Pelaku pembunuhan terhadap neneknya sendiri di Cianjur (Dok. Ist)
Swarwarta.co.id – Pria 32 tahun di Cianjur, Jawa Barat, ditangkap atas tuduhan membunuh neneknya, 72 tahun, dengan garpu tanah.
Korban ditusuk saat tidur. Pelaku, yang tinggal bersama korban selama tiga tahun, diduga mengalami gangguan kejiwaan.
“Kondisi korban tengah tertidur, kemudian tiba-tiba ditusuk oleh pelaku dengan garpu tanah yang sudah berkarat,” ujar Kasat Reskrim polres Cianjur AKP Tono Listianto, Senin (30/12/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia ditangkap warga setelah melawan dan berusaha melarikan diri.
“Pelaku sempat melawan, tapi warga bisa mengamankannya. Sedangkan korban tewas seketika akibat tusukan di bagian perut,” katanya.
“Dugaan sementara pelaku ini mengidap gangguan jiwa. Tapi untuk memastikan, kita akan lakukan tes kejiwaan. Apakah memang karena gangguan jiwa atau memang niat membunuh neneknya sendiri,” tambahnya.
SwaraWarta.co.id - Kabar gembira bagi pecinta sepak bola Tanah Air! Timnas Indonesia U-17 siap berlaga…
SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda bertanya-tanya, apa lawan kata dari "haus"? Jika lawan kata "lapar" adalah…
SwaraWarta.co.id - Pastikan data Dapodik Anda sudah valid dan rekening bank aktif untuk menerima tunjangan…
SwaraWarta.co.id - Memasuki akhir tahun 2025, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial…
SwaraWarta.co.id – Kapan Piala Dunia 2026 berlangsung? Piala Dunia 2026 akan menjadi edisi turnamen yang…
Bagi kalian yang sedang mencari referensi jawaban soal “Apa yang dimaksud dengan penilaian kinerja dan…