Polres Lumajang Musnahkan 1.072 Botol Miras (Dok. Ist)
SwaraWarta.co.id – Polres Lumajang berhasil mengamankan 1.072 botol minuman keras (miras) dari hasil razia yang dilakukan selama 8 hari di berbagai titik di Kabupaten Lumajang.
Ribuan botol miras tersebut kemudian dimusnahkan menggunakan mesin road roller.
Pemusnahan ini dilakukan bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lumajang dan Forkopimda, untuk menciptakan kondisi yang aman menjelang perayaan Tahun Baru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Lumajang, AKBP Zainur Rofik, menjelaskan bahwa pemusnahan ini bertujuan untuk memastikan perayaan tahun baru berlangsung dengan aman dan tertib.
“Dari hasil operasi yang kami lakukan selama 8 hari, kami berhasil mengamankan 1.072 botol minuman keras dari sejumlah titik di Kabupaten Lumajang,” ujar Kapolres Lumajang AKBP Zainur Rofik kepada detikJatim, Jumat (20/12/2024).
“Pemusnahan ribuan minuman keras ini dalam rangka cipta kondisi, sehingga perayaan tahun baru berlangsung aman,” terang AKBP Rofik.
Selain itu, Polres Lumajang juga akan memberikan sanksi tipiring (tindak pidana ringan) kepada empat orang yang tertangkap menjual miras selama razia tersebut.
SwaraWarta.co.id – Mengapa kita tidak boleh terlalu mencintai dunia dan melalaikan akhirat? Pernahkah Anda merasa…
SwaraWarta.co.id – Disimak soal berikut, jelaskan dampak yang terjadi jika predator atau mangsa mengalami peningkatan…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana dampak perbedaan waktu bagi masyarakat Indonesia? Indonesia, sebagai negara kepulauan terbesar, membentang…
SwaraWarta.co.id – Ada beberapa cara menjaga agar tulang kita tetap sehat. Tulang adalah kerangka penopang…
SwaraWarta.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat terkait maraknya penipuan berkedok…
SwaraWarta.co.id - Jaringan adalah kumpulan sel yang memiliki struktur dan fungsi yang sama. Di dunia…