Gambar : Detik
Swarawarta.co.id – Pengusaha Harvey Moeis dan istrinya, artis Sandra Dewi, tercatat sebagai penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan, memicu sorotan publik.
Dari beragam sumber, dijelaskan jika pada tahun 2018, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendaftarkan seluruh warganya ke Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tanpa memandang status sosial ekonomi.
Namun, kasus ini menjadi perbincangan setelah status Harvey dan Sandra sebagai penerima PBI, yang ditujukan untuk warga miskin, dipertanyakan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diambil untuk memastikan seluruh warga DKI terlindungi oleh jaminan kesehatan.
Pada 2018, Pemprov DKI Jakarta meluncurkan kebijakan yang bertujuan memberikan perlindungan kesehatan universal bagi warganya.
Saat itu, semua warga DKI yang memenuhi syarat administratif, seperti memiliki KTP DKI, secara otomatis terdaftar sebagai peserta PBI APBD.
Kebijakan ini diterapkan untuk memperluas akses kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi.
Harvey Moeis dan Sandra Dewi pun termasuk dalam daftar penerima, karena pada saat itu mereka terdaftar sesuai persyaratan administratif.
Pada tahun 2020, Pemprov DKI Jakarta mulai meninjau ulang data penerima PBI untuk memastikan bantuan lebih tepat sasaran.
Proses penataan ini melibatkan integrasi data penerima dengan segmen yang dibiayai oleh pemerintah pusat.
Peninjauan ulang dilakukan untuk menyelaraskan data dengan kriteria fakir miskin dan masyarakat tidak mampu sesuai regulasi terbaru.
Dinkes DKI Jakarta menegaskan, langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi distribusi bantuan kesehatan.
Kasus ini mencuat setelah publik mempertanyakan status pasangan ini sebagai penerima PBI BPJS Kesehatan.
Pasalnya, dilansir dari pafipcsumbawabarat.org, PBI BPJS ditujukan untuk masyarakat yang tidak mampu membayar iuran, sementara Harvey Moeis dikenal sebagai pengusaha sukses.
Publik mempertanyakan keadilan kebijakan tersebut, mengingat bantuan ini seharusnya menyasar kelompok ekonomi lemah.
Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyatakan bahwa pasangan ini terdaftar sesuai prosedur administratif yang berlaku saat itu.
BPJS Kesehatan sendiri seperti yang dijelaskan oleh pafipcbadung.org merupakan program jaminan kesehatan nasional yang bertujuan memberikan akses pelayanan kesehatan kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Penerima Bantuan Iuran (PBI) menurut pafiempatlawangkab.org merupakan salah satu segmen program ini, dengan pembiayaan sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah.
Polemik ini menunjukkan pentingnya validasi data untuk memastikan bantuan kesehatan benar-benar diterima oleh yang berhak.
Kasus terdaftarnya Harvey Moeis dan Sandra Dewi dalam bantuan pemerintah berupa BPJS PBI menjadi bulan-bulanan warganet dan banyak kritik tajam atas insiden ini, selain dari pada Harvey yang merupakan terdakwa kasus korupsi timah.
SwaraWarta.co.id - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, memberikan apresiasi kepada pesantren atas kontribusinya dalam…
SwaraWarta.co.id - Pada Kamis pagi (19 Juni), Iran melancarkan serangan ke wilayah selatan Israel. Menurut…
SwaraWarta.co.id - Film Sengkolo: Malam Satu Suro adalah film horor misteri asal Indonesia yang mulai…
SwaraWarta.co.id - Film ‘Jodoh 3 Bujang’ menghadirkan nuansa lokal yang kental dari budaya Makassar-Bugis. Mulai…
SwaraWarta.co.id - Kalau mendengar nama Selendang Mayang, mungkin banyak orang mengira ini adalah nama tarian…
swarawarta.co.id - Ratusan sopir truk yang tergabung dalam Gabungan Komunitas Sopir Bersatu Kabupaten Ponorogo melakukan…