Materi PPK (Dok. Ist)
SwaraWarta.co.id – Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan materi ujian untuk Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis tahun 2024 periode pertama. Materi seleksi ini mencakup tiga aspek utama, yaitu:
1. Kompetensi Teknis
2. Kompetensi Manajerial
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
3. Kompetensi Sosial Kultural
Penilaian bertujuan memastikan peserta memiliki pengetahuan, keterampilan, sikap, dan perilaku yang dibutuhkan untuk menjalankan tugas jabatan secara profesional.
Kompetensi Teknis mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang berkaitan langsung dengan pekerjaan yang dilamar. Tujuan utama dari kompetensi ini adalah untuk mengetahui kemampuan peserta dalam:
Untuk jabatan Penata Layanan Operasional, materi yang diujikan meliputi:
Kompetensi ini mengukur kemampuan kepemimpinan, pengelolaan tim, dan pengambilan keputusan. Beberapa aspek yang dinilai meliputi:
Kompetensi ini menilai kemampuan peserta berinteraksi di lingkungan masyarakat yang beragam, termasuk:
Selain ujian berbasis komputer, peserta juga akan menjalani wawancara untuk menilai:
Materi ujian dirancang untuk mengukur kemampuan peserta secara menyeluruh, baik dari aspek teknis, manajerial, maupun sosial.
Oleh karena itu, calon peserta disarankan mempersiapkan diri dengan baik untuk menghadapi semua aspek ujian ini.
Semakin matang persiapan, semakin besar peluang untuk lolos seleksi dan menunjukkan kemampuan terbaik. Semoga sukses!
SwaraWarta.co.id – Mengapa demokrasi kerakyatan merupakan demokrasi yang cocok bagi Indonesia? Seperti yang diketahui Indonesia,…
SwaraWarta.co.id - Alex Pastoor, asisten pelatih Timnas Indonesia, menyatakan bahwa peluang skuad Garuda untuk lolos…
SwaraWarta.co.id – Kenapa COC tidak bisa login? Pernahkah Anda bersemangat ingin menyerbu markas musuh di…
SwaraWarta.co.id - Mengapa skala prioritas harus diterapkan dalam kehidupan manusia sehari-hari? Dalam hiruk pikuk kehidupan…
SwaraWarta.co.id - Tiba tiba sakit perut, ada urusan keluarga mendadak, atau harus menghadiri acara penting?…
SwaraWarta.co.id - Status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu ditandai dengan diterbitkannya…