Imbas Peredaran Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar, Polisi Tetapkan 15 Orang Tersangka

- Redaksi

Tuesday, 17 December 2024 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi tetapkan 15 orang tersangka pembuatan uang palsu UIN Alauddin Makassar 
(Dok. Ist)

Polisi tetapkan 15 orang tersangka pembuatan uang palsu UIN Alauddin Makassar (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Polisi telah mengonfirmasi penanganan kasus sindikat uang palsu yang terjadi di UIN Alauddin Makassar. 

Sebanyak 15 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, dengan 9 di antaranya sudah ditahan.

“Saat ini kami sudah mengamankan 15 tersangka,” ujar Kapolres Gowa AKBP Rheonald T. Simanjuntak kepada wartawan di Polres Gowa, Senin (16/12/2024) malam.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa tersangka lainnya masih dalam perjalanan menuju Polres Gowa.

“9 Sudah kita lakukan penahanan, 5 dalam perjalanan dari Mamuju, 1 dalam perjalanan dari Wajo,” katanya.

Salah satu yang terlibat adalah Kepala Perpustakaan UIN Alauddin, Andi Ibrahim, yang telah dinonaktifkan dari jabatannya oleh pihak kampus.

Baca Juga :  Ribuan BEM SI Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Patung Kuda

Khalifah, seorang pejabat terkait, mengungkapkan kemungkinan adanya sanksi lebih tegas bagi Andi Ibrahim, termasuk pemecatan sebagai aparatur sipil negara (ASN).

“Kepala perpustakaan itu yah pasti dinonaktifkan dari jabatannya,” ujar Wakil Rektor III Bagian Kemahasiswaan dan Alumni UIN Alauddin Makassar Khalifah Mustamin kepada wartawan, Senin (16/12/2024).

Namun, ia menegaskan bahwa pemecatan tersebut bukan menjadi wewenang pihak kampus.

“Kalau pemecatan itu kan ada mekanismenya, yang memecat itu kan bukan kampus,” kata Khalifah.

Berita Terkait

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah
Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya
Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah
Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda
Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?
Berapa Rata-rata Gaji Minimum di Indonesia? Cek UMP dan UMK Terbaru 2025
Bocoran Gaji Guru PPG 2025: Lonjakan Kesejahteraan untuk Pendidik Bersertifikat!
KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terkait Dugaan Korupsi Mutasi Jabatan

Berita Terkait

Friday, 14 November 2025 - 10:25 WIB

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah

Wednesday, 12 November 2025 - 16:35 WIB

Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya

Wednesday, 12 November 2025 - 15:32 WIB

Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah

Monday, 10 November 2025 - 16:42 WIB

Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda

Sunday, 9 November 2025 - 12:13 WIB

Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?

Berita Terbaru

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025

Berita

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah

Friday, 14 Nov 2025 - 10:25 WIB