Polres Lumajang Musnahkan 1.072 Botol Miras (Dok. Ist)
SwaraWarta.co.id – Polres Lumajang berhasil mengamankan 1.072 botol minuman keras (miras) dari hasil razia yang dilakukan selama 8 hari di berbagai titik di Kabupaten Lumajang.
Ribuan botol miras tersebut kemudian dimusnahkan menggunakan mesin road roller.
Pemusnahan ini dilakukan bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lumajang dan Forkopimda, untuk menciptakan kondisi yang aman menjelang perayaan Tahun Baru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Lumajang, AKBP Zainur Rofik, menjelaskan bahwa pemusnahan ini bertujuan untuk memastikan perayaan tahun baru berlangsung dengan aman dan tertib.
“Dari hasil operasi yang kami lakukan selama 8 hari, kami berhasil mengamankan 1.072 botol minuman keras dari sejumlah titik di Kabupaten Lumajang,” ujar Kapolres Lumajang AKBP Zainur Rofik kepada detikJatim, Jumat (20/12/2024).
“Pemusnahan ribuan minuman keras ini dalam rangka cipta kondisi, sehingga perayaan tahun baru berlangsung aman,” terang AKBP Rofik.
Selain itu, Polres Lumajang juga akan memberikan sanksi tipiring (tindak pidana ringan) kepada empat orang yang tertangkap menjual miras selama razia tersebut.
SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara menghilangkan bau kaki? Bau kaki seringkali menjadi masalah yang memalukan dan…
SwaraWarta.co.id - Bagi calon mahasiswa yang berencana masuk perguruan tinggi negeri (PTN) pada tahun 2026,…
SwaraWarta.co.id – Langkah-langkah cara melihat password email. Pernahkah Anda lupa password email dan panik karena…
SwaraWarta.co.id - Apa yang menjadi inti dari informatika? Informatika, sebuah bidang yang sering disalahpahami, bukan…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara mengisi Sulingjar dengan baik? Sulingjar atau Survei Lingkungan Belajar adalah instrumen…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara akses link pengumuman OMI Kabupaten 2025? Pengumuman Olimpiade Madrasah Indonesia (OMI)…