Pelaku pembunuhan terhadap neneknya sendiri di Cianjur (Dok. Ist)
Swarwarta.co.id – Pria 32 tahun di Cianjur, Jawa Barat, ditangkap atas tuduhan membunuh neneknya, 72 tahun, dengan garpu tanah.
Korban ditusuk saat tidur. Pelaku, yang tinggal bersama korban selama tiga tahun, diduga mengalami gangguan kejiwaan.
“Kondisi korban tengah tertidur, kemudian tiba-tiba ditusuk oleh pelaku dengan garpu tanah yang sudah berkarat,” ujar Kasat Reskrim polres Cianjur AKP Tono Listianto, Senin (30/12/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia ditangkap warga setelah melawan dan berusaha melarikan diri.
“Pelaku sempat melawan, tapi warga bisa mengamankannya. Sedangkan korban tewas seketika akibat tusukan di bagian perut,” katanya.
“Dugaan sementara pelaku ini mengidap gangguan jiwa. Tapi untuk memastikan, kita akan lakukan tes kejiwaan. Apakah memang karena gangguan jiwa atau memang niat membunuh neneknya sendiri,” tambahnya.
SwaraWarta.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah menerima pengembalian sejumlah uang dari Ustaz Khalid…
SwaraWarta.co.id – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Perekonomian sedang mematangkan Program Magang Nasional khusus bagi lulusan…
SwaraWarta.co.id - Bagi sebagian besar masyarakat Indonesia, nama Indoxxi dan LK21 sudah tidak asing lagi.…
SwaraWarta.co.id – Mengapa Pancasila disebut sebagai ideologi terbuka? Pancasila sering disebut sebagai ideologi terbuka. Ini…
SwaraWarta.co.id – Siapa yang mau pusing soal biaya rumah sakit? Dengan asuransi kesehatan untuk keluarga Anda…
SwaraWarta.co.id - Pemecatan Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah, yang diduga terkait dengan tegurannya…