Berita

Kabar Baik: Diskon Listrik 50 Persen untuk Pelanggan Kecil Mulai Januari 2025

SwaraWarta.co.id – Pemerintah memberikan kebijakan baru yang dirancang untuk meringankan beban masyarakat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan bahwa pelanggan listrik dengan daya di bawah 2.200 Volt Ampere (VA) akan mendapatkan diskon tarif listrik sebesar 50 persen. Kebijakan ini berlaku selama dua bulan, yakni Januari dan Februari 2025.

Airlangga menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk mengurangi pengeluaran rumah tangga, terutama bagi pelanggan kecil yang selama ini menjadi prioritas pemerintah dalam berbagai bantuan.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Diskon ini diberikan untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga bagi pelanggan dengan daya listrik di bawah 2.200 VA,” ujar Airlangga dalam konferensi pers Paket Kebijakan Ekonomi di Kantornya, Senin (16/12/2024).

Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, turut mengapresiasi langkah ini. Ia menegaskan bahwa mayoritas pelanggan PLN, yakni 99,5 persen, tidak akan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk tarif listrik mereka.

“Kami mengapresiasi bahwa PPN dikenakan pada 400 ribu pelanggan PLN dimana dayanya adalah 6.000 watt ke atas, dengan total jumlah pelanggan rumah tangga adalah 84 juta maka yang bebas PPN dari tarif listriknya adalah 99,5 persen,” kata Darmawan

Hanya sekitar 0,5 persen pelanggan rumah tangga dengan daya 6.000 watt ke atas yang akan dikenai PPN. Menurut Darmawan, kebijakan ini memastikan keadilan bagi pelanggan yang berasal dari kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.

“Sedangkan PPN untuk listrik dikenakan pada 0,5 persen pelanggan rumah tangga kami atau pelanggan yang terkaya dari desil yang ada dalam struktur pelanggan kami,” tambahnya.

Pemerintah juga meluncurkan beberapa stimulus ekonomi lainnya. Bantuan pangan, seperti beras 10 kilogram per bulan untuk 16 juta keluarga penerima bantuan pangan (PBP), akan diberikan selama Januari hingga Februari 2025.

Selain itu, PPN untuk bahan pokok seperti tepung terigu, gula industri, dan minyak goreng akan ditanggung pemerintah sebesar 1 persen.

Bagi UMKM, pemerintah memperpanjang fasilitas pajak penghasilan (PPh) final sebesar 0,5 persen dari omzet hingga akhir 2025. Langkah ini diambil untuk mendorong daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menyatakan bahwa seluruh program ini didukung oleh anggaran negara (APBN) untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Ia menekankan pentingnya kebijakan ini untuk memastikan roda perekonomian tetap berjalan.

“Kebijakan ini diambil untuk memastikan ekonomi tetap bergerak meskipun ada ketidakpastian global dan domestik,” katanya.

Dengan berbagai langkah yang diambil, pemerintah berharap masyarakat tetap mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari dan usaha kecil dapat terus bertahan dalam situasi ekonomi yang menantang.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya

SwaraWarta.co.id - YouTuber dan streamer Adimas Firdaus, dikenal sebagai Resbob, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh…

3 hours ago

Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya

SwaraWarta.co.id – Apa itu Matel? Jika Anda sering berkendara di kota-kota besar, Anda mungkin pernah…

3 hours ago

7 Cara Meredakan Nyeri Haid secara Alami dan Ampuh

SwaraWarta.co.id - Apa saja yang perlu dilakukan cara meredakan nyeri haid? Nyeri haid atau dismenore…

3 hours ago

Cara Memunculkan Penggaris di Word Khusus untuk Pemula

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara memunculkan penggaris di Word? Saat sedang menyusun dokumen seperti skripsi, laporan…

3 hours ago

Update Klasemen Medali SEA Games 2025: Indonesia Kokoh di Peringkat Dua, Thailand Tak Terbendung

SwaraWarta.co.id - Gelaran olahraga terbesar di Asia Tenggara, SEA Games 2025, kini memasuki hari-hari krusial…

3 hours ago

Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!

SwaraWarta.co.id – Kapan jadwal Puasa bulan Rajab 2025? Bulan Rajab 2025 dimulai Minggu, 21 Desember…

1 day ago