SwaraWarta.co.id – Wangiri Fraud adalah salah satu jenis penipuan telepon yang cukup meresahkan dan telah memakan banyak korban di seluruh dunia.
Modus ini pertama kali muncul di Jepang pada tahun 2000-an dan menyebar ke berbagai negara, termasuk sempat menjadi perhatian di Indonesia pada tahun 2018.
Penipuan ini dimulai dengan masuknya panggilan telepon missed call dari nomor asing yang tidak dikenal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Nomor tersebut biasanya berasal dari luar negeri dan dirancang untuk membuat korban penasaran sehingga terdorong untuk menelepon kembali.
Namun, di sinilah jebakan dimulai. Jika korban menelepon balik, mereka akan dikenakan tarif telepon yang sangat mahal melalui nomor layanan tarif premium (RPS) yang digunakan oleh pelaku.
Dalam banyak kasus, biaya ini langsung dibebankan pada tagihan telepon korban.
Modus ini menimbulkan berbagai dampak, di antaranya:
1. Kehilangan kepercayaan terhadap panggilan telepon, terutama dari nomor tidak dikenal.
2. Kerugian finansial, karena korban dapat dikenakan biaya panggilan yang sangat tinggi.
Menurut Global Telco Consult, Wangiri Fraud menggunakan teknologi seperti alat pemanggil otomatis yang dapat menghubungi ribuan nomor telepon secara bersamaan.
Panggilan ini dirancang sangat singkat, cukup untuk muncul sebagai missed call di ponsel korban.
Nomor yang digunakan biasanya merupakan nomor palsu yang terlihat seperti nomor asli.
Tujuannya adalah untuk mengelabui korban agar merasa perlu membalas panggilan tersebut.
1. Pelaku menggunakan perangkat otomatis untuk melakukan ribuan panggilan singkat.
2. Nomor yang digunakan terlihat seperti nomor sah, padahal sebenarnya palsu atau tidak dialokasikan.
3. Korban yang penasaran menelepon kembali, lalu dikenakan biaya mahal melalui tarif premium.
Agar terhindar dari Wangiri Fraud, hindari menghubungi kembali nomor tidak dikenal, terutama yang berasal dari luar negeri.
Waspadai juga panggilan telepon yang mencurigakan agar tidak menjadi korban penipuan ini.
SwaraWarta.co.id - Pada 1 Januari 2025, kebijakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%…
SwaraWarta.co.id - Pemerintah resmi meluncurkan program pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang mulai berlaku pada…
SwaraWarta.co.id – Kenapa habis makan ngantuk? Apakah Anda sering dilanda rasa kantuk yang tak tertahankan…
SwaraWarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggebrak dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Provinsi…
SwaraWarta.co.id – Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) secara resmi menolak banding yang diajukan Federasi Sepak Bola…
Di era digital seperti sekarang, teknologi berperan besar dalam mendukung komunikasi di dalam organisasi. Hampir…