Harvey Moeis Didakwa 12 Bui, Nilai Kerugian Negara Capai Rp 300 Miliar

- Redaksi

Tuesday, 10 December 2024 - 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Harvey Moeis saat mengikuti pengadilan (Dok. Ist)

Potret Harvey Moeis saat mengikuti pengadilan (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Pengusaha Harvey Moeis menghadapi tuntutan hukuman penjara selama 12 tahun, denda sebesar Rp 1 miliar, dan kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp 210 miliar.

“Perbuatan terdakwa telah mengakibatkan kerugian keuangan negara yang sangat besar yaitu sejumlah Rp 300.003.263.938.131,14 (Rp 300 triliun),” kata jaksa saat membacakan pertimbangan tuntutan Harvey Moeis di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (9/12/2024).

Jaksa penuntut umum menyatakan bahwa perbuatan Harvey menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp 300 triliun, yang menjadi salah satu faktor pemberat dalam tuntutan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, jaksa menilai tindakan Harvey tidak sejalan dengan upaya pemerintah untuk menciptakan tata kelola negara yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Baca Juga :  Profil Rudy Soik: Perwira Polisi yang Dipecat Setelah Mengungkap Mafia BBM

Dari tindakannya, Harvey disebut memperoleh keuntungan hingga Rp 210 miliar. Satu-satunya faktor yang dianggap meringankan adalah bahwa Harvey belum pernah dihukum dalam kasus lain sebelumnya.

“Perbuatan terdakwa telah menguntungkan diri terdakwa sebesar Rp 210 miliar. Terdakwa berbelit-belit dalam memberikan keterangan di persidangan,” ujar jaksa

Jaksa meyakini Harvey melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU Tipikor, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, serta Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dalam sidang yang digelar pada Rabu (14/8), jaksa mengungkapkan bahwa Harvey, sebagai perwakilan PT Refined Bangka Tin, terlibat dalam konspirasi dengan terdakwa lain terkait pengolahan timah yang ditambang secara ilegal dari wilayah tambang PT Timah, sebuah perusahaan milik negara.

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi di Ngawi Ungkap Hal Ini Usai Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka

“Hal meringankan. Terdakwa belum pernah dihukum sebelumnya,” ujar jaksa.

Jaksa juga menyebut bahwa Harvey, yang merupakan suami artis Sandra Dewi, meminta sejumlah pihak smelter untuk menyisihkan sebagian keuntungan seolah-olah sebagai dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Kasus ini disebut telah menguntungkan Harvey Moeis dan pengusaha Helena Lim, yang dikenal sebagai “crazy rich” dari Pantai Indah Kapuk (PIK) dengan total keuntungan mencapai Rp 420 miliar.

Selain itu, Harvey juga didakwa melakukan TPPU dengan mentransfer dana ke Sandra Dewi dan asisten pribadinya, Ratih Purnamasari.

Jaksa mengungkap bahwa rekening atas nama Ratih digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarga Harvey dan Sandra.

Uang hasil kejahatan itu juga diduga dipakai untuk membeli barang-barang mewah, termasuk 88 tas bermerek, 141 perhiasan untuk Sandra Dewi, sejumlah properti dan rumah mewah di Melbourne, Australia, serta mobil-mobil mewah seperti MINI Cooper, Porsche, Lexus, dan Rolls-Royce.

Berita Terkait

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah
Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya
Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah
Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda
Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?
Berapa Rata-rata Gaji Minimum di Indonesia? Cek UMP dan UMK Terbaru 2025
Bocoran Gaji Guru PPG 2025: Lonjakan Kesejahteraan untuk Pendidik Bersertifikat!
KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terkait Dugaan Korupsi Mutasi Jabatan

Berita Terkait

Friday, 14 November 2025 - 10:25 WIB

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah

Wednesday, 12 November 2025 - 16:35 WIB

Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya

Wednesday, 12 November 2025 - 15:32 WIB

Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah

Monday, 10 November 2025 - 16:42 WIB

Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda

Sunday, 9 November 2025 - 12:13 WIB

Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?

Berita Terbaru

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025

Berita

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah

Friday, 14 Nov 2025 - 10:25 WIB