Pendidikan

Ada Silang Merah di SIMPKB? Ini Solusi Mengatasinya, Cukup Mudah dan Bisa Lanjut Mendaftar, 100 Persen Berhasil

SwaraWarta.co.id – Pendaftaran dan seleksi administrasi Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi guru tertentu tahun 2024 resmi dibuka sejak 28 November 2024. Proses pendaftaran dilakukan melalui platform SIMPKB.

Jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda dinyatakan valid, Anda bisa melanjutkan pendaftaran dengan menekan tombol “Daftar” yang berada di pojok kanan bawah.

Setelah itu, akan muncul notifikasi persyaratan yang ditandai dengan centang hijau atau silang merah.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Arti Tanda Centang Hijau dan Silang Merah

Centang Hijau: Menandakan Anda telah memenuhi persyaratan tertentu.

Silang Merah: Menunjukkan bahwa Anda belum memenuhi salah satu atau beberapa persyaratan pendaftaran.

Hal ini sering membuat guru merasa cemas. Namun, tidak perlu khawatir! Tanda silang merah dapat diatasi dengan langkah-langkah yang cukup sederhana.

Data Persyaratan Pendaftaran di SIMPKB

Berikut adalah daftar persyaratan seleksi administrasi yang perlu dipenuhi:

1. Berstatus sebagai guru atau kepala sekolah di satuan pendidikan formal.

2. Belum berusia 60 tahun.

3. Belum memiliki sertifikat pendidik.

4. Tidak sedang terdaftar sebagai peserta PPG bagi guru tertentu tahun 2024.

5. Aktif mengajar pada tahun ajaran 2024/2025.

6. Telah aktif mengajar selama satu tahun pada tahun ajaran 2023/2024

7. Pernah aktif mengajar pada tahun sebelum 2023/2024.

8. Terdaftar sebagai guru di tahun ajaran 2023/2024.

Biasanya, NIK dan SIMPKB ID sudah ditandai dengan centang hijau. Namun, data lainnya sering kali masih bertanda silang merah.

Solusi Mengatasi Silang Merah

Jika Anda mendapati tanda silang merah pada laman SIMPKB, ikuti langkah berikut:

1. Gulir laman ke bawah hingga menemukan tombol “Cek Syarat Pendaftaran”.

2. Klik tombol tersebut dan tunggu prosesnya selama kurang lebih 5 menit.

3. Setelah proses selesai, tanda silang merah akan berubah menjadi centang hijau

Namun, jika ada satu syarat yang masih bertanda silang merah, seperti “Aktif Mengajar pada Tahun Sebelum 2023/2024”, Anda tetap dapat melanjutkan proses pendaftaran.

Langkah Selanjutnya

Klik tombol “Daftar” untuk melanjutkan.

Lengkapi biodata diri, lakukan verifikasi dan validasi (verval) ijazah, dan pilih bidang studi yang akan diambil di PPG.

Dengan langkah-langkah ini, Anda tetap bisa mengikuti proses pendaftaran meskipun masih ada tanda silang merah pada salah satu persyaratan.

Semoga informasi ini membantu Anda dalam menyelesaikan proses pendaftaran PPG tahun 2024. Jangan ragu untuk segera mendaftar dan lengkapi persyaratan yang dibutuhkan!

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Panduan Lengkap: Cara Menulis Daftar Pustaka dari Internet yang Benar

SwaraWarta.co.id – Disimak dengan baik cara menulis daftar pustaka dari internet yang benar. Di era…

12 hours ago

Badan Gizi Nasional Buka 33.378 Formasi PPPK 2025 untuk Program Makan Bergizi Gratis

SwaraWarta.co.id - Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) resmi membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian…

12 hours ago

Bagaimana Cara Merealisasikan Sikap Kritis? Berikut ini Jawabannya!

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara merealisasikan sikap kritis? Di dunia yang dibanjiri informasi, bersikap kritis bukan…

12 hours ago

Tujuan Pelaksanaan PKKMB 2025: Membentuk Karakter Mahasiswa Unggul

SwaraWarta.co.id - Tahun ajaran baru merupakan momen yang dinantikan oleh para calon mahasiswa. Salah satu…

14 hours ago

Carilah Persamaan dari Siklus Hidup Udang dengan Siklus Hidup Katak

SwaraWarta.co.id - Pernahkah kamu bertanya-tanya mengapa alam menciptakan pola yang begitu mirip pada makhluk hidup…

2 days ago

Mengapa Kita Tidak Boleh Terlalu Mencintai Dunia dan Melalaikan Akhirat? Berikut Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id – Mengapa kita tidak boleh terlalu mencintai dunia dan melalaikan akhirat? Pernahkah Anda merasa…

2 days ago