Swarwarta.co.id – Presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), memberikan tanggapan terkait kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang kini menjadi 12 persen.
Menurut Jokowi, keputusan tersebut sudah disahkan oleh DPR, sehingga pemerintah wajib untuk melaksanakannya.
“Ya ini kan sudah diputuskan dalam harmonisasi peraturan perpajakan, sudah diputuskan oleh DPR. Kan sudah diputuskan DPR ya pemerintah harus menjalankan,” kata Jokowi ditemui di rumahnya, Sumber, Banjarsari, Solo, seperti dilansir detikJateng, Jumat (27/12/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jokowi menjelaskan bahwa kenaikan PPN ini telah dipertimbangkan dengan seksama.
Ia juga menegaskan bahwa keputusan pemerintah untuk menaikkan PPN sebesar 12 persen merupakan amanat dari undang-undang yang berlaku.
Selain itu, Jokowi menyampaikan bahwa pemerintah telah memperhitungkan dampak dari kebijakan ini terhadap masyarakat dan memastikan perimbangan yang matang telah dilakukan.
“(Dampak ke masyarakat) ya itu semestinya pemerintah sudah berhitung melakukan kalkulasi dan pertimbangan-pertimbangan ya,” ucapnya.
SwaraWarta.co.id - Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru membawa perubahan mendasar, di mana praktik…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara tebus right issue INET? PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET)…
SwaraWarta.co.id - Dokter Richard Lee jadi tersangka kasus apa? Dokter kecantikan Indonesia, Richard Lee, ditetapkan…
SwaraWarta.co.id - Setelah 35 tahun setia menemani Minggu pagi keluarga Indonesia, serial animasi legendaris Doraemon…
SwaraWarta.co.id - Sholat tahajud adalah salah satu ibadah sunnah yang paling istimewa dalam Islam. Ia…
SwaraWarta.co.id - Menjalin hubungan sosial, baik di kantor maupun dalam lingkaran pertemanan, terkadang membawa kita…