Cegah Keracunan, BPOM Amankan dan Musnahkan Produk Latiao Berbahaya

- Redaksi

Tuesday, 5 November 2024 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPOM Amankan dan Musnahkan Produk Latiao Berbahaya (Dok. Ist)

BPOM Amankan dan Musnahkan Produk Latiao Berbahaya (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengamankan 76.420 kemasan latiao dan memusnahkan 49 di antaranya karena kedaluwarsa atau tidak memiliki izin edar.

Langkah ini diambil menyusul kejadian keracunan massal yang terjadi di tujuh wilayah di Indonesia.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menjelaskan pada Senin di Jakarta bahwa pihaknya telah memeriksa 341 lokasi, termasuk 214 ritel atau toko, 27 distributor, dan 100 kantin serta warung di sekitar sekolah.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tapi boleh jadi karena dia high risk, muncul bakteri-bakteri lain. Mungkin salmonella, mungkin jamur atau fungi. Dan ini bisa berdampak pada sistem syaraf, bisa berdampak pada sistem metabolisme kita yang disebut dengan hepatic system failure,” tuturnya.

Baca Juga :  Harga Cabai di Medan Tak Kunjung Turun, Segini Per Kilonya

Dari seluruh tempat yang diperiksa, 33 di antaranya menjual latiao dengan total 77.219 kemasan, di mana 750 sampel diambil untuk uji laboratorium.

Taruna mengatakan, pemeriksaan ini bertujuan untuk mencegah kasus keracunan lebih lanjut. Hasil uji laboratorium menemukan adanya bakteri Bacillus Cereus pada latiao.

Bakteri ini bisa memicu masalah pada sistem saraf dan sistem metabolisme, bahkan mengakibatkan kegagalan fungsi hati.

Selain Bacillus Cereus, ada potensi kemunculan bakteri lain seperti Salmonella, atau jamur yang bisa memperburuk dampaknya.

Latiao sendiri adalah makanan kemasan yang awalnya dianggap berisiko rendah, tetapi sekarang diketahui berisiko tinggi. Karena itulah BPOM segera mengambil langkah pencegahan, termasuk menghentikan sementara peredaran produk ini.

Baca Juga :  Korban Kebakaran Glodok Plaza: Tiga Identitas Berhasil Diungkap

BPOM juga mengimbau masyarakat agar menghindari konsumsi latiao demi keamanan.

Sebelumnya, BPOM menerima laporan keracunan akibat latiao dari tujuh wilayah, yaitu Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, dan Pamekasan. Dari 73 produk latiao yang terdaftar, empat di antaranya terbukti mengandung bakteri berbahaya.

BPOM kini bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk menghentikan penjualan latiao secara online, serta menarik dan memusnahkan produk yang terlibat dalam kasus keracunan.

Berita Terkait

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta
Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 15:46 WIB

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

Wednesday, 30 April 2025 - 14:15 WIB

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 14:13 WIB

445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB