Siswi MI Banyuwangi Diduga Dibunuh dan Diperkosa, KPAI Bilang Begini

- Redaksi

Friday, 15 November 2024 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TKP penemuan jasad siswa MI Banyuwangi yang diduga jadi korban penganiayaan sekaligus pemerkosaan 
(Dok. Ist)

TKP penemuan jasad siswa MI Banyuwangi yang diduga jadi korban penganiayaan sekaligus pemerkosaan (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan keprihatinannya terkait dugaan kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap seorang siswi madrasah ibtidaiyah (MI) Banyuwangi, Jawa Timur.

KPAI mendesak agar pelaku segera ditangkap dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Yang segera harus dilakukan adalah penangkapan pelaku dan autopsi anak korban serta pendampingan psikologis keluarga,” kata Komisioner KPAI Diyah Puspitarini kepada wartawan, Kamis (14/11/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“KPAI sangat prihatin kejadian ini menimpa ananda yang berusia 7 tahun dan sepulang sekolah. Seharusnya anak bisa pulang dengan aman ternyata kondisi tidak demikian,” imbuhnya.

Diyah, salah satu komisioner KPAI, menekankan pentingnya dilakukan autopsi terhadap jenazah korban karena kepergian anak tersebut dinilai mencurigakan.

Baca Juga :  Jenguk Saudara di Rumah Sakit, Motor Warga di Bali Raib Dicuri

“KPAI mengingatkan bahwa anak yang meninggal dengan tidak wajar wajib untuk diautopsi agar anak mendapat kejelasan penyebab kematian. ⁠KPAI mengimbau agar kepolisian segera dapat menemukan dan menangkap pelaku sesegera mungkin karena ini sangat mengganggu anak-anak lainnya yang khawatir dan takut untuk bersekolah,” jelasnya.

KPAI juga menekankan agar pihak kepolisian segera mengungkap pelaku serta memproses kasus ini dengan segera, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.

Selain itu, Diyah juga meminta agar pekerja sosial terlibat dalam proses penyelidikan, untuk menggali keterangan dari keluarga dan teman-teman korban.

KPAI juga mengingatkan agar identitas anak yang menjadi korban tetap dilindungi demi kepentingan psikologis dan hukum.

Baca Juga :  Lowongan Sales Promotor Leader Indodana Banyuwangi Tahun 2025 (Apply Now)

“Sesuai dengan pasal 59A UU Perlindungan anak, anak dengan perlindungan khusus harus mendapatkan proses yang cepat, baik proses hukum, rehabilitasi medis dan lain-lain. Pendampingan psikologis, dalam kasus ini anak sudah meninggal, namun pendampingan psikologis tetap diberikan terutama kepada keluarga korban. Mendapatkan bantuan sosial. Mendapatkan jaminan perlindungan hukum. Jangan sampai anak yang sudah meninggal mendapatkan stigma negatif,” katanya.

Sementara itu, Komisioner KPAI lainnya, Aris Adi Leksono, juga menuntut agar pelaku ditangkap tanpa tunda dan dihukum dengan hukuman yang berat.

Berita Terkait

KPK akan Siap Mengawasi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
Pekan Raya Jakarta 2025 Resmi Dibuka, Ini Jadwal Konser Akhir Pekan!
Indomaret Luncurkan Promo JSM dan Mingguan Hari Ini, 20 Juni 2025
OpenAI Hentikan Kerja Sama dengan Scale AI setelah Startup Itu Dapat Investasi dari Meta
Iran Luncurkan Rudal Canggih Sejjil dalam Serangan Terhadap Israel
Warga Negara Asing Asal Suriah Diamankan Imigrasi Ponorogo
Remaja 19 Tahun Tertangkap Mencuri Kambing di Ponorogo
Cak Imin: Pesantren Berperan Penting dalam Mengentaskan Kemiskinan dan Membangun Desa

Berita Terkait

Friday, 20 June 2025 - 16:20 WIB

KPK akan Siap Mengawasi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Friday, 20 June 2025 - 16:10 WIB

Pekan Raya Jakarta 2025 Resmi Dibuka, Ini Jadwal Konser Akhir Pekan!

Friday, 20 June 2025 - 16:05 WIB

Indomaret Luncurkan Promo JSM dan Mingguan Hari Ini, 20 Juni 2025

Friday, 20 June 2025 - 15:51 WIB

OpenAI Hentikan Kerja Sama dengan Scale AI setelah Startup Itu Dapat Investasi dari Meta

Friday, 20 June 2025 - 15:49 WIB

Iran Luncurkan Rudal Canggih Sejjil dalam Serangan Terhadap Israel

Berita Terbaru

KPK akan Siap Mengawasi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Berita

KPK akan Siap Mengawasi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Friday, 20 Jun 2025 - 16:20 WIB