Pelaku pembunuhan terhadap neneknya sendiri di Cianjur (Dok. Ist)
Swarwarta.co.id – Pria 32 tahun di Cianjur, Jawa Barat, ditangkap atas tuduhan membunuh neneknya, 72 tahun, dengan garpu tanah.
Korban ditusuk saat tidur. Pelaku, yang tinggal bersama korban selama tiga tahun, diduga mengalami gangguan kejiwaan.
“Kondisi korban tengah tertidur, kemudian tiba-tiba ditusuk oleh pelaku dengan garpu tanah yang sudah berkarat,” ujar Kasat Reskrim polres Cianjur AKP Tono Listianto, Senin (30/12/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia ditangkap warga setelah melawan dan berusaha melarikan diri.
“Pelaku sempat melawan, tapi warga bisa mengamankannya. Sedangkan korban tewas seketika akibat tusukan di bagian perut,” katanya.
“Dugaan sementara pelaku ini mengidap gangguan jiwa. Tapi untuk memastikan, kita akan lakukan tes kejiwaan. Apakah memang karena gangguan jiwa atau memang niat membunuh neneknya sendiri,” tambahnya.
SwaraWarta.co.id – Kapan pengumuman PPPK Sekolah Rakyat 2026? Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia kembali membuka…
SwaraWarta.co.id - Pertanyaan mengenai 338 dolar berapa rupiah sering kali muncul bagi Anda yang gemar…
SwaraWarta.co.id - Pertanyaan mengenai apakah Pertamax akan turun menjadi topik hangat yang terus dicari oleh…
Sebuah bangunan yang diduga dijadikan garasi pribadi di atas trotoar kawasan Jalan Ambon, Kelurahan Citarum,…
SwaraWarta.co.id - Bagaimana cara daftar M-Banking Sumsel Babel tanpa ke bank? Di era digital yang…
SwaraWarta.co.id - Para penggemar One Piece di seluruh dunia pasti sudah tidak sabar menantikan kelanjutan petualangan Bajak…