Berita

Bejat, Pria Penyandang Disabilitas Tega Perkosa Mahasiswi Mataram

Swarawarta.co.id – Agus (21), seorang pemuda penyandang disabilitas tunadaksa yang tidak memiliki kedua lengan, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerkosaan.

Agus, yang berasal dari Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), dilaporkan telah melakukan kekerasan seksual terhadap seorang mahasiswi berinisial MA.

Kepala Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) IV Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Ni Made Pujewati, membenarkan bahwa tersangka telah ditetapkan berdasarkan dua alat bukti yang kuat serta keterangan dari dua saksi ahli.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya sudah menjadi tersangka. Dalam perkara ini, satu orang korban,” ujar Pujewati, dilansir detikBali, Sabtu (30/11/2024).

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat, menjelaskan bahwa kejadian bermula pada 7 Oktober 2024 sekitar pukul 12.00 Wita saat Agus mengajak korban menuju sebuah homestay di Kota Mataram tempat di mana perbuatan tersebut terjadi.

“Jadi berdasarkan fakta-fakta yang telah didapatkan dari proses penyidikan bahwa IWAS merupakan penyandang disabilitas secara fisik (tidak mempunyai kedua tangan). Tapi tidak ada hambatan untuk melakukan pelecehan seksual fisik terhadap korban,” beber Syarif.

“Jadi IWAS membuka kedua kaki korban dengan menggunakan kedua kaki tersangka. Begitu juga dalam melakukan kegiatan sehari-hari menggunakan kedua kakinya seperti menutup pintu, makan, tanda tangan, serta menggunakan sepeda motor khusus,” tambahnya.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

BKAD Barru: Pengelolaan Keuangan Daerah yang Transparan dan Akuntabel

Pengelolaan keuangan daerah yang baik menjadi fondasi utama dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan. Di Kabupaten…

9 hours ago

KPAI Kota Manado: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak Terpercaya

Perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang melibatkan keluarga, masyarakat, dan pemerintah. Di Kota Manado,…

9 hours ago

KPAI Kota Mojokerto: Layanan Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak Terpercaya

Perlindungan anak merupakan bagian penting dalam menciptakan masyarakat yang berkeadilan dan berkelanjutan. Di Kota Mojokerto,…

9 hours ago

KPAI Kota Rembang: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Terpercaya

Perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang melibatkan keluarga, masyarakat, dan pemerintah. Di wilayah Rembang,…

10 hours ago

KPAI Kota Denpasar: Garda Terdepan Perlindungan dan Pengaduan Hak Anak

Perlindungan anak merupakan fondasi penting dalam membangun generasi masa depan yang sehat, aman, dan berdaya.…

10 hours ago

KPAI Kota Palangka Raya: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Terpercaya

Perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan peran aktif masyarakat dan lembaga terkait. Di…

10 hours ago