Bejat, Pria Penyandang Disabilitas Tega Perkosa Mahasiswi Mataram

- Redaksi

Sunday, 1 December 2024 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pemerkosaan terhadap mahasiswa Mataram oleh penyandang disabilitas
(Dok. Ist)

Ilustrasi pemerkosaan terhadap mahasiswa Mataram oleh penyandang disabilitas (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Agus (21), seorang pemuda penyandang disabilitas tunadaksa yang tidak memiliki kedua lengan, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerkosaan.

Agus, yang berasal dari Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), dilaporkan telah melakukan kekerasan seksual terhadap seorang mahasiswi berinisial MA.

Kepala Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) IV Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Ni Made Pujewati, membenarkan bahwa tersangka telah ditetapkan berdasarkan dua alat bukti yang kuat serta keterangan dari dua saksi ahli.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya sudah menjadi tersangka. Dalam perkara ini, satu orang korban,” ujar Pujewati, dilansir detikBali, Sabtu (30/11/2024).

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat, menjelaskan bahwa kejadian bermula pada 7 Oktober 2024 sekitar pukul 12.00 Wita saat Agus mengajak korban menuju sebuah homestay di Kota Mataram tempat di mana perbuatan tersebut terjadi.

Baca Juga :  Sering Cabuli Murid, Guru Ngaji di Probolinggo Dipolisikan

“Jadi berdasarkan fakta-fakta yang telah didapatkan dari proses penyidikan bahwa IWAS merupakan penyandang disabilitas secara fisik (tidak mempunyai kedua tangan). Tapi tidak ada hambatan untuk melakukan pelecehan seksual fisik terhadap korban,” beber Syarif.

“Jadi IWAS membuka kedua kaki korban dengan menggunakan kedua kaki tersangka. Begitu juga dalam melakukan kegiatan sehari-hari menggunakan kedua kakinya seperti menutup pintu, makan, tanda tangan, serta menggunakan sepeda motor khusus,” tambahnya.

Berita Terkait

Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!
Resep Ayam Goreng Bawah Gurih
Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025
UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya
Pemerintah Alihkan Subsidi LPG 3 KG ke DME, Upaya Tekan Ketergantungan Impor
Thailand dan Kamboja Memanas: Ketegangan Perbatasan Memicu Saling Serang!
Update Korban Meninggal Dunia Akibat Banjir dan Longsor di Sumatera
Benarkah 80 Ton Bantuan Hilang di Bener Meriah?

Berita Terkait

Wednesday, 17 December 2025 - 15:15 WIB

Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!

Monday, 15 December 2025 - 17:02 WIB

Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025

Monday, 15 December 2025 - 14:28 WIB

UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya

Sunday, 14 December 2025 - 16:19 WIB

Pemerintah Alihkan Subsidi LPG 3 KG ke DME, Upaya Tekan Ketergantungan Impor

Saturday, 13 December 2025 - 15:30 WIB

Thailand dan Kamboja Memanas: Ketegangan Perbatasan Memicu Saling Serang!

Berita Terbaru

Mengenal 3 Sandi Pramuka

Pendidikan

Mengenal 3 Sandi Pramuka yang Paling Sering Digunakan

Wednesday, 17 Dec 2025 - 14:54 WIB

Cara Cetak Kartu NPWP

Teknologi

Cara Cetak Kartu NPWP Sendiri: Mudah dan Cepat!

Wednesday, 17 Dec 2025 - 14:30 WIB