Polisi tetapkan 15 orang tersangka pembuatan uang palsu UIN Alauddin Makassar (Dok. Ist)
Swarawarta.co.id – Polisi telah mengonfirmasi penanganan kasus sindikat uang palsu yang terjadi di UIN Alauddin Makassar.
Sebanyak 15 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, dengan 9 di antaranya sudah ditahan.
“Saat ini kami sudah mengamankan 15 tersangka,” ujar Kapolres Gowa AKBP Rheonald T. Simanjuntak kepada wartawan di Polres Gowa, Senin (16/12/2024) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Beberapa tersangka lainnya masih dalam perjalanan menuju Polres Gowa.
“9 Sudah kita lakukan penahanan, 5 dalam perjalanan dari Mamuju, 1 dalam perjalanan dari Wajo,” katanya.
Salah satu yang terlibat adalah Kepala Perpustakaan UIN Alauddin, Andi Ibrahim, yang telah dinonaktifkan dari jabatannya oleh pihak kampus.
Khalifah, seorang pejabat terkait, mengungkapkan kemungkinan adanya sanksi lebih tegas bagi Andi Ibrahim, termasuk pemecatan sebagai aparatur sipil negara (ASN).
“Kepala perpustakaan itu yah pasti dinonaktifkan dari jabatannya,” ujar Wakil Rektor III Bagian Kemahasiswaan dan Alumni UIN Alauddin Makassar Khalifah Mustamin kepada wartawan, Senin (16/12/2024).
Namun, ia menegaskan bahwa pemecatan tersebut bukan menjadi wewenang pihak kampus.
“Kalau pemecatan itu kan ada mekanismenya, yang memecat itu kan bukan kampus,” kata Khalifah.
SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara edit foto di Gemini AI? Ingin foto Anda terlihat profesional, estetik,…
SwaraWarta.co.id - Mempelajari sebuah tata bahasa Bahasa Indonesia tak lengkap rasanya tanpa memahami apa itu…
SwaraWarta.co.id – Apa yang mungkin terjadi apabila tidak ada panduan untuk berprilaku bagi profesi tertentu?…
SwaraWarta.co.id – Para rekruter akan selalu ingin tahu, kapan hasil pengumuman PLN 2025? Saat ini,…
SwaraWarta.co.id - Sebagai seorang pelatih, Patrick Kluivert memang memiliki reputasi dunia sebagai salah satu striker…
SwaraWarta.co.id - Apakah Anda pernah mendengar istilah Deforestasi? Istilah ini sering muncul dalam isu lingkungan,…