Ilustrasi penangkapan tersangka baru dalam kasus uang palsu UIN Alauddin Makassar (Dok. Ist)
Swarawarta.co.id – Polisi berhasil menangkap seorang pelaku yang terlibat dalam jaringan pembuatan uang palsu di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Pelaku yang berinisial AA diketahui bertugas menyediakan benang yang digunakan dalam proses pencetakan uang palsu.
“Iya satu pelaku jaringan uang palsu di Gowa ditangkap di Wajo,” kata Kasat Reskrim Polres Wajo, Iptu Alvin Aji Kurniawan, Rabu (18/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Alvin, AA menerima imbalan sebesar Rp 3 juta atas perannya dalam jaringan tersebut.
“Dari keterangan tersangka, dia bekerja sebagai pembuat benang dalam uang, dengan bayaran Rp3 juta,” ungkapnya.
Setelah berkoordinasi dengan Polres Gowa, polisi berhasil membekuk pelaku di Kelurahan Anabanua, Kabupaten Wajo.
Saat ini, pelaku telah diserahkan ke Polres Gowa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus tersebut.
SwaraWarta.co.id - Kenapa BI fast BNI tidak bisa digunakan? Pernahkah kamu mengalami frustrasi saat mencoba…
SwaraWarta.co.id - Pernahkah kamu mendengar pertanyaan ini, "Apakah presiden bisa bubarkan DPR?" Pertanyaan ini sering…
SwaraWarta.co.id - Trombosit, atau keping darah, memegang peranan vital dalam tubuh kita, terutama dalam proses…
Swarawarta.co.id - WhatsApp Web is a counterpart to the mobile app that enables users to…
SwaraWarta.co.id - Membangun usaha dari nol ibarat mendirikan sebuah rumah. Kamu butuh fondasi yang kuat,…
SwaraWarta.co.id - Apakah kamu sering melihat konten TikTok yang berhasil menjual produk hingga ribuan unit…