Jelang Tahun Baru, Polres Lumajang Musnahkan 1.072 Botol Miras saat Razia

- Redaksi

Friday, 20 December 2024 - 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Lumajang Musnahkan 1.072 Botol Miras (Dok. Ist)

Polres Lumajang Musnahkan 1.072 Botol Miras (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Polres Lumajang berhasil mengamankan 1.072 botol minuman keras (miras) dari hasil razia yang dilakukan selama 8 hari di berbagai titik di Kabupaten Lumajang.

Ribuan botol miras tersebut kemudian dimusnahkan menggunakan mesin road roller.

Pemusnahan ini dilakukan bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lumajang dan Forkopimda, untuk menciptakan kondisi yang aman menjelang perayaan Tahun Baru.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Lumajang, AKBP Zainur Rofik, menjelaskan bahwa pemusnahan ini bertujuan untuk memastikan perayaan tahun baru berlangsung dengan aman dan tertib.

“Dari hasil operasi yang kami lakukan selama 8 hari, kami berhasil mengamankan 1.072 botol minuman keras dari sejumlah titik di Kabupaten Lumajang,” ujar Kapolres Lumajang AKBP Zainur Rofik kepada detikJatim, Jumat (20/12/2024).

Baca Juga :  Djaka Budhi Utama Resmi Jadi Dirjen Bea Cukai, Airlangga Tegaskan Bukan TNI Aktif

“Pemusnahan ribuan minuman keras ini dalam rangka cipta kondisi, sehingga perayaan tahun baru berlangsung aman,” terang AKBP Rofik.

Selain itu, Polres Lumajang juga akan memberikan sanksi tipiring (tindak pidana ringan) kepada empat orang yang tertangkap menjual miras selama razia tersebut.

Berita Terkait

TERBARU! Cara Cek NIK BSU Kemnaker dengan Melalui Smartphone
Tarif Listrik Per kWh 2025, Dipastikan Tidak Ada Kenaikan dari PLN
Cara Cek Pencairan PIP Termin 2 Tahun 2025 dengan Mudah
Mahasiswa UGM Meninggal Dunia dalam Insiden Speedboat di Maluku Tenggara, Satu Korban Masih Belum Ditemukan
Kapan BSU Tahap 2 Cair? Berikut Perkiraan dan Prediksi Jadwalnya
Pengumuman Hasil Seleksi SPMB Kota Cirebon Tahap I
Rekening BSU Tidak Aktif? Begini Cara Menggantinya Secara Resmi dan Aman
Cara Melihat Hasil Pengumuman UMPTKIN 2025, Calon Mahasiswa Wajib Tahu!

Berita Terkait

Thursday, 3 July 2025 - 15:00 WIB

TERBARU! Cara Cek NIK BSU Kemnaker dengan Melalui Smartphone

Thursday, 3 July 2025 - 13:00 WIB

Tarif Listrik Per kWh 2025, Dipastikan Tidak Ada Kenaikan dari PLN

Thursday, 3 July 2025 - 09:36 WIB

Cara Cek Pencairan PIP Termin 2 Tahun 2025 dengan Mudah

Wednesday, 2 July 2025 - 15:26 WIB

Kapan BSU Tahap 2 Cair? Berikut Perkiraan dan Prediksi Jadwalnya

Wednesday, 2 July 2025 - 11:00 WIB

Pengumuman Hasil Seleksi SPMB Kota Cirebon Tahap I

Berita Terbaru

Cara Cek NIK BSU Kemnaker dengan Melalui Smartphone

Berita

TERBARU! Cara Cek NIK BSU Kemnaker dengan Melalui Smartphone

Thursday, 3 Jul 2025 - 15:00 WIB

Cara Cek Pencairan PIP Termin 2 Tahun 2025

Berita

Cara Cek Pencairan PIP Termin 2 Tahun 2025 dengan Mudah

Thursday, 3 Jul 2025 - 09:36 WIB