Silang Merah di SIMPKB (Dok. Ist)
SwaraWarta.co.id – Pendaftaran dan seleksi administrasi Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi guru tertentu tahun 2024 resmi dibuka sejak 28 November 2024. Proses pendaftaran dilakukan melalui platform SIMPKB.
Jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda dinyatakan valid, Anda bisa melanjutkan pendaftaran dengan menekan tombol “Daftar” yang berada di pojok kanan bawah.
Setelah itu, akan muncul notifikasi persyaratan yang ditandai dengan centang hijau atau silang merah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Centang Hijau: Menandakan Anda telah memenuhi persyaratan tertentu.
Silang Merah: Menunjukkan bahwa Anda belum memenuhi salah satu atau beberapa persyaratan pendaftaran.
Hal ini sering membuat guru merasa cemas. Namun, tidak perlu khawatir! Tanda silang merah dapat diatasi dengan langkah-langkah yang cukup sederhana.
Berikut adalah daftar persyaratan seleksi administrasi yang perlu dipenuhi:
1. Berstatus sebagai guru atau kepala sekolah di satuan pendidikan formal.
2. Belum berusia 60 tahun.
3. Belum memiliki sertifikat pendidik.
4. Tidak sedang terdaftar sebagai peserta PPG bagi guru tertentu tahun 2024.
5. Aktif mengajar pada tahun ajaran 2024/2025.
6. Telah aktif mengajar selama satu tahun pada tahun ajaran 2023/2024
7. Pernah aktif mengajar pada tahun sebelum 2023/2024.
8. Terdaftar sebagai guru di tahun ajaran 2023/2024.
Biasanya, NIK dan SIMPKB ID sudah ditandai dengan centang hijau. Namun, data lainnya sering kali masih bertanda silang merah.
Jika Anda mendapati tanda silang merah pada laman SIMPKB, ikuti langkah berikut:
1. Gulir laman ke bawah hingga menemukan tombol “Cek Syarat Pendaftaran”.
2. Klik tombol tersebut dan tunggu prosesnya selama kurang lebih 5 menit.
3. Setelah proses selesai, tanda silang merah akan berubah menjadi centang hijau
Namun, jika ada satu syarat yang masih bertanda silang merah, seperti “Aktif Mengajar pada Tahun Sebelum 2023/2024”, Anda tetap dapat melanjutkan proses pendaftaran.
Klik tombol “Daftar” untuk melanjutkan.
Lengkapi biodata diri, lakukan verifikasi dan validasi (verval) ijazah, dan pilih bidang studi yang akan diambil di PPG.
Dengan langkah-langkah ini, Anda tetap bisa mengikuti proses pendaftaran meskipun masih ada tanda silang merah pada salah satu persyaratan.
Semoga informasi ini membantu Anda dalam menyelesaikan proses pendaftaran PPG tahun 2024. Jangan ragu untuk segera mendaftar dan lengkapi persyaratan yang dibutuhkan!
SwaraWarta.co.id – Mengapa demokrasi kerakyatan merupakan demokrasi yang cocok bagi Indonesia? Seperti yang diketahui Indonesia,…
SwaraWarta.co.id - Alex Pastoor, asisten pelatih Timnas Indonesia, menyatakan bahwa peluang skuad Garuda untuk lolos…
SwaraWarta.co.id – Kenapa COC tidak bisa login? Pernahkah Anda bersemangat ingin menyerbu markas musuh di…
SwaraWarta.co.id - Mengapa skala prioritas harus diterapkan dalam kehidupan manusia sehari-hari? Dalam hiruk pikuk kehidupan…
SwaraWarta.co.id - Tiba tiba sakit perut, ada urusan keluarga mendadak, atau harus menghadiri acara penting?…
SwaraWarta.co.id - Status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu ditandai dengan diterbitkannya…