Desakan Audit Dana Pemilu 2024: Jangan Sampai Dana Rakyat Diselewengkan

- Redaksi

Tuesday, 10 December 2024 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Desakan Audit Dana Pemilu 2024 (Dok. Ist)

Desakan Audit Dana Pemilu 2024 (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Anggota Komisi II DPR RI, Eka Widodo, meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera mengaudit dana yang digunakan oleh KPU, Bawaslu, dan DKPP terkait pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

Hal ini ia sampaikan karena adanya dugaan penyalahgunaan dana yang mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI pada 7 November lalu.

“Jangan sampai ada dana rakyat yang diselewengkan dalam Pemilu dan Pilkada Serentak 2024,” kata Eka di Jakarta, Senin.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Eka menjelaskan, total anggaran untuk Pemilu 2024 mencapai Rp71,3 triliun. Sementara itu, Pilkada 2024 membutuhkan dana sebesar Rp37,4 triliun, yang sumbernya berasal dari 40 persen APBD dan 60 persen APBN.

Baca Juga :  Jelang Ramadhan, Polisi Grebek Warung Esek esek di Tangsel hingga Amankan 27 Orang

Namun, jumlah tersebut belum mencakup biaya tambahan untuk pemungutan suara ulang (PSU) di 287 TPS di 20 provinsi, serta pelaksanaan Pilkada ulang yang dijadwalkan pada 27 Agustus 2025.

Ia juga menambahkan, apabila Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 berlangsung dalam dua putaran, negara harus mengalokasikan tambahan anggaran sebesar Rp38,2 triliun. Beruntung, Pilpres 2024 dipastikan selesai dalam satu putaran.

Menurut Eka, audit oleh BPK menjadi sangat penting mengingat besarnya anggaran Pemilu dan Pilkada.

Ia membandingkan dana Pemilu 2024, yang mencapai Rp71,3 triliun, dengan program nasional “Makan Bergizi Gratis” untuk tahun 2025 yang juga menghabiskan dana serupa.

“Beruntung Pilpres 2024 satu putaran, bila dua putaran, negara harus menggelontorkan APBN tambahan sebesar Rp38,2 triliun,” kata dia.

Baca Juga :  Motif Penganiayaan Dokter Koas di Palembang: Pelaku Kesal atas Sikap Korban

Eka menegaskan bahwa audit harus dilakukan secara independen, objektif, dan profesional.

Ia berharap langkah ini dapat memastikan dana publik digunakan secara bertanggung jawab dan tepat sasaran, sekaligus menghilangkan kekhawatiran masyarakat akan adanya potensi penyalahgunaan anggaran.

Berita Terkait

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!
Donald Trump Ambil Alih Venezuela dalam Operasi Militer Besar-besaran
Kenapa Arab Saudi Menyerang Yaman? Apakah Kepentingan Pribadi atau Ada Geopolitik

Berita Terkait

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Tuesday, 6 January 2026 - 09:43 WIB

Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran

Monday, 5 January 2026 - 15:44 WIB

Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela

Monday, 5 January 2026 - 07:00 WIB

Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terbaru

Cara Buat SKCK Secara Online

Berita

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Wednesday, 7 Jan 2026 - 14:07 WIB

Langkah-Langkah Cara Mendapatkan Akun SIMPKB

Pendidikan

3 Cara Mendapatkan Akun SIMPKB untuk Guru dan Tenaga Kependidikan

Wednesday, 7 Jan 2026 - 07:00 WIB