkap dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Yang segera harus dilakukan adalah penangkapan pelaku dan autopsi anak korban serta pendampingan psikologis keluarga,” kata Komisioner KPAI Diyah Puspitarini kepada wartawan, Kamis (14/11/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“KPAI sangat prihatin kejadian ini menimpa ananda yang berusia 7 tahun dan sepulang sekolah. Seharusnya anak bisa pulang dengan aman ternyata kondisi tidak demikian,” imbuhnya.

Diyah, salah satu komisioner KPAI, menekankan pentingnya dilakukan autopsi terhadap jenazah korban karena kepergian anak tersebut dinilai mencurigakan.

Baca Juga :  Panduan Lengkap Menggunakan infoloker.karawangkab.go.id untuk Mencari Kerja di Karawang

“KPAI mengingatkan bahwa anak yang meninggal dengan tidak wajar wajib untuk diautopsi agar anak mendapat kejelasan penyebab kematian. ⁠KPAI mengimbau agar kepolisian segera dapat menemukan dan menangkap pelaku sesegera mungkin karena ini sangat mengganggu anak-anak lainnya yang khawatir dan takut untuk bersekolah,” jelasnya.

KPAI juga menekankan agar pihak kepolisian segera mengungkap pelaku serta memproses kasus ini dengan segera, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.

Selain itu, Diyah juga meminta agar pekerja sosial terlibat dalam proses penyelidikan, untuk menggali keterangan dari keluarga dan teman-teman korban.

KPAI juga mengingatkan agar identitas anak yang menjadi korban tetap dilindungi demi kepentingan psikologis dan hukum.

Baca Juga :  Rekomendasi Kuliner Malam di Banyuwangi yang Lezat dan Hemat, Cocok Buat Pelajar yang Lagi Liburan

“Sesuai dengan pasal 59A UU Perlindungan anak, anak dengan perlindungan khusus harus mendapatkan proses yang cepat, baik proses hukum, rehabilitasi medis dan lain-lain. Pendampingan psikologis, dalam kasus ini anak sudah meninggal, namun pendampingan psikologis tetap diberikan terutama kepada keluarga korban. Mendapatkan bantuan sosial. Mendapatkan jaminan perlindungan hukum. Jangan sampai anak yang sudah meninggal mendapatkan stigma negatif,” katanya.

Sementara itu, Komisioner KPAI lainnya, Aris Adi Leksono, juga menuntut agar pelaku ditangkap tanpa tunda dan dihukum dengan hukuman yang berat.

Berita Terkait

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah
Cara Beli Tiket Final AFF U-23 Indonesia Vs Vietnam Nanti Malam
Angka Kemiskinan Terus Meningkat di Indonesia, Apakah Ini Tanggung Jawab Pemerintah?
Cara Cek NPWP Online dengan Mudah Tanpa Ribet yang Belum Banyak Diketahui Orang

Berita Terkait

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Thursday, 31 July 2025 - 09:24 WIB

10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!

Tuesday, 29 July 2025 - 10:06 WIB

Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Tuesday, 29 July 2025 - 09:53 WIB

Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah

Berita Terbaru

Pengertian Seni Rupa yang Lebih dari Sekadar Gambar

Pendidikan

Pengertian Seni Rupa yang Lebih dari Sekadar Gambar

Friday, 1 Aug 2025 - 11:29 WIB