Desakan Audit Dana Pemilu 2024: Jangan Sampai Dana Rakyat Diselewengkan

- Redaksi

Tuesday, 10 December 2024 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Desakan Audit Dana Pemilu 2024 (Dok. Ist)

Desakan Audit Dana Pemilu 2024 (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Anggota Komisi II DPR RI, Eka Widodo, meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera mengaudit dana yang digunakan oleh KPU, Bawaslu, dan DKPP terkait pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

Hal ini ia sampaikan karena adanya dugaan penyalahgunaan dana yang mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI pada 7 November lalu.

“Jangan sampai ada dana rakyat yang diselewengkan dalam Pemilu dan Pilkada Serentak 2024,” kata Eka di Jakarta, Senin.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Eka menjelaskan, total anggaran untuk Pemilu 2024 mencapai Rp71,3 triliun. Sementara itu, Pilkada 2024 membutuhkan dana sebesar Rp37,4 triliun, yang sumbernya berasal dari 40 persen APBD dan 60 persen APBN.

Baca Juga :  Bojan Hodak Pastikan Pemain Persib Bugar Jelang Laga Kontra Madura United

Namun, jumlah tersebut belum mencakup biaya tambahan untuk pemungutan suara ulang (PSU) di 287 TPS di 20 provinsi, serta pelaksanaan Pilkada ulang yang dijadwalkan pada 27 Agustus 2025.

Ia juga menambahkan, apabila Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 berlangsung dalam dua putaran, negara harus mengalokasikan tambahan anggaran sebesar Rp38,2 triliun. Beruntung, Pilpres 2024 dipastikan selesai dalam satu putaran.

Menurut Eka, audit oleh BPK menjadi sangat penting mengingat besarnya anggaran Pemilu dan Pilkada.

Ia membandingkan dana Pemilu 2024, yang mencapai Rp71,3 triliun, dengan program nasional “Makan Bergizi Gratis” untuk tahun 2025 yang juga menghabiskan dana serupa.

“Beruntung Pilpres 2024 satu putaran, bila dua putaran, negara harus menggelontorkan APBN tambahan sebesar Rp38,2 triliun,” kata dia.

Baca Juga :  Tiga Pemain Asing Jadi Andalan Satya Wacana Salatiga di Paruh Kedua IBL 2025

Eka menegaskan bahwa audit harus dilakukan secara independen, objektif, dan profesional.

Ia berharap langkah ini dapat memastikan dana publik digunakan secara bertanggung jawab dan tepat sasaran, sekaligus menghilangkan kekhawatiran masyarakat akan adanya potensi penyalahgunaan anggaran.

Berita Terkait

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah
Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya
KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Berita Terkait

Thursday, 18 September 2025 - 16:56 WIB

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Thursday, 18 September 2025 - 11:04 WIB

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Wednesday, 17 September 2025 - 16:53 WIB

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Berita Terbaru

Pengumuman Olimpiade Madrasah Indonesia

Berita

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Thursday, 18 Sep 2025 - 16:56 WIB

Langkah-Langkah Cek BSU dengan NIK

Berita

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Thursday, 18 Sep 2025 - 11:04 WIB

Huawei Pura 80 Pro

Teknologi

Huawei Pura 80 Pro: Spesifikasi dan Harga Terbaru 2025

Thursday, 18 Sep 2025 - 10:23 WIB