Polres Lumajang Musnahkan 1.072 Botol Miras (Dok. Ist)
SwaraWarta.co.id – Polres Lumajang berhasil mengamankan 1.072 botol minuman keras (miras) dari hasil razia yang dilakukan selama 8 hari di berbagai titik di Kabupaten Lumajang.
Ribuan botol miras tersebut kemudian dimusnahkan menggunakan mesin road roller.
Pemusnahan ini dilakukan bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lumajang dan Forkopimda, untuk menciptakan kondisi yang aman menjelang perayaan Tahun Baru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Lumajang, AKBP Zainur Rofik, menjelaskan bahwa pemusnahan ini bertujuan untuk memastikan perayaan tahun baru berlangsung dengan aman dan tertib.
“Dari hasil operasi yang kami lakukan selama 8 hari, kami berhasil mengamankan 1.072 botol minuman keras dari sejumlah titik di Kabupaten Lumajang,” ujar Kapolres Lumajang AKBP Zainur Rofik kepada detikJatim, Jumat (20/12/2024).
“Pemusnahan ribuan minuman keras ini dalam rangka cipta kondisi, sehingga perayaan tahun baru berlangsung aman,” terang AKBP Rofik.
Selain itu, Polres Lumajang juga akan memberikan sanksi tipiring (tindak pidana ringan) kepada empat orang yang tertangkap menjual miras selama razia tersebut.
SwaraWarta.co.id - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan salah satu program bantuan sosial yang paling…
SwaraWarta.co.id - Ada beberapa alasan psikologi orang tidak posting foto di media sosial. Di era…
SwaraWarta.co.id – Kali ini kita akan membahas, apa yang dimaksud dengan interkoneksi antara faktor biologi,…
SwaraWarta.co.id - Di era digital saat ini, komputer dan laptop telah menjadi "nyawa" bagi produktivitas…
SwaraWarta.co.id - Di era digital saat ini, kebutuhan akan dana darurat seringkali datang tiba-tiba. Sebagai…
SwaraWarta.co.id - Pecinta Mobile Legends di tanah air saat ini tengah dilanda kekhawatiran terkait performa…