Desakan Audit Dana Pemilu 2024: Jangan Sampai Dana Rakyat Diselewengkan

- Redaksi

Tuesday, 10 December 2024 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Desakan Audit Dana Pemilu 2024 (Dok. Ist)

Desakan Audit Dana Pemilu 2024 (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Anggota Komisi II DPR RI, Eka Widodo, meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera mengaudit dana yang digunakan oleh KPU, Bawaslu, dan DKPP terkait pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

Hal ini ia sampaikan karena adanya dugaan penyalahgunaan dana yang mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI pada 7 November lalu.

“Jangan sampai ada dana rakyat yang diselewengkan dalam Pemilu dan Pilkada Serentak 2024,” kata Eka di Jakarta, Senin.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Eka menjelaskan, total anggaran untuk Pemilu 2024 mencapai Rp71,3 triliun. Sementara itu, Pilkada 2024 membutuhkan dana sebesar Rp37,4 triliun, yang sumbernya berasal dari 40 persen APBD dan 60 persen APBN.

Baca Juga :  Ratusan Massa GAM Gelar Aksi Damai di Kantor Gubernur Aceh

Namun, jumlah tersebut belum mencakup biaya tambahan untuk pemungutan suara ulang (PSU) di 287 TPS di 20 provinsi, serta pelaksanaan Pilkada ulang yang dijadwalkan pada 27 Agustus 2025.

Ia juga menambahkan, apabila Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 berlangsung dalam dua putaran, negara harus mengalokasikan tambahan anggaran sebesar Rp38,2 triliun. Beruntung, Pilpres 2024 dipastikan selesai dalam satu putaran.

Menurut Eka, audit oleh BPK menjadi sangat penting mengingat besarnya anggaran Pemilu dan Pilkada.

Ia membandingkan dana Pemilu 2024, yang mencapai Rp71,3 triliun, dengan program nasional “Makan Bergizi Gratis” untuk tahun 2025 yang juga menghabiskan dana serupa.

“Beruntung Pilpres 2024 satu putaran, bila dua putaran, negara harus menggelontorkan APBN tambahan sebesar Rp38,2 triliun,” kata dia.

Baca Juga :  Gado-Gado dan Jakarta, Simbol Keberagaman yang Perlu Dijaga

Eka menegaskan bahwa audit harus dilakukan secara independen, objektif, dan profesional.

Ia berharap langkah ini dapat memastikan dana publik digunakan secara bertanggung jawab dan tepat sasaran, sekaligus menghilangkan kekhawatiran masyarakat akan adanya potensi penyalahgunaan anggaran.

Berita Terkait

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!
Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!
Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton
BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini
Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?
Apakah Ada Jalur Khusus untuk Honorer R4 Usai Gagal PPPK Tahap 2 2024? Begini Penjelasannya
Tak Lolos PPPK Tahap 2 tapi Statusmu Honorer R3b dan R4? Begini Prediksi Nasibnya
Terungkap! DPR dan BKN Sepakati Batas Akhir Pengangkatan PPPK dan CPNS 2025, Honorer R2 dan R3 Masih Bisa Jadi Full Time ASN!

Berita Terkait

Tuesday, 8 July 2025 - 11:00 WIB

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Tuesday, 8 July 2025 - 09:31 WIB

Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!

Tuesday, 8 July 2025 - 09:20 WIB

Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton

Saturday, 5 July 2025 - 22:51 WIB

BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini

Saturday, 5 July 2025 - 21:51 WIB

Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?

Berita Terbaru

Sound Horeg Haram

Berita

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Tuesday, 8 Jul 2025 - 11:00 WIB