Aturan KUH Perdata dalam Perjanjian Jual Beli
SwaraWarta.co.id – Perjanjian jual beli merupakan salah satu jenis perjanjian yang paling sering ditemui dalam kehidupan sehari-hari.
Baik dalam transaksi kecil seperti membeli makanan di warung, maupun dalam transaksi besar seperti pembelian properti, prinsip-prinsip dasar jual beli selalu mengacu pada aturan yang tertuang dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata).
Menurut Pasal 1457 KUH Perdata, perjanjian jual beli adalah suatu perjanjian dengan mana pihak yang satu mengikatkan diri untuk menyerahkan suatu benda, dan pihak lain mengikatkan diri untuk membayar harga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan kata lain, jual beli merupakan kesepakatan antara penjual dan pembeli, di mana penjual berkewajiban menyerahkan barang yang dijual kepada pembeli, sedangkan pembeli berkewajiban membayar harga barang tersebut.
Agar suatu perjanjian jual beli dianggap sah, maka harus memenuhi beberapa unsur penting, yaitu:
Hak dan Kewajiban Para Pihak
Dalam perjanjian jual beli, baik penjual maupun pembeli memiliki hak dan kewajiban masing-masing.
Peralihan Hak Milik
Salah satu hal penting dalam perjanjian jual beli adalah peralihan hak milik atas barang yang dijual. Hak milik atas barang akan berpindah dari penjual kepada pembeli pada saat barang tersebut diserahkan dan diterima oleh pembeli.
Perlindungan Hukum bagi Para Pihak
KUH Perdata memberikan perlindungan hukum bagi kedua belah pihak dalam perjanjian jual beli. Jika terjadi sengketa, maka para pihak dapat mengajukan gugatan ke pengadilan untuk mendapatkan keadilan.
Perjanjian jual beli merupakan salah satu bentuk perjanjian yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat. Dengan memahami aturan-aturan yang berlaku dalam KUH Perdata, maka kita dapat melakukan transaksi jual beli dengan lebih aman dan terhindar dari berbagai permasalahan hukum.
SwaraWarta.co.id - Pengurus Pusat Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PP PBVSI) memanggil sejumlah pemain senior…
SwaraWarta.co.id - Suasana haru dan penuh kebahagiaan mewarnai Bandara Internasional Syamsudin Noor di Banjar Baru,…
SwaraWarta.co.id - Federasi Sepak Bola Tiongkok (CFA) resmi memecat pelatih kepala tim nasional mereka, Branko…
SwaraWarta.co.id - Pemerintah Mesir memutuskan untuk menunda acara pembukaan resmi Museum Besar Mesir (Grand Egyptian…
SwaraWarta.co.id - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 untuk membantu para pekerja…
swarawarta.co.id - Karanganyar di Jawa Tengah menyimpan banyak pesona alam yang menakjubkan. Tempat wisata di…